BATAM, Memoindonesia.co.id– Jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Kepulauan Riau (Kepri) segera menyikapi pasca penangkapan 88 WNA Cina terduga pelaku love scamming oleh Polda Kepulauan Riau di Kara Industrial Park Batam Centre, Rabu (6/9/2023) lalu.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Saffar Muhammad Godam mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepolisian terkait keberadaan WNA Cina yang ditangkap tersebut.
“Kita segera berkoordinasi dengan kepolisiann di Cina untuk mendeportasi ke 88 orang ke negara asalanya. Imigrasi juga sudah melakukan pemeriksaan dalam rangka pendeportasiannya,” tegas Godam, Kamis (7/9/2023).
Ditegaskan mantan Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta ini, imigrasi tidak akan main-main dengan orang asing yang teri dikasi melakukan pelanggaran.
“Kita tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tehas terhadap orang asing yang melanggar, karena itu merugikan. Maka kita tekankan kepada jajaran imigrasi untuk tegas,” tandas mantan Atase Imigrasi pada KBRI di Singapura ini.
Sekadar diketahui, pasca menangkap 88 WNA Cina di Kota Batam, Polda Kepulauan Riau (Kepri) mendalami dugaan keterlibatan WNI dalam kasus love scamming yang terindikasi pdana penipuan terhadap para korbannya.
Sebab, akibat aksi komplotan WNA tersebut, para korbannya harus kehilangan uang sekitar Rp 20 miliar. Kini, polisi mengejar tersangka lain. Yakni pihak-pihak yang terlibat dalam penyediaan fasilitas dan akomodasi pelaku love scamming.
Bahkan, jajaran kepolisian Polda Kepri sedang mengejar pemilik gedung, AM, di Kara Industrial Park Batam Centre yang dijadikan tempat aksi love scamming.
“Hasil penyelidikan kami, memang ada warga Indonesia yang memfasilitasi (para pelaku love scamming), dan memberikan tempat, kita masih melakukan proses pendalaman, kita cek peran, keuntungan, dan cek keberadaannya,” ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombespol Nasriadi, Rabu (6/9/2023).
Dalam kegiatan pengungkapan perkembangan kasus love scamming oleh Polresta Barelang, Nasriadi menegaskan, memang ada dugaan keterlibatan warga Indonesia dalam perkara love scamming ini.
“Kami yakin ada WNI (warna negara Indonesia) yang terlibat,” katanya.
Tidak hanya itu, Nasriadi juga akan melakukan penelusuran aset, dugaan money laundering aset milik pelaku jaringan love scamming tersebut.
“Siapa pun anggota, atau aktor yang terlibat kita akan kejar,” katanya.
Nasriadi juga membeberkan terkait adanya barang bukti satu unit mobil mewah Aston Martin yang ditahan di Mapolda Kepri. Ia mengatakan, mobil yang ditaksir seharga Rp 2-7 Miliar itu digunakan oleh dua tersangka yang baru ditangkap dalam kasus love scamming WNA Cina tersebut.
“Kita terus melacak aset, baik mobil kendaraan. Termasuk Aston Martin yang di Polda itu adalah kendaraan yang digunakan oleh dua tersangka yang kita tangkap di luar pengungkapan ini,” sambungnya.
Nasriadi akan melakukan pengecekan pemilik mobil mewah tersebut.
“Kita akan cek pembeli dan status (mobil) seperti apa, yang jelas kita masih melakukan pendalaman, termasuk siapa pemiliknya,” katanya. (hum/cak)