MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kunjungan Direktur Jenderal Imigrasi ke Kantor Imigrasi Semarang, Pastikan Ini Dilakukan Jajarannya

Publisher: Admin 19 Oktober 2023 2 Min Read
Share
Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto (kiri) bersama Kakanim Guntur (kanan) mendampingi Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat meninjau sarana dan prasarana pada Kantor Imigrasi Semarang.
Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto (kiri) bersama Kakanim Guntur (kanan) mendampingi Dirjen Imigrasi Silmy Karim saat meninjau sarana dan prasarana pada Kantor Imigrasi Semarang.
Ad imageAd image

SEMARANG, Memoindonesia.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang menerima kunjungan kerja (kunker) dari Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Silmy Karim, Kamis, 19 Oktober 2023.

Silmy ditemani oleh Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Heru Tjondro, Kakanwil Kemenkumham Jateng Tejo Harwanto, Kadiv Keimigrasian Jateng Is Edy Ekoputranto, dan Kakanim Semarang Guntur Sahat Hamonangan.

Selama kunjungannya, Silmy Karim memeriksa ruang layanan izin tinggal dan memantau kemajuan renovasi Kantor Imigrasi Semarang. Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa renovasi berjalan sesuai rencana dan tepat waktu.

Kegiatan pengarahan dimulai dengan laporan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan. Dalam laporannya, Guntur Sahat Hamonangan memberikan informasi terkait jumlah pegawai dan PPNPN, wilayah kerja Kanim Semarang, prestasi, inovasi, capaian kinerja, jumlah PNBP, serta serapan anggaran.

Baca Juga:  Lapor Gayeng Diminati Pemohon, Kadiv Imigrasi Is Edy: Wujud Komitmen Memberikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Pada pengarahannya, Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, memberikan apresiasi terkait inovasi yang telah diimplementasikan oleh Kantor Imigrasi Semarang. Ini dianggap sebagai bentuk pelayanan yang memberikan kemudahan bagi pengguna layanan keimigrasian.

“Kewibawaan organisasi tercermin dari kemampuan kita dalam menjalankan tugas dan wewenang dengan baik,” tegas Silmy.

Silmy Karim juga memberikan dukungannya terhadap tujuan Kanim Semarang untuk meningkatkan kelasnya menjadi Kanimsus, sehingga fasilitas kantor menjadi lebih lengkap.

“Dengan fasilitas yang lebih lengkap, kinerja dalam melayani masyarakat akan semakin optimal dan cepat,” ujar mantan Direktur Utama PT Krakatau Steel itu.

Silmy memiliki tekad untuk meningkatkan kinerja dan kualitas sektor keimigrasian di Indonesia. Salah satu langkahnya adalah dengan memangkas aturan yang mempersulit pemohon jasa keimigrasian.

Baca Juga:  146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan, Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang

“Aturan yang menghambat harus dihilangkan sesuai arahan Presiden. Oleh karena itu, dalam peraturan keimigrasian terbaru, rekomendasi dari instansi lain dicabut,” ungkap Silmy Karim.

Ia juga memperkenalkan visa pendidikan baru yang diterbitkan bulan ini. Harapannya, inovasi ini akan menjadikan Indonesia sebagai salah satu destinasi pendidikan tinggi global.

“Visa pendidikan versi baru hanya perlu melampirkan bukti penerimaan mahasiswa dari institusi pendidikan, tanpa harus mendapatkan rekomendasi kementerian terkait seperti versi sebelumnya,” pungkas Silmy Karim. (hum/cak)

TAGGED: Direktur Izin Tinggal Keimigrasian, Dirjen Imigrasi, Guntur Sahat Hamonangan, Heru Tjondro, Is Edy Ekoputranto, Kadiv Keimigrasian Jateng, Kakanwil Kemenkumham Jateng, Kanim Semarang, Silmy Karim, Tejo Harwanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
OTT Jaksa di Banten, KPK Ungkap Dugaan Pemerasan terhadap WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Atambua, Putu Agus Eka Putra, saat bersama Bea Cukai menggelar jumpa pers hasil penggagalan penyelundupan rokok belum lama ini.
Imigrasi Atambua Raih Penghargaan Bhakti Chandra Pratama atas Sinergi Unggul Gagalkan Penyelundupan
21 Desember 2025
Maraknya OTT KPK, Pukat UGM Nilai APIP Gagal Awasi Kepala Daerah
21 Desember 2025
Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten
21 Desember 2025
Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan
21 Desember 2025

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jaksa Agung Nilai OTT Oknum Jaksa oleh KPK Jadi Momentum Bersih-Bersih Internal

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan, Tiga Terjaring OTT KPK

Kejaksaan

Kejagung Berhentikan Sementara Tiga Jaksa Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan

Kejaksaan

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Pemerasan WN Korea Selatan di Banten

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?