JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mendesak kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto diusut tuntas, termasuk isu keterlibatan ketua umum partai politik yang mencuat belakangan ini.
“Kami masih menunggu dan berharap pihak berwajib segera mengusut dan membuka kasus ini secara transparan,” kata Sahroni saat dihubungi, Minggu 8 November 2026.
Sahroni meyakini Polri mampu mengungkap kasus penyadapan Prabowo secara profesional.
Dia optimistis penyidikan akan membuat perkara tersebut semakin terang, termasuk mengungkap motif para pelaku.
Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono juga mewacanakan pertemuan para pimpinan partai politik.
Menanggapi hal itu, Sahroni mengatakan NasDem masih menunggu arahan Ketua Umum Surya Paloh.
“Untuk pertemuan kami juga masih menunggu arahan dari Ketum jadi pada intinya saat ini kami masih sangat berhati-hati dan belum menentukan langkah yang akan diambil,” jelas Sahroni.
Sahroni juga menilai para tersangka harus dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) apabila terbukti melakukan penyadapan ilegal.
Menurutnya, perbuatan tersebut termasuk tindak pidana berat.
“Menurut saya pribadi, kalau memang terbukti mutlak para tersangka ini melakukan penyadapan ya harus PTDH. Karena ini pasalnya tindak pidana berat,” kata Sahroni, Minggu 8 November 2026.
Selain mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tiga jenderal polisi lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah Irjenpol Ahrie Sonta, Irjenpol Eko Hadi Santoso, dan Irjenpol Slamet Uliandi.
Sejauh ini, para tersangka dijerat dengan pasal terkait penyadapan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Sahroni mendorong perkara tersebut diusut secara transparan, baik dari sisi pidana maupun etik. Dia meyakini Polri mampu mengungkap seluruh pihak yang terlibat.
“Tapi sekali lagi ini harus secara transparan diproses sampai akhir dan lebih baik kita ikuti saja terus prosesnya dengan seksama, demi keadilan,” katanya.
Isu Ketum Parpol Terlibat Penyadapan Prabowo
Sebelumnya, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Muradi menilai jumlah tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo masih berpotensi bertambah.
Dia juga membuka kemungkinan perkara tersebut merembet ke kalangan sipil dari partai politik.
Muradi menyebut ada sosok dari salah satu partai politik besar yang diduga ikut dalam pembahasan sebelum proses penghapusan informasi penyadapan.
Sosok tersebut disebut-sebut merupakan ketua umum partai politik yang sudah lama berdiri.
“Kalau yang sipil juga ada, tapi kan dia tidak dalam posisi ikut-ikut operasi ya. Tapi ikut diskusinya ada, dan itu memang kalau ini Pak Kabareskrim bisa membuktikan itu, orang ini akan terseret, Pak. Dan itu dari partai yang lumayan besar,” ujar Muradi dalam wawancara televisi, dikutip Sabtu 7 November 2026.
Saat ditanya apakah sosok tersebut merupakan ketua umum partai politik, Muradi membenarkan kemungkinan tersebut.
“Kira-kira begitulah, salah satunya (ketum). Sudah lama, ya,” sambungnya.
Muradi juga menduga sosok tersebut hadir dalam rapat sebelum proses penghapusan informasi penyadapan.
Dia turut menyinggung kemungkinan campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo saat sosok itu terpilih menjadi ketua umum partai politik.
“Ya, dan, dan itu ada di rapat sebelum proses penghapusan itu sendiri. Dan saya kira ya ini beliau ada, bisa jadi karena juga karena campur tangan Pak Jokowi ketika beliau menjadi ketua umum,” ujarnya. HUM/GIT

