MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kisah Cinta Membara Meski Telah Berpisah Single Terbaru Icha Yang

Ternyata Ku Masih Mencintaimu

Publisher: Admin 5 November 2023 3 Min Read
Share
Icha Yang, pelantun tembang ciptaan Posan Tobing, Ternyata Ku Masih Mencintaimu.
Icha Yang, pelantun tembang ciptaan Posan Tobing, Ternyata Ku Masih Mencintaimu.
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id  – Icha Yang kembali mengeluarkan single terbarunya pasca album religi pada Ramadan lalu.

Penyanyi cantik kelahiran Jember, Jawa Timur inj, membawakan lagu berjudul “Ternyata Ku Masih Mencintaimu” ciptaan Posan Tobing.

Lagu ini, berkisah tentang percintaan sepasang kekasih yang berpisah, namun cinta mereka tetap membara meskipun waktu telah berlalu.

“Ternyata Ku Masih Mencintaimu” cukup sulit dinyanyikan. Terutama karena nadanya naik turun,” ujar Icha, Minggu, 5 November 2023.

Lagu ini, berkisah tentang sepasang kekasih yang berpisah, namun cinta mereka tetap membara meskipun waktu telah berlalu.

“Lewat lagu ini, aku diajak seolah kisah cinta ini adalah kisah aku. Jadi biar betul-betul menjiwai saat membawakannya,” sambung Icha.

Baca Juga:  Icha Christy Happy Banget Bisa Tampil dengan Senior, Sepanggung Lagi 

Bagi Icha, Ternyata Ku Masih Mencintaimu adalah lagu pertama  yang nadanya naik turun. Namui  Icha merasa bangga dipercaya untuk membawakan lagu karya Posan Tobing.

Ia menceritakan bagaimana ia terpilih dan diajak untuk berkolaborasi dengan musisi yang dikenal sebagai pencipta lagu-lagu hits.

“Awalnya kita bertemu dan saya diuji oleh Bang Posan, karena menurut beliau, dia tidak ingin memberikan lagu yang dia ciptakan kepada penyanyi sembarangan,” jelas Icha.

Untuk proses membawakan lagu ini, Icha Yang harus melewati serangkaian tes yang diadakan oleh Posan Tobing sendiri.

“Ketika akhirnya saya lolos, saya sangat senang karena mendapat kepercayaan untuk menyanyikan lagu yang beliau ciptakan. Saya siap menjadi bagian dari regenerasi solois wanita di Indonesia,” tegas Icha.

Baca Juga:  Pengunjung The Club 21 PIK 2 Dibuat Terlena, Penampilan Lagu Mandarin Icha Yang Memukau

Sementara itu, Posan Tobing punya alasan tersendiri memilih Icha Yang. Oleh Posan Tobing karena selain cantik, penyanyi muda ini juga memiliki karakter vokal yang kuat dan berkualitas.

“Saya yakin ke depannya Icha makin sukses, makin bersinar di industri musik Indonesia,” cetus Posan.

Peluncuran single ini telah dilangsungkan pada Jumat lalu, 3 November 2023, di Kawasan Pulo Gadung, Jakarta.

Posan mengakui bahwa banyak penyanyi yang ingin berkolaborasi dengannya. Namun, musisi senior ini tidak mau bekerja dengan sembarangan.

Namun, begitu mendengar suara Icha, Posan langsung terpikat. Tak hanya mempercayakan lagu ciptaannya kepada Icha, tapi juga memilihnya sebagai produser.

Baca Juga:  GLDC Tertarik Sandaran Jiwa Jadi Lagu Pemenangan Ganjar Pranowo for Presiden

“Memang tidak semua yang saya terima. Penyanyi yang saya pilih harus berkualitas, karena saya juga tidak ingin standar saya menurun,” ungkap Posan.

Posan yakin bahwa jika Icha serius dalam menekuni dunia musik, ia akan berhasil dengan pilihan ini. (bad/nik)

TAGGED: Icha Yang, Lagu Percintaan, Ngabuburit, Penyanyi Jember, Posan Tobing, Ternyata Ku Masih Mencintaimu
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Sidang Suap Vonis Lepas Migor, Hakim Effendi Menangis Saat Adili Rekannya
23 Oktober 2025
Pengacara Marcella Santoso Didakwa Suap Rp 40 Miliar untuk Vonis Lepas Kasus Migor
23 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya bersama Denny Ariyanto.
Imigrasi dan Otoritas Bandara Haluoleo Teguhkan Komitmen Jaga Pintu Gerbang Udara Sulawesi Tenggara
23 Oktober 2025
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba
23 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan
22 Oktober 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Sidang Suap Vonis Lepas Migor, Hakim Effendi Menangis Saat Adili Rekannya
23 Oktober 2025
Pengacara Marcella Santoso Didakwa Suap Rp 40 Miliar untuk Vonis Lepas Kasus Migor
23 Oktober 2025
Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba
23 Oktober 2025
KPK Telusuri Aliran Dana CSR BI dan OJK dari Heri Gunawan ke Mantan Staf
22 Oktober 2025

TERPOPULER

Ketua AMPG Jatim Adiel turut hadir mendampingi Ketua Umum PP AMPG, Said Ali Al Idrus, bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Grahadi Surabaya.
PP & PD AMPG Jatim Siap Berkolaborasi Dukung Program Pendidikan dan Budaya Pemprov Jawa Timur
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya, Agus Winarto.
Imigrasi Surabaya Catat Beragam Inovasi dan Capaian Strategis Sepanjang Tahun 2025
21 Oktober 2025
MA Batalkan Vonis Seumur Hidup Dua Eks Prajurit Penembak Bos Rental Mobil
21 Oktober 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Konawe Utara, Agus Rahmanto foto bersama usai kegiatan rapat.
Dorong Reforma Agraria, Kepala BPN Konawe Utara Tegaskan Siap Kawal Legalitas Lahan
22 Oktober 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Sidang Suap Vonis Lepas Migor, Hakim Effendi Menangis Saat Adili Rekannya

Hukum

Pengacara Marcella Santoso Didakwa Suap Rp 40 Miliar untuk Vonis Lepas Kasus Migor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, Muhammad Novrian Jaya bersama Denny Ariyanto.
Imigrasi

Imigrasi dan Otoritas Bandara Haluoleo Teguhkan Komitmen Jaga Pintu Gerbang Udara Sulawesi Tenggara

Hukum

Ammar Zoni Jalani Sidang Perdana Kasus Jual Narkoba di Rutan Salemba

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?