JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ruang gerak buronan internasional di pintu masuk Indonesia bakal semakin sempit. Polri dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi memperkuat pengawasan perlintasan negara melalui penerapan Interpol Global Hit Alert System (I-GHAS 24/7).
Sistem ini memungkinkan petugas imigrasi melakukan pemeriksaan dan verifikasi lebih cepat terhadap orang yang terindikasi masuk daftar buronan internasional. Jaringan tersebut terhubung dengan 196 negara anggota Interpol.
Peluncuran I-GHAS 24/7 berlangsung di Rupattama Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Inovasi ini menjadi langkah konkret memperkuat pertukaran informasi antara Polri dan Imigrasi dalam mengantisipasi pelaku kejahatan lintas negara.
Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurut dia, sistem ini akan membuat koordinasi antarlembaga, khususnya di wilayah perlintasan, berlangsung lebih cepat, tepat, dan akurat.
“Inisiasi dari Divhubinter untuk membuat I-GHAS 24/7 ini kami sambut dengan sangat baik. Bagaimana sebenarnya kolaborasi komunikasi yang telah terjalin, terutama di daerah-daerah perlintasan, akan terhubung melalui suatu sistem yang benar-benar lebih tepat, lebih cepat, lebih akurat,” ujar Hendarsam.
Dia menegaskan, pengawasan perbatasan tidak bisa hanya mengandalkan pemeriksaan konvensional. Dukungan teknologi dan pertukaran data menjadi kebutuhan penting untuk mendeteksi potensi ancaman kejahatan transnasional sejak dini.
“Komitmen kami bersama, bagaimana kita mempunyai doktrin yang sama, berorientasi yang sama: Imigrasi untuk rakyat, polisi untuk masyarakat,” tegasnya.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, penguatan sistem pengawasan tersebut penting untuk menghadapi semakin kompleksnya kejahatan lintas negara. Mulai tindak pidana perdagangan orang (TPPO), penyelundupan narkotika, hingga berbagai kejahatan transnasional lainnya.
“Ini adalah terobosan yang dilakukan secara kolaboratif antara Polri dan Imigrasi Indonesia. Tentunya ini untuk memperkuat pengawasan buronan internasional dan juga pelaku lintas negara di pintu perlintasan Indonesia,” kata Suyudi.
Melalui I-GHAS 24/7, petugas imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi dapat berkoordinasi langsung dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri untuk menindaklanjuti identitas orang yang terindikasi sebagai buronan atau pelaku kejahatan internasional.
Peluncuran sistem tersebut turut dihadiri Kepala Divhubinter Polri Irjen Pol Untung Widyamoko.
Ke depan, kemampuan I-GHAS 24/7 akan terus dikembangkan. Pada 2027, sistem ini direncanakan terintegrasi dengan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) serta pemanfaatan data biometrik.
Hendarsam berharap integrasi teknologi tersebut semakin mempersempit celah bagi pelaku kejahatan internasional untuk masuk ataupun keluar Indonesia tanpa terdeteksi.
“Melalui integrasi data ini, Imigrasi dan Polri berupaya memperketat pengawasan lalu lintas orang di perbatasan tentunya tanpa mengesampingkan kelancaran pelayanan keimigrasian bagi masyarakat,” pungkasnya. HUM/BAD

