MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Mencari Bupati Sidoarjo Selama OTT, Namun Tidak Ditemukan

Publisher: Redaktur 30 Januari 2024 2 Min Read
Share
Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Siska Wati didampingi petugas KPK.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Siska Wati, Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemotongan insentif Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar Rp 2,7 miliar.

Selama operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Siska pekan lalu, KPK mengaku telah mencari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pada hari Kamis hingga Jumat, pihaknya melakukan upaya pencarian secara simultan.

“Selama operasi tangkap tangan terhadap Siska pekan lalu, KPK mengaku telah mencari Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali,” kata Ghufron di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin, 29 Januari 2024.

Baca Juga:  Tawuran di Sidoarjo Menelan Dua Korban, Satu Tewas dan Satu Luka Berat

Ghufron menegaskan bahwa upaya pencarian tersebut tidak membuahkan hasil, dan membantah adanya penundaan atau penghindaran dalam proses tersebut.

“Jadi tidak benar jika ada asumsi bahwa jeda selama 4 hari ini adalah karena kami menghindari, itu tidaklah benar,” katanya.

Ghufron menambahkan bahwa proses hukum terus dilanjutkan, dengan rencana pemanggilan Ahmad Muhdlor Ali oleh penyidik.

“Tapi setelah kami tidak menemukan yang bersangkutan pada hari penangkapan, tentu kami akan melakukan prosedur hukum, yaitu pemanggilan sesuai proses penyidikan,” ungkap Ghufron.

Sebagai informasi tambahan, KPK telah menetapkan Siska sebagai tersangka karena diduga memotong insentif ASN BPPD Sidoarjo sebesar Rp 2,7 miliar. KPK menduga sebagian dana hasil pemotongan insentif ASN tersebut digunakan untuk kebutuhan Bupati Sidoarjo.

Baca Juga:  KPK soal Fortuner Rp 6 Juta di LHKPN: Mungkin Salah Input Angka

“Nurul Ghufron menyatakan bahwa pemotongan dan penerimaan dana insentif tersebut antara lain untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” demikian pernyataan Nurul Ghufron. CAK/RAZ

TAGGED: Ahmad Muhdlor Ali, BPPD, Bupati Sidoarjo, Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah, KPK, Nurul Ghufron, OTT, Sidoarjo, Siska Wati, Wakil Ketua KPK
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Rarif Setiawan, S.ST., M.H., bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Rangkul Ulama Besar Gresik, Kepala BPN Gresik Pacu Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah
13 Juli 2025
Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia
13 Juli 2025
IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Bareskrim Turun Tangan, Temukan Kejanggalan dan Indikasi Narkoba
13 Juli 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia
13 Juli 2025
IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga
13 Juli 2025
KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?
13 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Naik Penyidikan, Projo Yakin Roy Suryo dkk Tersangka
13 Juli 2025
Ad imageAd image

TERPOPULER

Jejak Misri Puspita Sari: Dari Gadis Berprestasi Hingga Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi
11 Juli 2025
Misri Puspita Sari, Tersangka Kematian Brigadir Nurhadi: Keluarga Tak Percaya
11 Juli 2025
Kasus Kematian Brigadir Nurhadi: Misri Curhat pada Ibu: Ayuk Dituduh, Padahal Bantu
11 Juli 2025
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sekeluar dari ruang pemeriksaan Polda Jatim.
Diperiksa KPK Soal Dana Hibah Pokmas, Khofifah: Semoga Kasus Ini Cepat Tuntas
11 Juli 2025

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Rarif Setiawan, S.ST., M.H., bersilaturahmi ke kediaman ulama kharismatik Gresik, Habib Abu Bakar Bin Ali Assegaf.
Pertanahan

Rangkul Ulama Besar Gresik, Kepala BPN Gresik Pacu Sertifikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah

Nasional

Jokowi Bugar dan Sehat Walafiat Usai Libur Panjang Bersama Cucu, Bantah Hoaks Meninggal Dunia

Hukum

IM57+ Dukung KPK Larang Tahanan Bermasker: Efek Malu Koruptor Harus Dijaga

Hukum

KPK Pertimbangkan Larang Tahanan Pakai Masker Saat Diperiksa, Ada Apa?

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?