Jakarta – Polri membeberkan data wilayah yang menjadi daerah terbanyak kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Di mana, korban meninggal dunia dari kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal sudah sangat mengganggu dan merugikan rakyat Indonesia.
Untuk itu, Satgas TPPO akan bergerak dari tingkat pusat hingga polda jajaran untuk mengungkapnya. Polri juga tidak akan pandang bulu menindak hukum pelindung pelaku TPPO.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjenpol Ahmad Ramadhan menegaskan, sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, kasus ini menjadi atensi untuk segera ditindaklanjuti.
“Ini merupakan bentuk komitmen Polri. Dari data-data yang dimiliki Polri, akan segera ditindaklanjuti, ” ujar Brigjenpol Ahmad Ramadhan, Jumat (9/6/23).
“Secara umum Lampung, Jateng, Jatim, Kaltara, dan beberapa daerah lain,” imbuhnya
Dalam arahannya, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menargetkan dalam satu minggu, kasus TPPO harus berhasil dibongkar.
Terbukti, seluruh jajaran dari Satgas TPPO, Polda, hingga polres telah membuktikannya dengan merilis pengungkapan kasus tersebut. (*/CAK)