MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Satgas Anti Mafia Bola Tahan 3 Tersangka, 1 Buron dalam Kasus Pengaturan Skor Sepak Bola

Publisher: Redaktur 21 Desember 2023 3 Min Read
Share
Satgas Anti Mafia Bola Polri mengumumkan perkembangan perkara praktik match fixing.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tiga individu tersangka dalam kasus pengaturan skor sepak bola berhasil ditangkap oleh Satgas Anti Mafia Bola Polri pada Rabu, 20 Desember 2023. Mereka adalah VW, JRN, dan KM.

Penangkapan ketiga tersangka dilakukan setelah tim penyidik melakukan pemeriksaan intensif selama tiga jam. VW dihadapkan pada delapan pertanyaan, JRN delapan pertanyaan, dan KM enam pertanyaan.

“Diduga VW mengetahui keberadaan HS,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri Brigjenpol Ahmad Ramadhan, dalam jumpa pers di Lobby Bareskrim Polri pada Rabu, 20 Desember 2023.

HS merupakan satu-satunya tersangka yang masih buron dalam kasus ini dan diduga sebagai otak dari praktik pengaturan skor sepak bola yang melibatkan beberapa klub Liga 3.

Baca Juga:  Longsor di Jalur Utama Menuju Telaga Sarangan Magetan

Ramadhan menjelaskan bahwa penahanan dilakukan sebagai langkah preventif menyusul potensi kejadian serupa. Dia berharap pengungkapan kasus ini akan memberikan efek jera, mencegah masyarakat terlibat dalam praktik pengaturan skor sepak bola.

“Satgas Anti Mafia Bola tetap berkomitmen untuk mewujudkan kemajuan sepak bola Indonesia,” ujar Ramadhan.

Mengenai kondisi kesehatan VW, Ramadhan memastikan bahwa VW dinyatakan sehat setelah menjalani pemeriksaan dokter. Sementara itu, terkait situs bola yang digunakan untuk mengatur skor, penyidik masih terus melakukan pendalaman.

Ramadhan menyoroti bahwa keuntungan finansial menjadi motivasi VW dalam praktik pengaturan skor, diperoleh melalui selisih hasil skor yang dimanipulasi.

Baca Juga:  Ini Sosok Inisial T yang Diungkap Kepala BP2MI Usai Diperiksa Bareskrim

“Beberapa waktu lalu, kami mendapatkan informasi bahwa VW masih terlibat dalam tindak pidana,” ujar Ramadhan.

“Oleh karena itu, penyidik memutuskan untuk melakukan penahanan guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Jenderal berbintang satu tersebut.

Sementara itu, Kombes Dani Kustoni menjelaskan bahwa tiga tersangka telah menjalani pemeriksaan selama 3 jam.

“Hari ini, penyidik melakukan pemeriksaan lanjutan kepada tiga tersangka, yaitu VW, DLN, dan KM. Dalam rangka pengembangan fakta-fakta hukum match fixing, para tersangka diperiksa selama 3 jam,” ungkap Wadirtipidsiber Bareskrim Polri Kombespol Dani Kustoni.

VW dihadapkan pada delapan pertanyaan, sementara DN dan KM masing-masing dihadapkan pada enam pertanyaan. Pemeriksaan fokus pada mendalami kerja sama di antara ketiga tersangka dan pihak lainnya.

Baca Juga:  Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Ekstasi Milik Fredy Pratama di Sunter

“Substansi pemeriksaan melibatkan pendalaman kerja sama antara ketiganya, bersama JAS, yang saat ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Selain itu, kami juga mencari informasi terbaru mengenai keterlibatan VW dalam praktik match fixing,” jelas Dani. HUM/RAZ

TAGGED: Brigjenpol Ahmad Ramadhan, Divhumas Polri, Karo Penmas, Kombespol Dani Kustoni, Liga 3, Polri, praktik match fixing, Satgas Anti Mafia Bola, Wadirtipidsiber Bareskrim Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Blegur Prijanggono
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara
17 Agustus 2025
Plt Direktorat Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman
Plt Direktur Jenderal Imigrasi Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Megawati Pilih Rayakan HUT RI di Sekolah Partai, Pimpin Upacara Bersama Kader
17 Agustus 2025
Antusiasme Warga di Istana, Terima Suvenir Spesial Berisi Buku Karya Prabowo
17 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Skandal Kuota Haji 2024 Terungkap: Oknum Kemenag Diduga Atur Kuota dan Terima Fee Rp113 Juta per Jemaah
15 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri, memberikan cenderamata kepada Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Ardi Suryanto.
BPN Sulteng Teguhkan Integritas, Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
15 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Hukum

Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80

Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim, Kadiyono, mendampingi Sekda Provinsi Jatim, Adhy Karyono melihat-lihat karya warga binaan di Lapas Kelas I Surabaya.
Pemasyarakatan

16 Ribu Warga Binaan di Jatim Terima Remisi HUT RI Ke-80, Ditjenpas Tekankan Perubahan Nyata

Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Imigrasi

Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov

Hukum

Dua Asosiasi Travel Haji Diduga Terlibat Korupsi Kuota Haji, KPK Ungkap Peran Perantara

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?