MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Fakta Menarik di Balik OTT Oknum Sahli DPR Jadi Omongan

Amankan Uang Tunai Rp 300 Juta

Publisher: Admin 4 Juli 2023 4 Min Read
Share
Petugas melakukan penggeledahan saat OTT beberapa waktu lalu dan menemukan sejumlah barang bukti.
Ad imageAd image

Kepahiang – Sejumlah fakta menarik muncul dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Unit Tipikor Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, beberapa waktu lalu. Fakta-fakta menarik ini kini menjadi perhatian sejumlah pihak saat OTT saber pungli/uang suap di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang terjadi.

Selain mengamankan barang bukti uang ratusan juta, Polres Kepahiang juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam OTT tersebut. Berikut ini sejumlah faktanya:

1. OTT Melibatkan ASN dan Bacaleg dari Partai Besar

Tidak hanya mengamankan barang bukti ratusan juta, dalam OTT tersebut Polisi turut mengamankan KR, seorang ASN di ruang lingkup Pemkab Kepahiang yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang.

Selain itu, polisi juga mengamankan FR seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD dari Partai Besar. Selain itu, FR juga mengaku jika dirinya merupakan staf ahli dari salah satu Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu.

2. Enam Kades di Kepahiang Wajib Lapor

Baca Juga:  Modus Eks Pj Walkot Pekanbaru, Potong Anggaran Makan dan Minum di Setda

Dalam kasus OTT yang berhasil diungkap oleh Polres Kepahiang itu, 6 Kades di Kabupaten Kepahiang juga dikenakan wajib lapor. Keenam Kades itu di antaranya Feri Marzoni yang merupakan Kades Tanjung Alam, Kades Bogor Baru yakni Adi Gustian, Kades Kampung Bogor Subandi, Kades Suro Lembak yakni Amrullah, Kades Pagar Gunung yakni Hendri dan Kades Air Hitam yakni Rasdan Effendi.

Hanya saja dari 6 Kades tersebut, 1 Kades yakni Kades Air Hitam menyangkal bahwa dirinya terlibat pada kasus OTT tersebut Kepada CE dikatakan Rasdan, pada saat OTT dirinya tidak berada di lokasi dan sedang menghadiri rapat keluarga, yang akan melaksanakan acara khitanan anaknya.

3. Mobil Mewah Vellfire Ikut Diamankan

Selain itu, fakta menarik lainnya dari OTT tersebut yakni adanya mobil mewah Toyota Vellfire dengan nomor polisi (Nopol) BD 1427 RF. Berdasarkan aplikasi Samsat Bengkulu, mobil tersebut nama pemiliknya berinisial S. Mobil berwarna putih tersebut merupakan keluaran tahun 2010 dengan bahan bakar bensin.

Baca Juga:  KPK Tanggapi Pernyataan Novel Baswedan soal OTT sebagai Cara Terbaik Berantas Korupsi

4. OTT Terkait Proyek BBWSS

Sementara belakangan diketahui, jika OTT yang dilakukan Polres Kepahiang ini berkaitan dengan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII, adalah program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).

Diketahui, anggaran proyek pada program tersebut biasanya melalui anggaran aspirasi dari DPR RI yang besarannya mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.

Kemudian terkait dengan pemberian bantuan perbaikan irigasi di Kabupaten Kepahiang, diketahui jumlahnya ada sekitar 16 desa dan terbagi menjadi beberapa kelompok. Hanya saja dari OTT yang dilakukan Unit Tipidkor Polres Kepahiang Polda Bengkulu, nampaknya beberapa desa sudah menyalahgunakan anggaran yang diberikan, dengan memberikan fee kepada TSK OTT.

Baca Juga:  6 Fakta OTT KPK Jerat Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga

Besaran fee yakni Rp 40 juta kepada kedua TSK yang sudah diamankan, yakni Kasi Pemberdayaan Desa PMD Kepahiang KR, dan juga salah seorang Bacaleg Kepahiang Dapil II FR.

5. Pemkab Mengaku Tidak Tahu Soal BBWSS

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), tidak mengetahui terkait proyek Irigasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII, yang disalurkan ke 16 Desa di Kabupaten Kepahiang. Di mana proyek BBWSS mencuat di masyarakat pasca dilakukannya OTT dalam realisasi proyek tersebut.

Disampaikan Kepala Dinas PMD Kepahiang Iwan Zamzam SH, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya bantuan irigasi BBWSS yang diberikan itu untuk sejumlah desa yang ada di Kepahiang.

“Kami tidak tahu ada bantuan perbaikan irigasi dari BBWSS VIII ini. Kami baru tahu setelah beredar pemberitaan OTT yang belum lama ini terjadi,” ujar Iwan. (*/cak/boy)

TAGGED: Bengkulu, Operasi Tangkap Tangan, OTT, Polres Kepahiang
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH
1 Juli 2025
Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan
1 Juli 2025
Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai
1 Juli 2025
Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Siap Penuhi Panggilan KPK, Buka-bukaan Soal Aliran Dana Korupsi Kadis PUPR Sumut
1 Juli 2025
Gubernur Bobby Tak Sadar Mobil Kontraktor Korupsi Tepat di Depannya
1 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Hoaks: Jokowi Kritis dan Dilarikan ke Rumah Sakit, Cek Fakta Sebenarnya!
29 Juni 2025
Komisi X DPR Desak Investigasi Tuntas Dugaan Joki Seleksi Masuk UI
30 Juni 2025
Richard, George Handiwiyanto, dan Billy yang tergabung dalam Handiwiyanto Law Office (HLO).
“Handiwiyanto Law Office: Dari Daerah, Mendobrak Peta Hukum Nasional”
30 Juni 2025
Keluhan Jalan Rusak Jadi Kunci OTT KPK: Kadis PUPR Sumut Ditangkap karena Atur Proyek Miliaran
30 Juni 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Jatim, Haris Sukamto
Headlines

Jawa Timur Tuntaskan 100 Persen Pendaftaran Koperasi Merah Putih, Semua Desa Resmi Terdaftar di SABH

Kader PDIP Surabaya Achmad Hidayat memberikan sambutan pada pendirian Posko PDI Perjuangan yang diinisiasi Anis Marsella.
Politik

Kader PDIP Surabaya Dukung Megawati Soekarnoputri Dikukuhkan Lagi dalam Kongres Ke-VI PDI Perjuangan

Hukum

Nurhadi Langsung Ditangkap Lagi Usai Bebas: KPK Ungkap Alasan dan Kasus TPPU yang Mengintai

Hukum

Bobby Nasution Nonaktifkan Kadis PUPR Sumut yang Terkena OTT KPK, Tegaskan Tak Ada Bantuan Hukum

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?