JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Menteri ATR/BPN Nusron Wahid angkat bicara setelah empat orang yang disebut sebagai orang kepercayaannya terseret dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pengurusan pembukaan blokir lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Alih-alih memberikan banyak komentar mengenai perkara tersebut, Nusron menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada KPK. Ia menegaskan Kementerian ATR/BPN menghormati langkah penegakan hukum yang sedang berlangsung.
“Kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada,” ujar Nusron saat ditemui di kantornya, Jumat (18/9).
Menurut Nusron, pengusutan kasus tersebut harus menjadi momentum untuk membenahi tata kelola internal, khususnya dalam pelayanan pertanahan.
Ia juga meminta seluruh jajaran ATR/BPN tetap solid serta memastikan proses pelayanan kepada masyarakat berjalan normal di tengah perkara hukum yang sedang ditangani KPK.
Nusron menegaskan pihaknya akan mengikuti perkembangan penyidikan dan memberikan dukungan yang diperlukan selama proses hukum berlangsung. HUM/BAD


