MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Polresta Bandung Siap Usut Dugaan Perundungan Mahasiswa Telkom University

Publisher: Redaktur 12 Oktober 2026 2 Min Read
Share
Kapolresta Bandung Kombespol Tri Suhartanto memberikan keterangan kepada awak media di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Ad imageAd image

BANDUNG, Memoindonesia.co.id – Polresta Bandung siap menindaklanjuti dugaan perundungan terhadap mahasiswa baru Telkom University dengan memeriksa saksi dan bukti apabila korban membuat laporan resmi, Minggu, 11 Oktober 2026.

Kapolresta Bandung Kombespol Tri Suhartanto mengatakan, hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari korban.

Namun, kepolisian telah meminta informasi awal kepada pihak kampus terkait dugaan perundungan yang terjadi pada Jumat.

“Kalau memang nantinya membuat laporan, tentu saja kami siap menindaklanjuti dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti,” kata Tri di Bandung.

Ia menjelaskan, koordinasi dengan pihak kampus dilakukan untuk memperoleh gambaran awal mengenai peristiwa tersebut.

Baca Juga:  Tiga Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bos Restoran Korea di Surabaya Tak Lapor Polisi

Berdasarkan informasi sementara, terdapat kelompok-kelompok mahasiswa dengan ketua kelompok atau ketua asrama di lingkungan kampus.

“Kejadian itu berada di dalam kampus sehingga sampai saat ini kami masih menunggu informasi secara menyeluruh dari pihak kampus,” ujarnya.

Tri menegaskan, kepolisian masih menunggu informasi lengkap dari Telkom University untuk memahami duduk perkara sebelum menentukan langkah penanganan lebih lanjut.

“Sampai dengan saat ini, ya kami dari jajaran Polresta Bandung belum menerima laporan, baik dari korban, ya,” katanya.

Sebelumnya, Telkom University menyatakan telah menjatuhkan sanksi administratif kepada dua orang terkait dugaan perundungan tersebut setelah melakukan klarifikasi dan meminta keterangan.

Baca Juga:  Aktris Sali Irsalina Lapor Polisi Usai Diduga Dianiaya Kekasih

Namun, pihak kampus belum mengungkap identitas kedua orang tersebut maupun rincian sanksi yang diberikan. HUM/GIT

TAGGED: dugaan perundungan, kasus perundungan, kekerasan mahasiswa, ketua asrama, laporan polisi, mahasiswa baru, perundungan mahasiswa, Polresta Bandung, saksi perundungan, sanksi kampus, Telkom University, Tri Suhartanto
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas
15 Oktober 2026
OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa
15 Oktober 2026
OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita
15 Oktober 2026
Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka OTT KPK terkait Dana Kebencanaan
15 Oktober 2026
Belum Sehari Menjabat, Kapolresta Sleman Diganti Lagi
15 Oktober 2026
Sestama BNPB Rustian Diamankan KPK, OTT Dugaan Korupsi Pengadaan Jadi Sorotan
14 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Korupsi Dana Bencana Tuai Kecaman DPR

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Barang Bukti Rp 3,3 Miliar, Kripto dan Ratusan Gram Emas

Korupsi

OTT KPK di BNPB, Sestama Rustian Tinggalkan Gedung KPK Usai Diperiksa

Korupsi

OTT KPK BNPB, 5 Tersangka Ditahan, Uang Rp 1,4 Miliar dan Emas Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?