MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Permudah Orang Asing Masuk dan Tinggal di Palembang, Asal…

Publisher: Redaksi 10 Mei 2023 2 Min Read
Share
Mohammad Ridwan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang (kiri) dan Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin Adam Ibrahim foto bersama anggota timpora.
Ad imageAd image

Palembang, Slentingan.com – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang berkomitmen untuk melakukan pengawasan orang asing dan pertukaran data orang asing di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Menyeriusi hal itu, imigrasi menggelar rapat tim pengawasan orang asing (Timpora) Kabupaten Banyuasin, Selasa (09/05/2023), di ruang rapat Wyndham Hotel.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Banyuasin yang diwakili Adam Ibrahim selaku Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin,  Mohammad Ridwan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, serta pejabat struktural dari Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan dan anggota dari instansi lainnya yang tergabung dalam anggota Timpora.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Mohammad Ridwan dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi telah banyak menerbitkan kebijakan maupun peraturan pasca pandemi Covid-19 guna mendukung pemulihan ekonomi nasional.

“Salah satunya adalah memberikan kemudahan keimigrasian bagi orang asing agar dapat mempermudah orang asing untuk masuk dan tinggal di Indonesia. Timpora sebagai wadah pertukaran informasi bagi keberadaan dan kegiatan orang asing. Asalkan orang asing ini bermanfaat bagi negara,” ujar alumni PTK angkatan ke-25 ini menegaskan.

Maka dari itu, lanjut Ridwan, diharapkan agar sebagai instansi yang memiliki kewenangan masing-masing terhadap pengawasan orang asing untuk dapat berkoordinasi lebih lanjut untuk dapat melakukan pertukaran informasi terkait orang asing.

Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan rapat Timpora secara resmi oleh Kepala Badan Kesbangpol Banyuasin Adam Ibrahim. Dalam kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa keberadaan orang asing perlu mendapatkan perhatian.

“Bahwa pengawasan terhadap orang asing perlu dilakukan terutama terkait resiko-resiko atau kerawanan yang diakibatkan oleh keberadaan orang asing yang dapat mengancam stabilitas keamanan daerah. Namun, disisi lain investasi asing memang diperlukan untuk membangun suatu daerah namun, dampak negatifnya pun perlu diwaspadai. Maka dari itu pengawasan yang terukur dan tidak berlebihan perlu dilakukan,” ujar Ibrahim.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan pertukaran data orang asing antara peserta rapat Timpora Kabupaten Banyuasin dan Kecamatan se-Kabupaten Banyuasin. (CAK/BOY)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Ad imageAd image

NASIONAL

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera
19 Agustus 2025
Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI
19 Agustus 2025
Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’
19 Agustus 2025
Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur
19 Agustus 2025

TERPOPULER

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing
Kapolresta Sidoarjo Beserta Bhayangkari Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-80
17 Agustus 2025
Kepala Kanwil BPN Sulteng, Muhammad Tansri memberikan sertifikat kepada Gubernur Anwar Hafid.
Sinergi di HUT RI Ke-80, BPN Sulteng Serahkan 11 Sertifikat Aset Pemprov
17 Agustus 2025
Plh Kepala Kantor Pertanahan Konsel, M. Sochib Lutfi, S.ST., M.M, menyerahkan sertifikat di perayaan HUT Republik Indonesia Ke-80.
BPN Konawe Selatan Serahkan Sertifikat Hak Pakai dan Wakaf: Wujud Nyata Kepastian Hukum Rakyat
18 Agustus 2025
Dari Sulawesi Utara ke Istana, Bianca Alessia Pembawa Baki Bendera Pusaka HUT ke-80 RI
17 Agustus 2025

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kontroversi Bebas Bersyarat Setya Novanto: Eks Penyidik KPK Angkat Bicara, Sebut Sistem Gagal Beri Efek Jera

Hukum

Jejak Kasus Ronald Tannur: Dari Vonis Bebas Penuh Drama hingga Remisi di HUT Ke-80 RI

Hukum

Kontroversi ‘Indonesia Raya’: Pemerintah Tegaskan Lagu Kebangsaan Tak Dikenai Royalti, Statusnya ‘Public Domain’

Hukum

Remisi HUT Ke-80 RI, Ada Nama Mario Dandy hingga Ronald Tannur

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?