JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Kepolisian memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menyusul agenda pemeriksaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo, Kamis 5 November 2026.
Rekayasa lalu lintas diberlakukan mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai untuk mendukung pengamanan dan kelancaran persidangan.
“Pada Kamis, 5 November 2026, mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai, dalam rangka pengamanan persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, diberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional,” tulis Polres Metro Jakarta Timur melalui akun Instagram resminya.
Kendaraan dari arah Klender melalui Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju PN Jakarta Timur maupun Kantor Wali Kota Jakarta Timur, khususnya yang melintasi jalan layang (flyover), dialihkan sementara melalui jalur alternatif.
Sementara itu, kendaraan dari arah Penggilingan yang menuju PN Jakarta Timur diarahkan melalui Pasar Inpres.
“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti arahan petugas di lapangan dan menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan demi kelancaran dan keamanan bersama,” tulis Polres Metro Jakarta Timur.
Sidang yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB tersebut menjadi perhatian karena menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam perkara yang menjerat Roy Suryo.
Kepala PN Jakarta Timur Efendi sebelumnya menjelaskan, persidangan terbuka untuk umum.
Namun, jumlah pengunjung yang diperbolehkan masuk dibatasi sesuai kapasitas ruang sidang yang mampu menampung 80 orang.
“Iya, tentu kita, ini sidang ini kan terbuka untuk umum. Jadi masuk berapanya itu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa kapasitas bisa ditampung oleh pengunjung sidang. Namun seperti biasa, kita kan ada apa ya ada TV di luar juga ya, bisa di luar,” kata Efendi di PN Jakarta Timur, Selasa 3 November 2026.
Efendi menegaskan, pihaknya tidak membedakan pengunjung dari kedua kubu maupun masyarakat umum.
Seluruh pengunjung dipersilakan mengikuti persidangan dengan tetap memperhatikan kapasitas ruangan.
PN Jakarta Timur juga telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mempersiapkan pengamanan menyusul rencana kehadiran Jokowi sebagai saksi.
“Laporan dari majelis hakim memang diagendakan Kamis besok Pak Jokowi akan menyaksikan perkara tersebut. Makanya pada hari ini kita, tapi kan tergantung ini kan yang menghadirkan tugas menghadirkan saksi itu penuntut. Makanya tadi kita rapat koordinasi, apakah benar kalau benar tentu kita persiapkan Pak polisi sebagai pihak keamanan juga biar bisa mempersiapkan apa namanya keamanan terhadap persidangan tersebut,” ujarnya. HUM/GIT

