MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

PPDB SMA dan SMK Jawa Timur Resmi Dimulai Hari Ini

Publisher: Admin 19 Juni 2023 2 Min Read
Share
Gubernur Jatim Indar Parawansa meninjau salah satu sekolah didampingi Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi.
Ad imageAd image

Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau kepada para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) untuk bisa mengikuti seluruh proses secara online. Sekaligus, memahami betul seluruh persyaratan dan pentahapan yang disyaratkan.

“Mulai hari ini, PPDB tahap 1 SMA dan SMK Negeri telah di mulai. Kami telah menyiapkan sistemnya, maka silahkan para wali murid dan calon peserta didik untuk bisa mengaksesnya. Serta yang terpenting memahami peraturan dan pentahapannya dengan cermat,” ungkap Khofifah di Gedung Grahadi, Surabaya, Senin (19/6/2023).

Lanjutnya, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri Tahap 1 di Jatim resmi dimulai hari ini Senin (19/6) hingga besok Selasa (20/6).

Baca Juga:  Jajaran MKGR Jatim Dilantik, Disaksikan Ketum Adies Kadir

Seluruh proses PPDB ini dilakukan secara online dan bisa diakses para Calon Peserta Didik Baru (CPDB) melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya proses ini juga didahului dengan proses pengambilan PIN PPDB secara online juga melalui laman ppdb.jatimprov.go.id.

Gubernur Jawa Timur Khofifah menegaskan bahwa seluruh proses PPDB SMA dan SMK di Jawa Timur tidak dipungut biaya atau gratis. Untuk itu, dia meminta kepada seluruh wali murid dan CPDB untuk tidak begitu saja percaya pada pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Seluruh proses PPDB SMA dan SMK Negeri di Jatim ini gratis. Jadi manfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin,” terangnya.

Baca Juga:  46 Kabupaten/Kota Lengkap Se-Indonesia Dideklarasikan Serentak oleh Menteri AHY dari Gedung Grahadi Surabaya

Sebagai informasi, terkait PPDB tahun 2023 ini, Pemprov Jatim lewat Dindik Jatim juga membuka layanan masyarakat melalui call center dan pesan whatsapp (WA). Untuk chat WA masyarakat bisa menghubungi melalui nomor 081131108881. Atau bisa juga menghubungi layanan operator sekolah 081131108882.

Sementara untuk phone only, Dindik Jatim menyediakan delapan nomor yang bisa dihubungi melalui telepon seluler. Diantaranya, 081131108883, 081131108884, 081131108885, 081131108886, 081131128883, 081131128884, 081131128885, 081131128886. (cak/boy)

TAGGED: CPDB, Dinas Pendidikan, Jawa Timur, Pendaftaran Siswa Baru, Siswa Baru, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025

TERPOPULER

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?