JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi XI DPR RI menunggu Presiden Prabowo Subianto mengajukan calon Gubernur Bank Indonesia (BI) pengganti Perry Warjiyo yang mengundurkan diri.
Selama proses transisi, Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti dipercaya menjalankan tugas sebagai Penjabat Gubernur BI sementara, Senin, 27 Juli 2026.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal mengaku belum mengetahui alasan pengunduran diri Perry Warjiyo. Meski demikian, ia berharap proses pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia berlangsung lancar tanpa mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
“Saya belum terinfo alasan pengunduran diri Pak Gubernur. Tentu harapannya adalah dalam proses sampai terpilihnya Gubernur BI pengganti yang definitif berjalan mulus,” kata Hekal kepada wartawan.
Politikus Partai Gerindra itu menegaskan Bank Indonesia memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
Karena itu, keberlanjutan kepemimpinan di bank sentral dinilai penting untuk menjaga kepercayaan pelaku pasar.
Menurut Hekal, penunjukan Destry Damayanti sebagai Penjabat Gubernur BI telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Bank Indonesia.
Ia optimistis Destry mampu menjalankan tugas dan memastikan seluruh pemangku kepentingan tetap yakin terhadap kinerja BI.
“Peran BI dalam menjaga stabilitas kurs dan nilai rupiah juga harus dijaga. Penunjukan Ibu Destry sebagai Gubernur BI sementara sudah sesuai UU BI, dan saya yakin beliau mampu mengemban tugas tersebut dan meyakinkan semua stakeholder bahwa BI dapat melaksanakan tugasnya dengan baik,” ujarnya.
Hekal juga menjelaskan mekanisme pergantian Gubernur BI telah diatur dalam undang-undang.
Presiden akan mengajukan calon kepada DPR untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).
“Kalau sesuai UU, Presiden mengajukan pengganti ke DPR untuk fit and proper lagi,” katanya.
Senada dengan Hekal, Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit menekankan pentingnya kredibilitas kebijakan moneter Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah.
“Bank Sentral selalu dinilai dari kebijakan moneter yang kredibel dan konsisten dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Gubernur BI diharapkan dapat menampilkan peran BI yang kondusif dalam menjalankan kebijakan moneter dan makroprudensial yang selaras dengan upaya meningkatkan perekonomian nasional yang berkualitas,” ujarnya.
Dolfie mengatakan hingga kini Komisi XI DPR belum menerima penugasan dari Badan Musyawarah (Bamus) DPR untuk menggelar fit and proper test calon Gubernur BI.
“Saat ini sepengetahuan saya, Komisi XI belum mendapatkan penugasan dari Bamus untuk melakukan fit and proper test.
Selama belum diangkat penggantinya, maka Deputi Gubernur Senior menjalankan tugas pekerjaan Gubernur sebagai pejabat Gubernur sementara,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur Bank Indonesia.
“Bahwa per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden,” kata Prasetyo Hadi di Gedung BI, Jakarta Pusat. HUM/GIT


