MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Profil Sontang Coin Manurung, Kepala BPN Bogor yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap HGB

Publisher: Redaktur 15 September 2026 3 Min Read
Share
Sontang Coin Manurung menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I sejak Februari 2026.
Ad imageAd image

BOGOR,  Memoindonesia.co.id – Sontang Coin Manurung, S.ST., M.H., QRMP menjadi sorotan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap pengurusan hak guna bangunan (HGB), Senin, 14 September 2026.

Contents
Sontang Coin ManurungRiwayat PendidikanRiwayat Jabatan

Sontang diketahui menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I sejak 18 Februari 2026.

Sebelum terjaring OTT KPK, kantor yang dipimpinnya lebih dulu digeledah Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya pada Rabu, 9 September 2026.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan mafia tanah dan pemalsuan dokumen dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Beberapa hari kemudian, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I kembali didatangi aparat penegak hukum.

Baca Juga:  KPK Tantang di Persidangan Saat Kubu Hasto Tuding Dakwaan Oplosan

Kali ini, tim KPK melakukan penggeledahan terkait proses pengurusan HGB sebuah perusahaan properti besar, Summarecon, serta dugaan penerimaan suap lainnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut tim penyidik menyita sekitar 20 koper dan boks berisi uang tunai.

Uang tersebut terdiri atas pecahan rupiah dan valuta asing yang saat itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Selain Sontang, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dalam OTT tersebut, di antaranya Lampri selaku Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Tardi selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang, serta Fahd A Rafiq yang disebut sebagai elite politik dan orang dekat salah satu menteri.

Baca Juga:  Presiden Joko Widodo Akan Bagikan 5.000 Sertifikat di Sidoarjo

Sontang Coin Manurung

Sontang resmi menjabat Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I sejak 18 Februari 2026.

Ia menggantikan Drs. Fredy Marfin, M.Si. yang menjabat sejak 5 Mei 2025.

Sebelum ditugaskan di Kabupaten Bogor, Sontang menjabat sebagai Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara. Posisi tersebut kemudian digantikan Uunk Din Parunggi.

Riwayat Pendidikan

Sontang merupakan lulusan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) Yogyakarta pada 2005.

Ia kemudian menyelesaikan pendidikan Magister Hukum (M.H.) di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya pada 2017.

Riwayat Jabatan

Karier Sontang di bidang pertanahan antara lain dimulai sebagai:

  • Kepala Sub Seksi Pendaftaran Hak.
  • Kepala Subseksi Peralihan, Pembebanan Hak dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
  • Kepala Subseksi Pemeliharaan Data Hak Tanah dan Pembinaan PPAT.
  • Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan.
  • Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Pertanahan Kota Surabaya I.
  • Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran pada Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi.
  • Kepala Kantor Pertanahan Kota Jambi.
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
  • Kepala Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara periode 2024-2026.
  • Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I sejak 18 Februari 2026 hingga sekarang.
Baca Juga:  Agus Andrianto Ungkap Silmy Karim Sempat Bertanya Arah Kasus OTT Imigrasi

Kini, nama Sontang kembali menjadi perhatian setelah terjaring OTT KPK dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. HUM/GIT

TAGGED: ATR/BPN, Bogor, BPN Bogor, HGB Bogor, Kantor BPN, KPK, Mafia Tanah, OTT KPK, Polda Metro, PTSL, Sontang Coin, Sontang Manurung, suap HGB, Summarecon
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Bongkar Skema Pengepulan Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Penampung
15 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Rp 31,86 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto
15 September 2026
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Suara soal OTT KPK di BPN Bogor, Layanan Tetap Normal
15 September 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Fahd A Rafiq Ditahan KPK, Tersangka untuk Ketiga Kalinya dalam Kasus Suap HGB Bogor
15 September 2026
Rumah Orang Tua Arif Sugiyanto Sepi Usai Eks Bupati Kebumen Terjaring OTT KPK
15 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Bongkar Skema Pengepulan Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Penampung
15 September 2026
KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Rp 31,86 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto
15 September 2026
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Suara soal OTT KPK di BPN Bogor, Layanan Tetap Normal
15 September 2026
Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Fahd A Rafiq Ditahan KPK, Tersangka untuk Ketiga Kalinya dalam Kasus Suap HGB Bogor
15 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Pertanahan

KPK Bongkar Skema Pengepulan Uang Suap HGB BPN Bogor, Arif Sugiyanto Diduga Jadi Penampung

Pertanahan

KPK Sita Rp 106,3 Miliar dari OTT Suap HGB BPN Bogor, Rp 31,86 Miliar di Rumah Arif Sugiyanto

Pertanahan

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Suara soal OTT KPK di BPN Bogor, Layanan Tetap Normal

Fahd A Rafiq dan Kakantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK.
Pertanahan

Fahd A Rafiq Ditahan KPK, Tersangka untuk Ketiga Kalinya dalam Kasus Suap HGB Bogor

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?