MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Prabowo, Listyo Sigit hingga Eko Hadi

Publisher: Redaktur 4 November 2026 5 Min Read
Share
Listyo Sigit Prabowo bersama Ahrie Sonta Nasution dan Eko Hadi Santoso yang disebut terseret kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Tiga jenderal yang disebut sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto memiliki rekam jejak panjang di kepolisian, mulai dari jabatan strategis hingga posisi penting di lingkungan Istana, Rabu 4 November 2026.

 

Ketiganya adalah Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Listyo Sigit Prabowo, Kepala Divisi Hukum (Kadivkum) Polri Irjenpol Ahrie Sonta Nasution, dan Irjenpol Eko Hadi Santoso.

 

Ketiganya diduga melakukan penyadapan terhadap Prabowo, sejumlah tokoh politik, media, hingga pengusaha secara ilegal sejak 2025. Kasus tersebut terungkap pada Oktober 2026.

 

Sebelum terseret kasus tersebut, ketiganya pernah menduduki sejumlah jabatan penting di Polri. Berikut profil dan perjalanan karier masing-masing.

 

Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Listyo Sigit Prabowo lahir di Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991.

 

Sigit pernah mengemban sejumlah jabatan di Polri. Di antaranya Kapolres Pati pada 2009, Wakapolrestabes Semarang pada 2010, Kapolresta Surakarta pada 2011, Kapolda Banten pada 2016, Kadiv Propam Polri pada 2018, hingga Kabareskrim Polri pada 2019.

Baca Juga:  Siapa yang Coba Sogok Prabowo? Hashim Ungkap Kisah Tegas Penolakan

 

Kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Kapolri pada 2021.

 

Sigit juga pernah menjadi ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2014 hingga 2016.

 

Selama bertugas di Polri, Sigit pernah menangani kasus bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah, saat menjabat Kapolresta Solo.

 

Ketika menjabat Kabareskrim, dia juga menangkap terpidana kasus Bank Bali, Djoko Tjandra, yang menjadi buron selama 11 tahun.

 

Sigit menjabat Kapolri sejak 2021 hingga 2026. Selama kepemimpinannya, Polri turut terlibat dalam berbagai program pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polri hingga program penanaman jagung.

 

Presiden Prabowo kerap memberikan apresiasi terhadap keterlibatan Polri dalam berbagai program tersebut.

 

Pada 1 Oktober 2026, Sigit digantikan Jenderal Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri. Pada hari yang sama, dia dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

 

Sigit juga dianugerahi tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipurna. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Prabowo.

Baca Juga:  6 Janji Suyudi Ario Seto Setelah Resmi Jadi Kapolri, dari Rekrutmen hingga Pelayanan

 

Irjenpol Ahrie Sonta Nasution

Ahrie Sonta Nasution lahir di Bandung pada 1981. Dia merupakan lulusan Akpol 2002.

 

Ahrie pernah menduduki sejumlah jabatan di kepolisian. Pada 2018, dia menjabat Kepala Unit (Kanit) di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

 

Dalam kurun waktu dua bulan, dia membongkar peredaran 100 kilogram narkoba. Dia juga terlibat dalam operasi pengungkapan sindikat narkoba Taiwan dengan barang bukti 1,6 ton narkotika.

 

Pada 2020, Ahrie dipercaya menjabat Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok. Dia juga terlibat dalam proses pencarian dan evakuasi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air.

 

Namanya semakin dikenal setelah menjadi satu-satunya perwira menengah Polri yang mendampingi Listyo Sigit Prabowo saat menjalani uji kelayakan calon Kapolri di DPR pada 2021.

 

Setelah Sigit menjabat Kapolri, Ahrie dipercaya menjadi sekretaris pribadi (sekpri).

 

Ahrie juga dikenal masyarakat karena kerap merespons berbagai keluhan melalui akun media sosialnya.

 

Pada 2024, Ahrie ditunjuk menjadi ajudan Presiden Prabowo dari unsur Polri. Pangkatnya kemudian naik menjadi komisaris besar (kombes).

Baca Juga:  Prabowo Tegaskan Tak Takut Jokowi: Aku Hopeng Sama Beliau

Pada Oktober 2025, pangkatnya naik menjadi brigadir jenderal (brigjen). Selanjutnya, dia memperoleh kenaikan pangkat menjadi inspektur jenderal (irjen).

 

Sejak Oktober 2026, Ahrie dipercaya Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menjabat sebagai Kadivkum Polri.

 

Irjenpol Eko Hadi Santoso

Irjenpol Eko Hadi Santoso merupakan perwira tinggi Polri lulusan Akpol 1999. Saat ini, dia menjabat Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri.

 

Eko pernah menduduki berbagai jabatan strategis di kepolisian. Namanya semakin dikenal setelah dipercaya Listyo Sigit Prabowo menjadi Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri pada 2025.

 

Selama menjabat, Eko terlibat dalam pengungkapan sejumlah kasus peredaran narkoba.

 

Beberapa di antaranya menyeret personel Polri, termasuk perkara yang menjerat mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro sebagai tersangka kasus narkoba.

 

Pada 2026, Eko bersama jajarannya membongkar peredaran sabu, ganja, dan etomidate dalam paket bernilai ratusan juta rupiah.

 

Dia juga mengungkap kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara jaringan narkoba Ko Erwin. HUM/GIT

TAGGED: Ahrie Sonta, Eko Hadi, jenderal Polri, Kadivkum Polri, kasus penyadapan, ksp, listyo sigit, penyadapan ilegal, Prabowo Subianto, profil jenderal, rekam jejak, tersangka penyadapan
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026
Presiden Prabowo hingga Tokoh Politik Jadi Target Penyadapan Ilegal Listyo Sigit dkk
4 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur
4 November 2026
Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya
4 November 2026
Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan
4 November 2026
Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026
4 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Pemerintahan

Pakar Hukum Sebut Putusan MA Jadi Dasar DPR Makzulkan Gibran, Sarankan Mundur

Bareskrim

Listyo Sigit Jadi Tersangka Penyadapan Prabowo, Ini 10 Fakta Kasusnya

Hukum

Putusan MA soal Suket SMA Gibran, Pakar Hukum Dorong DPR Proses Pemakzulan

Bareskrim

Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Ilegal, Jejak Log Diduga Dihapus Oktober 2026

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?