MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jubir Timnas AMIN, Indra Charismiadji, Ditangkap dan Ditahan oleh Kejaksaan: Pernyataan Resmi Tim Hukum

Publisher: Redaktur 27 Desember 2023 1 Min Read
Share
Juru Bicara Timnas AMIN, Indra Charismiadji.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Juru Bicara Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN), Indra Charismiadji, telah ditangkap oleh pihak kejaksaan, demikian diumumkan oleh Tim Hukum Timnas AMIN, Aziz Yanuar.

Aziz Yanuar memberikan keterangan singkat, menyatakan bahwa Indra Charismiadji saat ini ditahan di kejaksaan. Namun, tidak ada rincian lebih lanjut yang disampaikan ketika ditanya tentang waktu dan lokasi penangkapan.

Berdasarkan informasi yang beredar, Indra Charismiadji, yang juga merupakan caleg dari Partai NasDem, diduga ditangkap oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur terkait kasus pajak.

Pada media sosialnya, terlihat bahwa aktivitas terakhir Indra Charismiadji adalah membagikan video Anies Baswedan yang menghadiri perayaan malam Natal di sebuah panti asuhan pada tanggal 25 Desember 2023.

Baca Juga:  Cagub Bengkulu Rohidin Mersyah Sampaikan Surat ke Pendukung

“Merayakan Malam Natal bersama Anak-anak Panti Asuhan, Anies dikira Presiden,” tulis Indra Charismiadji dalam keterangan postingan-nya.

Menyikapi penangkapan ini, Timnas AMIN berencana menggelar konferensi pers pada 28 Desember 2023.

Konferensi pers tersebut akan diadakan di markas pemenangan AMIN, Jalan Diponegoro nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, dan dihadiri oleh Kapten Timnas AMIN Marsekal Madya (Purn) Muhammad Syaugi, Ketua Dewan Penasihat Tim Hukum Nasional AMIN, Hamdan Zoelva, dan Ari Yusuf Amir sebagai Ketua Tim Hukum Nasional Timnas AMIN. CAK/RAZ

TAGGED: Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Aziz Yanuar, Indra Charismiadji, Juru Bicara, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, NasDem, Pajak, Tim Hukum Timnas AMIN, Timnas AMIN
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry1
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Daftar Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama Lengkap, Ada 18 Tanggal Merah dan 8 Cuti Bersama
16 September 2026
KPK Bongkar Skema Pengepulan Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Penampung
15 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Rp 31,86 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto
15 September 2026
Profil Sontang Coin Manurung, Kepala BPN Bogor yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap HGB
15 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid
16 September 2026
Daftar Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama Lengkap, Ada 18 Tanggal Merah dan 8 Cuti Bersama
16 September 2026
KPK Bongkar Skema Pengepulan Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Penampung
15 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Rp 31,86 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto
15 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Wahid

Nasional

Daftar Libur Nasional 2027 dan Cuti Bersama Lengkap, Ada 18 Tanggal Merah dan 8 Cuti Bersama

Pertanahan

KPK Bongkar Skema Pengepulan Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Penampung

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Rp 31,86 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?