MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD): Menapaki Jalan Tantangan Demokrasi Indonesia untuk Membangun Kesadaran Generasi Muda

Publisher: Redaksi 9 Desember 2023 2 Min Read
Share
Para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) foto bersama usai kegiatan.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) foto bersama usai kegiatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi (GMPD) menggelar sebuah seminar berjudul “Menyusuri Tantangan Demokrasi Indonesia” di Guest House Universitas Brawijaya, Jakarta, Rabu, 7 Desember 2023.

Acara tersebut dirancang dengan tujuan yang jelas: membangun kesadaran di kalangan mahasiswa dan generasi muda terkait dinamika dan tantangan yang dihadapi demokrasi di Indonesia.

Dengan menghadirkan pembicara utama seperti Prof Maruarar Siahaan, Airlangga Pribadi, dan Dr. Demas Brian Wicaksono, GMPD berhasil membuka diskusi mengenai isu-isu krusial yang meruncing pada kebebasan berekspresi dan dugaan penyelundupan hukum proses pemilu.

Prof Maruarar Siahaan, seorang Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2003-2008, menyoroti bahwa demokrasi tidak dapat mencapai keadilan jika kebebasan berekspresi dibatasi, terutama terkait isu-isu anti-demokrasi yang krusial.

Baca Juga:  Direktur Presisi Soroti Menjelang Putusan MK soal Batas Usia Capres-Cawapres dengan Plesetan Mahkamah Keluarga

Sementara itu, Dr. Demas Brian Wicaksono memberikan analisis hukumnya terkait dugaan penyelundupan hukum pada tahapan pemilu, mencermati cacat hukum pada putusan Mahkamah Konstitusi dan pemaksaan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Putusan Mahkamah Konstitusi yang cacat menjadi pintu masuk bagi Gibran sebagai calon wakil presiden, dan KPU secara nyata terlibat dalam pemaksaan hukum,” ungkap Demas.

Lebih lanjut, Demas menyoroti kesenjangan antara cita-cita reformasi dan realitas saat ini, dengan menegaskan perlunya melawan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Di akhir acara, GMPD mencapai kesepakatan untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam menghadapi tantangan demokrasi yang dihadapi Indonesia.

Baca Juga:  Dukung Putusan MK Soal Pendidikan Gratis, Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat: Ini Amanat Konstitusi dan Dasa Prasetya Partai!

Ini tercermin dalam “Deklarasi Selamatkan Demokrasi” yang dikeluarkan oleh GMPD, yang menolak segala bentuk intimidasi dan menegaskan komitmen mereka untuk menjaga integritas sistem demokrasi.

“Dengan ini, kami, lintas generasi pro-demokrasi, secara tegas menolak intimidasi, kolusi, dan nepotisme dalam politik dan tahapan pemilu 2024. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas sistem demokrasi dan melawan segala bentuk ancaman terhadap prinsip-prinsip demokrasi,” imbuh Demas.

Pernyataan sikap ini diharapkan bukan hanya sebagai tindakan simbolis, tetapi sebagai langkah awal yang kuat dari mahasiswa dan generasi muda untuk mengembalikan cita-cita reformasi dan mewujudkan Indonesia yang sesungguhnya demokratis. CAK/BAD

Baca Juga:  KPU Jatim Gandeng Influencer untuk Menekan Angka Golput di Pilkada Jatim 2024
TAGGED: Gerakan Mahasiswa Peduli Demokrasi, GMPD, Kesadaran Generasi Muda, Komisi Pemilihan Umum, Mahkamah Konstitusi, Prof Maruarar Siahaan, Tantangan Demokrasi Indonesia
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
24 Januari 2026
Suasana permohonan Paspor Simpatik yang digelar oleh Kantor Imigrasi Semarang.
Diserbu Masyarakat Paspor Simpatik Imigrasi Semarang Layani Ratusan Pemohon Dalam Sehari
24 Januari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri
24 Januari 2026
Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel
24 Januari 2026
Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia
24 Januari 2026
Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud
24 Januari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Relawan Agam Rinjani Turun Bantu Operasi SAR ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung Pangkep
22 Januari 2026
Terdakwa Migor M Syafei Curhat Ribut dengan Istri Akibat Pertanyaan Penyidik
22 Januari 2026
Kisah Video Call Terakhir Olen Pramugari ATR 42-500 dengan Kakaknya
23 Januari 2026
Kajari Sampang Fadilah Helmi Dibawa ke Jakarta untuk Pemeriksaan Kejaksaan Agung
22 Januari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Irjenpol Johnny Eddizon Isir Jabat Kadivhumas Polri

Hukum

Irjenpol Sandi Nugroho Dipromosikan Jadi Kapolda Sumsel

Bareskrim

Bareskrim Periksa 28 Orang Terkait Dugaan Fraud Dana Syariah Indonesia

Bareskrim

Bareskrim Polri Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Fraud

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?