Kepahiang – Sejumlah fakta menarik muncul dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Unit Tipikor Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, beberapa waktu lalu. Fakta-fakta menarik ini kini menjadi perhatian sejumlah pihak saat OTT saber pungli/uang suap di Desa Pagar Gunung, Kecamatan Kepahiang terjadi.
Selain mengamankan barang bukti uang ratusan juta, Polres Kepahiang juga mengamankan beberapa orang yang diduga terlibat dalam OTT tersebut. Berikut ini sejumlah faktanya:
1. OTT Melibatkan ASN dan Bacaleg dari Partai Besar
Tidak hanya mengamankan barang bukti ratusan juta, dalam OTT tersebut Polisi turut mengamankan KR, seorang ASN di ruang lingkup Pemkab Kepahiang yang bertugas di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang.
Selain itu, polisi juga mengamankan FR seorang bakal calon legislatif (Bacaleg) DPRD dari Partai Besar. Selain itu, FR juga mengaku jika dirinya merupakan staf ahli dari salah satu Anggota DPR RI daerah pemilihan (Dapil) Bengkulu.
2. Enam Kades di Kepahiang Wajib Lapor
Dalam kasus OTT yang berhasil diungkap oleh Polres Kepahiang itu, 6 Kades di Kabupaten Kepahiang juga dikenakan wajib lapor. Keenam Kades itu di antaranya Feri Marzoni yang merupakan Kades Tanjung Alam, Kades Bogor Baru yakni Adi Gustian, Kades Kampung Bogor Subandi, Kades Suro Lembak yakni Amrullah, Kades Pagar Gunung yakni Hendri dan Kades Air Hitam yakni Rasdan Effendi.
Hanya saja dari 6 Kades tersebut, 1 Kades yakni Kades Air Hitam menyangkal bahwa dirinya terlibat pada kasus OTT tersebut Kepada CE dikatakan Rasdan, pada saat OTT dirinya tidak berada di lokasi dan sedang menghadiri rapat keluarga, yang akan melaksanakan acara khitanan anaknya.
3. Mobil Mewah Vellfire Ikut Diamankan
Selain itu, fakta menarik lainnya dari OTT tersebut yakni adanya mobil mewah Toyota Vellfire dengan nomor polisi (Nopol) BD 1427 RF. Berdasarkan aplikasi Samsat Bengkulu, mobil tersebut nama pemiliknya berinisial S. Mobil berwarna putih tersebut merupakan keluaran tahun 2010 dengan bahan bakar bensin.
4. OTT Terkait Proyek BBWSS
Sementara belakangan diketahui, jika OTT yang dilakukan Polres Kepahiang ini berkaitan dengan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI), Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII, adalah program perbaikan, rehabilitasi atau peningkatan jaringan irigasi dengan berbasis peran serta masyarakat petani yang dilaksanakan oleh Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A), Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) atau Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).
Diketahui, anggaran proyek pada program tersebut biasanya melalui anggaran aspirasi dari DPR RI yang besarannya mencapai Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
Kemudian terkait dengan pemberian bantuan perbaikan irigasi di Kabupaten Kepahiang, diketahui jumlahnya ada sekitar 16 desa dan terbagi menjadi beberapa kelompok. Hanya saja dari OTT yang dilakukan Unit Tipidkor Polres Kepahiang Polda Bengkulu, nampaknya beberapa desa sudah menyalahgunakan anggaran yang diberikan, dengan memberikan fee kepada TSK OTT.
Besaran fee yakni Rp 40 juta kepada kedua TSK yang sudah diamankan, yakni Kasi Pemberdayaan Desa PMD Kepahiang KR, dan juga salah seorang Bacaleg Kepahiang Dapil II FR.
5. Pemkab Mengaku Tidak Tahu Soal BBWSS
Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), tidak mengetahui terkait proyek Irigasi dari Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII, yang disalurkan ke 16 Desa di Kabupaten Kepahiang. Di mana proyek BBWSS mencuat di masyarakat pasca dilakukannya OTT dalam realisasi proyek tersebut.
Disampaikan Kepala Dinas PMD Kepahiang Iwan Zamzam SH, pihaknya sama sekali tidak mengetahui adanya bantuan irigasi BBWSS yang diberikan itu untuk sejumlah desa yang ada di Kepahiang.
“Kami tidak tahu ada bantuan perbaikan irigasi dari BBWSS VIII ini. Kami baru tahu setelah beredar pemberitaan OTT yang belum lama ini terjadi,” ujar Iwan. (*/cak/boy)