MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kemenkumham Jatim dan Pengadilan Tinggi Banjarmasin MoU Percepat Penyerahan Putusan

Publisher: Admin 14 Juni 2023 3 Min Read
Share
Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menerima cenderamata dari Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang diwakili Hakim Tinggi Marisi Siregar.
Ad imageAd image

Banjarmasin – Kanwil Kemenkumham Jawa Timur menandatangani nota kesepahaman dengan Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin untuk mempercepat proses penyerahan putusan atau penetapan pengadilan kepada Balai Harta Peninggalan (BHP).

Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari menandatangani nota kesepahaman dengan Kepala Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang diwakili Hakim Tinggi Marisi Siregar dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Firdaus Muhammad Arwan.

“Nota kesepahaman ini berkaitan dengan percepatan penyerahan putusan atau penetapan oleh pengadilan negeri maupun pengadilan agama se-Kalimantan Selatan kepada salah satu UPT kami, yaitu Balai Harta Peninggalan (BHP) Surabaya,” ujar Imam di sela penandatanganan nota kesepahaman di Banjarmasin, Rabu (14/ 6).

Baca Juga:  Komisi XIII Apresiasi Pelibatan Penyandang Disabilitas sebagai Duta Pelayanan Imigrasi Surabaya

Menurut Imam, kerja sama ketiga pihak tersebut diharapkan dapat menumbuhkembangkan kepastian hukum dan yang paling penting memberikan kemanfaatan atas perlindungan hukum di bidang harta peninggalan kepada masyarakat.

“Khususnya kepada anak di bawah umur, orang yang ditaruh di bawah pengampuan serta orang yang dinyatakan tidak hadir (afwezigheid),” katanya lagi.

Pria asal Pamekasan itu mengatakan ada tiga bidang yang menjadi perhatian khusus dalam percepatan penyerahan putusan atau penetapan pengadilan ini, yaitu mengenai penetapan perwalian atas anak di bawah umur. Kemudian penetapan pengampuan atas orang yang ditaruh di bawah pengampuan serta penetapan afwezigheid yang menunjuk BHP Surabaya untuk mewakili mengurus harta kekayaan orang yang dinyatakan tidak hadir.

Baca Juga:  655 Catar Politeknik Pemasyarakatan dan Imigrasi Ikuti SKD CAT Hari Pertama

Ia menyampaikan MoU tersebut menjadi sebuah penekanan atas sinergi pihaknya dengan badan peradilan terutama untuk melaksanakan ketentuan Kitab Undang-Undang Perdata.

Menurutnya, dengan adanya nota kesepahaman ini, diharapkan dapat meningkatkan kinerja BHP dalam tiga bidang tersebut.

“Sehingga masyarakat mengetahui bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak keperdataan orang yang dinyatakan tidak cakap hukum melalui BHP dan Kemenkumham Jatim,” katanya pula.

Kepala Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin Firdaus Muhammad Arwan mengapresiasi adanya kerja sama ini supaya bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat sejarah maksimal, dan sebagai kontrol pihaknya atas keluarnya penetapan yang berkaitan dengan hak-hak keperdataan seseorang.

Baca Juga:  Kemenkumham Jatim Dorong Diversifikasi Produk Paten, Gelar Asistensi Teknis Penelusuran dan Drafting Paten Inventor

“Sebagai bentuk tanggung jawab atas MoU ini, saya akan mengontrol sendiri mana Pengadilan Agama yang aktif atau pasif dalam pengiriman salinan penetapan melalui aplikasi SIPPE selain itu saya juga mendorong kepada Kanwil Kemenkumham Jatim supaya nota kesepahaman tersebut tidak hanya dilakukan tingkat Jatim. Tetapi juga bisa diteruskan ke tingkat pusat antara Mahkamah Agung dengan Kemenkumham supaya bisa menyeluruh,” ujarnya lagi. (hum/cak)

TAGGED: Balai Harta Benda, Imam Jauhari, Kemenkumham Jatim, MoU, Pengadilan Tinggi Banjarmasin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat
18 Agustus 2025
Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029
18 Agustus 2025
Bebas Bersyarat dan Remisi Besar untuk Setya Novanto
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta Galih Priya Kartika Perdhana membagikan bingkisan kepada warga sekitar lokasi kantor imigrasi.
Imigrasi Soetta Tabur Kepedulian Bersama Warga: Gelar Baksos, Cek Kesehatan Gratis, hingga Donor Darah
16 Agustus 2025
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang, Tomi Jomaliawan
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
15 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

Hukum

Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi

Hukum

Bebasnya Setya Novanto Disorot, Eks Penyidik KPK Desak Aturan Baru Batasi Koruptor Bebas Bersyarat

Pemasyarakatan

Tinggalkan Lapas, Setya Novanto Kini Bebas Bersyarat dan Wajib Lapor Hingga 2029

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?