MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM di Sidang Roy Suryo, Jaksa Tanya Kumis dan Kacamata

Publisher: Redaktur 5 November 2026 3 Min Read
Share
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah UGM saat bersaksi dalam sidang Roy Suryo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menunjukkan ijazah sarjana dari Universitas Gadjah Mada (UGM) saat menjadi saksi dalam sidang dugaan fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis, 5 November 2026.

 

Dalam persidangan, jaksa menanyakan penampilan Jokowi saat lulus dari UGM, khususnya apakah saat itu berkumis dan mengenakan kacamata.

 

“Yang ingin saya tanyakan adalah ketika waktu Saudara Saksi lulus strata satu, apakah waktu itu posisi berkumis? Menggunakan kacamata?” tanya jaksa.

 

“Berkumis dan menggunakan kacamata, Yang Mulia,” jawab Jokowi.

 

Baca Juga:  AAJ Laporkan Dugaan Fitnah Ijazah Palsu Jokowi ke 3 Polres, Sasar Roy Suryo dan dr Tifa

Jokowi kemudian menegaskan bahwa sosok dalam foto ijazah UGM tersebut adalah dirinya, bukan Dumatno Budi Utomo. Ia menyebut Dumatno sebagai sepupu jauhnya.

 

Saat jaksa kembali menanyakan kumisnya, Jokowi menjelaskan bahwa kumis tersebut tipis.

 

“Kumisnya tipis, Yang Mulia,” jawabnya.

 

Jaksa juga meminta Jokowi menunjukkan foto lama untuk dibandingkan dengan foto pada ijazah. Namun, Jokowi mengaku tidak membawa foto tersebut.

 

“Tidak, Yang Mulia,” jawab Jokowi saat ditanya apakah membawa foto lama ketika lulus dari UGM.

 

Selain menjelaskan foto ijazah, Jokowi memaparkan pengalaman menjalani kuliah kerja nyata (KKN) selama tiga bulan di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Baca Juga:  Pengacara Protes Nadiem Langsung Dibawa Keluar Usai Sidang Diskors

 

Ia mengatakan kegiatan KKN tersebut diisi dengan aktivitas kemasyarakatan, antara lain membuat tulisan 10 Program Pokok PKK serta memperbarui dan mengecat tulisan di musala dan masjid.

 

“Dan saya lulus KKN dengan nilai A,” ujar Jokowi.

 

Diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Jokowi.

 

Jaksa menyebut Roy menyebarkan informasi tidak benar mengenai ijazah mantan presiden tersebut.

 

Atas perkara itu, Roy didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

Dakwaan tersebut juga disusun secara subsider dengan sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yakni Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) serta Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1), sebagaimana disesuaikan melalui UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. HUM/GIT

Baca Juga:  Jokowi Buka Suara soal Usulan Pemakzulan Gibran: Dinamika Demokrasi, Biasa Saja
TAGGED: Boyolali, ijazah jokowi, ijazah UGM, jaksa, Jokowi, Jokowi bersaksi, kacamata Jokowi, Kasus Ijazah, KKN Jokowi, kumis Jokowi, PN Jakarta Timur, Roy Suryo, sidang Roy Suryo
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik
5 November 2026
Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya
5 November 2026
Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP
5 November 2026
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim
5 November 2026
Nusron Wahid Datangi KPK, Diperiksa Kasus Suap HGB Summarecon Bogor
5 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik
5 November 2026
Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya
5 November 2026
Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP
5 November 2026
Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim
5 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Motif Listyo Sigit Sadap Prabowo Dipertanyakan, Muncul Dugaan Makar dan Persekongkolan Politik

Hukum

Sebelum Prabowo, Habibie dan SBY Juga Pernah Jadi Korban Penyadapan, Ini Jejak Kasusnya

Hukum

Istana Sebut Penyadapan Prabowo Mengarah Makar, Listyo Sigit Dipecat dari KSP

Hukum

Jokowi Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas di PN Jaktim

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?