JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto resmi menjabat Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.
Suyudi menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia, khususnya seluruh anggota Polri, atas dukungan yang diberikan selama ini.
“Untuk itu, dalam kesempatan yang baik ini, kami juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya kepada seluruh insan Bhayangkara di mana pun berada, atas dukungannya selama ini,” ujar Suyudi di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026.
“Dan semoga kita semua dapat bergandengan tangan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” sambungnya.
Setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR RI, Suyudi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Prabowo.
Dalam sumpah jabatannya, Suyudi berjanji setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan, menjunjung tinggi etika, bertanggung jawab, serta memegang teguh Tribrata.
Berikut enam janji Suyudi setelah dipercaya menjadi Kapolri:
- Tak Ada Pembenaran untuk Rekayasa Perkara
Suyudi mengatakan perubahan Polri harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan. Ia berkomitmen turun langsung untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan.
“Perubahan Polri tidak mungkin terjadi apabila pimpinan hanya meminta anggota berubah. Perubahan harus dimulai dari pimpinan dan dibuktikan di lapangan,” ucap Suyudi.
“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk mencari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” sebutnya.
Suyudi menegaskan anggota Polri tidak boleh dipaksa mencapai target dengan melanggar hukum.
Ia juga menyatakan tidak ada tekanan pekerjaan yang dapat menjadi pembenaran untuk memeras, menerima suap, merekayasa perkara, menjadi beking kegiatan ilegal, atau menggunakan kekerasan secara sewenang-wenang.
“Semangat yang ingin saya hidupkan sederhana. Tidak arogan, tidak berbohong, tidak menyalahgunakan kewenangan, dan tidak menyakiti masyarakat secara sewenang-wenang,” sebutnya.
- Semangat Hoegeng Tak Boleh Luntur
Suyudi menyebut semangat Jenderal Pol. Hoegeng Iman Santoso harus menjadi kompas moral bagi Polri.
Menurut dia, kejujuran, kesederhanaan, keberanian, integritas, penghindaran konflik kepentingan, dan keteguhan menjalankan tugas harus diterapkan dalam institusi.
“Spirit Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso menjadi kompas moral, kejujuran, kesederhanaan, keberanian menjadi integritas, menghindari konflik kepentingan, dan keteguhan menjalankan tugas,” kata Suyudi.
Ia menegaskan nilai Hoegeng tidak boleh berhenti sebagai nostalgia, tetapi harus masuk ke dalam sistem Polri.
“Spirit Hoegeng tidak boleh berhenti sebagai nostalgia. Nilainya harus menjadi sistem. Integritas masuk dalam promosi, pelayanan masuk dalam KPI, pengaduan menghasilkan koreksi, teknologi dapat diaudit, penyidikan kuat dalam bukti dan perlindungan hak,” sebutnya.
- Tak Boleh Ada Titipan dalam Rekrutmen Polri
Suyudi berjanji membenahi pembinaan sumber daya manusia dan rekrutmen Polri. Ia menegaskan tidak boleh ada praktik titipan, transaksi, maupun sponsorship.
“Seluruh siklus SDM dibenahi, perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan, sampai purnatugas. meritokrasi dan rekam integritas menjadi dasar,” katanya.
“Tidak boleh ada ruang bagi titipan, transaksi, dan sponsorship. Anggota berprestasi dilindungi dan diberi ruang karier. Pelanggaran ditindak secara proporsional dan konsisten,” jelasnya.
Suyudi juga menyampaikan rencana penyederhanaan struktur Polri dengan meninjau lapisan persetujuan yang dinilai tidak memberikan nilai tambah.
“Enam program prioritas transformasi. Yang pertama, penguatan kelembagaan. Postur, Mabes sebagai strategis dan ramping, polda profesional dan suportif, polres kuat sebagai satuan operasional dasar, polsek tangguh dan lekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Program berikutnya adalah penguatan pelayanan publik. Menurut Suyudi, pelayanan Polri harus berorientasi pada kebutuhan warga, bukan sekadar memenuhi prosedur.
“Struktur internal Polri tidak boleh membebani masyarakat. Digitalisasi harus menutup ruang pungli. Tidak memakan tata muka, tetapi tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
- Menciptakan Ruang Publik Aman
Suyudi memaparkan program 100 hari pertamanya. Pada hari pertama hingga ke-30, ia akan mengetahui kondisi sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, memeriksa penerimaan laporan, respons 110, perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan polres-polsek, serta memetakan kejahatan berdampak tinggi.
“Hari pertama sampai 30 mengetahui keadaan sebenarnya, menetapkan komando perubahan, membangun baseline, memeriksa penerimaan laporan, respons 110, tunggakan atau perkembangan perkara, pengaduan, perlindungan kelompok rentan, kesiapan polres-polsek, serta memetakan kejahatan berdampak tinggi,” kata Suyudi.
Pada hari ke-31 sampai ke-60, Suyudi akan menguji hasil perbaikan. Sementara hari ke-61 hingga ke-100 digunakan untuk memperlihatkan hasil sekaligus mengoreksi kegagalan.
“Hari 61 ke 100 memperlihatkan hasil dan mengoreksi kegagalan,” ucapnya.
Untuk quick win 100 hari, Suyudi menyebut penciptaan ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, pemberantasan judi daring dan penipuan digital, respons cepat 110, SPKT ramah korban, pelacakan perkara melalui SP2HP, serta penguatan polres dan polsek.
“Mulai dari ruang publik aman, pemberantasan dan pemulihan kawasan narkoba, bersih judi daring dan penipuan digital, 110 respons cepat dan SPKT ramah korban, perkara terlacak SP2HP pasti, bersih ke dalam, polres kuat, polsek tangguh,” katanya.
- Warga Tak Perlu Menunggu “No Viral No Justice”
Suyudi menyoroti fenomena “no viral no justice” dalam penanganan laporan masyarakat. Ia menyebut sejumlah aspek masih perlu dibenahi, antara lain kecepatan merespons laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar, pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.
“Bagi korban, laporan polisi adalah harapan bahwa negara hadir. Pelapor berhak mengetahui perkembangan perkaranya tanpa harus mencari akses informal baru,” ujarnya.
Menurut Suyudi, masyarakat harus didengar, dihormati, memperoleh penjelasan, dan melihat aturan diterapkan secara konsisten.
“Logika yang harus diubah, bukan ‘lapor, menunggu, viral baru diperhatikan’, tetapi ‘lapor, diverifikasi, ditangani, diberi kabar perkembangan, diselesaikan sesuai dengan hukum’,” sambung dia.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan kewenangan kepolisian.
“Kewenangan yang kuat harus disertai pengawasan yang kuat. Polisi tidak kehilangan wibawa karena ramah; kewibawaan lahir dari komitmen hadir, integritas, pengendalian diri, dan ketegasan yang profesional,” tuturnya.
- Polisi Bersama Rakyat
Suyudi mengatakan perjalanan reformasi Polri telah memasuki dekade keempat. Ia menilai kritik berbasis fakta harus menjadi sistem peringatan dini bagi institusi.
“Harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” kata Suyudi.
Ia menyebut pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 sebagai momentum mempercepat pembenahan Polri.
“Tujuannya bukan melemahkan Polri, melainkan memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, kualitas pelayanan, serta kedekatan Polri dengan masyarakat. Karena itu, apabila memperoleh amanah, saya ingin melanjutkan pembenahan dengan keberanian melihat kekurangan institusi secara jernih, sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” katanya.
Suyudi mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat” sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian.
“Tema yang saya usung adalah Polisi Bersama Masyarakat. Sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian,” ujarnya.
“Paparan ini saya susun dalam lima rangkaian: situasi nasional, lingkungan strategis, capaian dan suara masyarakat, arah transformasi Polri, serta program 100 hari pertama dan keberlanjutan hingga 2029,” sambungnya. HUM/GIT


