JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN) RI meraih prestasi yang membanggakan dengan penghargaan dari Ombudsman sebagai Lembaga Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2023. Prestasi ini menjadikan BNN RI meraih peringkat ke-9 dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.
Dalam daftar top 9 penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tingkat lembaga, BNN menunjukkan kinerja optimal dengan meraih skor 78,42. Brigjenpol Awang Joko Rumitro, Inspektur Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Inspektorat BNN RI, menyatakan bahwa pencapaian ini mengukuhkan komitmen BNN dalam memberikan layanan berkualitas, sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Prestasi ini merupakan hasil dedikasi, kerja keras, dan kolaborasi dari seluruh anggota BNN. Kami berkomitmen untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasi ini di masa depan,” ujar Brigjenpol Awang Joko Rumitro dalam keterangan tertulis pada Kamis, 28 Desember 2023.
Dia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi BNN untuk terus berinovasi dan melakukan perbaikan guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami termotivasi untuk tetap mematuhi standar yang ditetapkan oleh Ombudsman dan standar internasional terkait pelayanan publik,” tambahnya.
Sebagai tambahan informasi, Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan apresiasi tinggi atas capaian BNN RI dan institusi pemerintah lainnya. Penghargaan ini bukan hanya pengakuan terhadap kinerja BNN dalam pelayanan publik tetapi juga menjadi inspirasi bagi lembaga lain untuk terus meningkatkan kualitas layanan mereka demi kepentingan bersama masyarakat.
Prestasi BNN dalam meraih penghargaan sebagai lembaga kepatuhan standar pelayanan publik mencerminkan upaya pemerintah dalam memberikan layanan yang unggul kepada masyarakat, terutama dalam pencegahan dan pengendalian penyalahgunaan narkoba di Tanah Air. CAK/RAZ