MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Warga Kangean Antusias Ikut Pelayanan Hukum dan HAM Bergerak

Publisher: Admin 11 Juni 2023 2 Min Read
Share
Petugas meladeni warga Kangean menanyakan persoalan hukum yang sedang dihadapi.
Ad imageAd image

Pamekasan – Pelayanan hukum dan HAM bergerak yang diinisiasi Kanwil Kemenkumham Jatim mendapatkan respon positif dari masyarakat Kepulauan Kangean, Pamekasan. Puluhan warga memadati pendopo Kecamatan Arjasa untuk memanfaatkan pelayanan oleh instansi yang dipimpin Imam Jauhari itu, Sabtu (10/6/2023).

“Memang ini adalah momen bersejarah, setelah sekian lama, rasanya baru kali ini kami turun langsung ke daerah terluar Jatim untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kadiv Yankumham Subianta Mandala yang mewakili Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari.

Potensi SDM dan SDA Pulau Kangean perlu ditangani secara spesifik agar memiliki nilai tambah. Karena berkaca dari negara-negara maju kini sudah tidak bergantung pada sumber daya alamnya.

Baca Juga:  Kemenkumham Sumbar Antusias Ikuti Studi Tiru Pembangunan WBBM di Jawa Timur

“Melainkan mulai menggunakan Kekayaan Intelektual sebagai sumber peningkatan perekonomian. Sektor usaha masyarakat juga perlu diperhatikan legalitasnya,” tegas Subianta.

Dengan legalitas yang kuat maka warga Kepulauan Kangean semakin mampu berkompetisi secara mandiri. Seiring dengan kemandiriannya itu mereka juga mampu melakukan perjalanan antar negara dengan menggunakan dokumen perjalanan yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Salah satu warga yang memanfaatkan layanan keimigrasian adalah Nuati. Warga Desa Paseraman, Arjasa itu memanfaatkan layanan perekaman data untuk penerbitan paspor yang diberikan Kanim Pamekasan.

“Alhamdulillah kami sangat terbantu karena kami membutuhkan paspor untuk Umrah,” ujar Perempuan 54 tahun itu.

Baca Juga:  Saling Berbagi Pengalaman, Imigrasi Tanjung Perak Lakukan Ini saat Jadi Jujugan Studi Tiru

Warga yang lain adalah Muhammad Sufyan. Zelain mengurus paspor, dia juga memanfaatkan layanan konsultasi kekayaan intelektual.

“Sebagai guru, kami membutuhkan layanan untuk mendaftarkan karya-karya murid kami, pelayanan ini sangat membantu,” ujar guru di MTs Al Hidayah itu.

Sementara itu, Camat Arjasa Husairi Husein menyampaikan terima kasih atas kunjungan dan kegiatan yang telah digelar Kanwil Kemenkumham Jatim. Menurutnya, sosialisasi ini sangat lengkap dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kangean.

“Terima kasih atas perhatian yang diberikan, apalagi kami sangat perlu sekali pelayanan terkait keimigrasian dan pewarganegaraan,” tuturnya.

Dalam kegiatan itu, pihak Kanwil Kemenkumham Jatim juga memberikan surat pencatatan hak cipta musik kepada Husairi. Yaitu atas musik yang diciptakannya dan dipersembahkan untuk Kakanwil Kemenkumham Jatim. Dengan judul Nambei Kerrong yang artinya “Yang Dinanti-nanti.” (HUM/BAD)

Baca Juga:  Salahi Izin Tinggal, WN Sudan Diamankan Petugas Imigrasi Surabaya dalam Operasi Jagratara
TAGGED: Kecamatan Arjasa, Kemenkumham Jatim, Pulau Kangean
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Bahaya Korupsi
18 Agustus 2025

TERPOPULER

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
Pertanahan

BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?