MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior, 4 Prajurit TNI AU Jadi Tersangka

Publisher: Redaktur 17 September 2026 2 Min Read
Share
Jumpa pers Puspom TNI AU terkait penetapan empat tersangka penganiayaan Serda Ahmad Muzammul Farisa.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Puspom TNI AU menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Serda Ahmad Muzammul Farisa hingga meninggal dunia di mess TNI AU, Rabu 16 September 2026.

Keempat tersangka masing-masing berinisial Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, dan Serda AH yang seluruhnya merupakan anggota TNI Angkatan Udara.

“Berdasarkan hasil penyidikan kami, telah ditetapkan empat orang tersangka, yaitu Serda MTS, Serda MAD, Serda JM, Serda AH. Dan seluruhnya adalah anggota TNI Angkatan Udara,” kata Danpuspom AU Marsekal Muda TNI Daan Sulfi saat jumpa pers di Kantor Puspom AU, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Daftar Lengkap Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI

Daan menjelaskan, perkara tersebut melibatkan tiga korban. Namun, Serda Ahmad menjadi satu-satunya korban yang meninggal dunia.

“Adapun data korban dalam perkara penganiayaan ini, yang menjadi korban yaitu Serda Ahmad Muzammil Fariza. Jabatannya adalah Admin Urtu Subbagmin Bangkung Servis Dispsi AU. Beliau meninggal dunia. (Korban lain) Dan Serda ZN, dan Serda RP,” ujarnya.

Penganiayaan terjadi di Mess Galaksi, mess milik Dispsi AU di Jalan Kopatdara, Lanud Halim Perdanakusuma.

“Kejadiannya adalah di Mess Galaksi, yaitu adalah mess-nya Dispsi AU, Jalan Kopatdara, Lanud Halim Perdanakusuma,” ungkap Daan.

Kasus tersebut mencuat setelah Serda Ahmad meninggal dunia dalam kondisi yang disebut tidak wajar. Ayah korban, Toni Eko Prasetyo, mengatakan putranya mengalami luka pada bagian wajah dan dada.

Baca Juga:  Mantan Danpaspampres Era Jokowi Marsda Wahyu Hidayat Wafat

“Luka di wajah bagian dagu dan bagian dada infonya,” kata Toni seperti dilansir detikJatim, Jumat 11 September 2026.

Toni mengetahui kondisi jasad anak pertamanya melalui kiriman file foto. Pada Kamis 10 September 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, jenazah Serda Ahmad disebut belum tiba di rumah duka di Desa Jonggrang, Kecamatan Barat, Magetan.

Toni sebelumnya mendapat informasi bahwa putranya meninggal akibat kecelakaan. Namun, informasi lain yang diterimanya menyebut Serda Ahmad diduga dianiaya seniornya.

“Pukul 04.00 WIB saya dihubungi bahwa anak saya meninggal dunia karena kecelakaan. Tapi ada teman lainnya menginfokan jika tidak kecelakaan, tapi dianiaya senior,” jelas Toni.

Baca Juga:  Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto Merotasi 38 Perwira Tinggi

Puspom TNI AU kemudian melakukan penyidikan hingga menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam perkara tersebut. HUM/GIT

TAGGED: Halim Perdanakusuma, kasus TNI AU, Lanud Halim, Mess Galaksi, penganiayaan prajurit, penganiayaan senior, prajurit TNI AU, Puspom TNI AU, Serda Ahmad, Serda Muzammul, tersangka tni, TNI AU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi
17 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar
17 September 2026
Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan
17 September 2026
Kepala Bidang Imigrasi KDEI Taipei, Wahyu Wibisono (dua dari kanan) hadir di Penghu untuk memastikan WNI mendapatkan akses pelayanan keimigrasian.
KDEI Taipei Jemput Bola ke Penghu, Perkuat Pelayanan dan Perlindungan Warga Negara Indonesia
17 September 2026
KPK Ungkap Aliran Uang Kasus Suap HGB Summarecon, 4 Orang Kepercayaan Nusron Jadi Tersangka
16 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Pernah Ingatkan ATR/BPN, Kini OTT Suap HGB Summarecon di Bogor Terjadi

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Kasus HGB Summarecon, Jadi Rekor Terbesar

Nasional

Purbaya Yudhi Sadewa Lengser dari Menkeu, Segini Estimasi Uang Pensiunnya

Peristiwa

Hari ke-10, Pencarian 8 Orang Hilang di Anak Krakatau Diperluas, 24 Kapal Dikerahkan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?