MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

BNN Raih Penghargaan Sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023 dari Ombudsman

Publisher: Redaktur 28 Desember 2023 2 Min Read
Share
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI meraih penghargaan dari Ombudsman sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI meraih prestasi yang membanggakan dengan penghargaan dari Ombudsman sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023. Prestasi ini menjadikan BNN RI meraih peringkat ke-9 dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

Dalam daftar top 9 penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tingkat lembaga, BNN menunjukkan kinerja optimal dengan meraih skor 78,42. Brigjenpol Awang Joko Rumitro, Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat BNN RI, menyatakan bahwa pencapaian ini mengukuhkan komitmen BNN dalam memberikan layanan berkualitas, sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Prestasi ini merupakan hasil dedikasi, kerja keras, dan kolaborasi dari seluruh anggota BNN. Kami berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa depan,” ujar Brigjenpol Awang Joko Rumitro dalam keterangan tertulis pada Kamis, 28 Desember 2023.

Baca Juga:  BNN RI Resmikan Laboratorium Narkotika Baru di Bangkalan

Dia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi BNN untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kami termotivasi untuk tetap mematuhi standar yang ditetapkan oleh Ombudsman dan standar internasional terkait pelayanan publik,” tambahnya.

Sebagai tambahan informasi, Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian BNN RI dan institusi pemerintah lainnya. Penghargaan ini bukan hanya pengakuan terhadap kinerja BNN dalam pelayanan publik tetapi juga menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka demi kepentingan bersama masyarakat.

Prestasi BNN dalam meraih penghargaan sebagai lembaga kepatuhan standar pelayanan publik mencerminkan upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang unggul kepada masyarakat, terutama dalam pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba di Tanah Air. CAK/RAZ

Baca Juga:  Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Riau Apresiasi Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Batam
TAGGED: BNN RI, Brigjenpol Awang Joko Rumitro, Daftar Top 9, Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat BNN RI, Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik, Ombudsman RI, Peringkat Ke-9
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Kejagung Sita 11 Mobil PT PSMI dalam Kasus Korupsi Kawasan Hutan Lampung
19 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun
19 September 2026
Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan
19 September 2026
KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu
19 September 2026
KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah
19 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Kejagung Limpahkan Bos Tambang Aseng ke Kejari Jakpus, Kasus Korupsi Rp 4,09 Triliun

Direktur Jenderal Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Lampri.
Pertanahan

KPK Bongkar Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri, Petunjuk Aliran Uang Kasus HGB Ditemukan

Korupsi

KPK Dalami Pemberian Dua Mobil untuk Anggota DPRD Kota Bengkulu

Korupsi

KPK Soroti Pengadaan Barang dan Mutasi Jabatan sebagai Celah Rawan Korupsi di Daerah

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?