JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Eks Jampidsus Febrie Adriansyah kembali menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh Tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung), Selasa 8 September 2026.
Pemeriksaan Febrie dijadwalkan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan.
Kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah, memastikan kliennya akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
“Dari surat panggilan yang kami terima, hari ini Pak FA diagendakan diperiksa sebagai tersangka dalam penyidikan dugaan korupsi dan dugaan TPPU,” kata Febri Diansyah.
Febri mengatakan pemeriksaan berkaitan dengan dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara pada perkara PT ASABRI dan/atau PT Asuransi Jiwasraya.
Febrie disebut akan bersikap kooperatif dan menghormati proses hukum dengan menghadiri pemeriksaan serta didampingi tim advokat.
Surat panggilan tersebut mencantumkan penetapan tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor PRIN-45/F/Fd.2/07/2026.
Selain itu, surat tersebut mencantumkan penetapan tersangka Febrie berdasarkan surat Polda Metro Jaya serta putusan praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 27 dan 28 Agustus 2026.
Sebelumnya, Febrie telah menjalani pemeriksaan Tim 9 Kejagung pada Kamis 3 September 2026.
Saat itu, Febrie diperiksa selama 10 jam sebagai tersangka kasus TPPU.
Kejagung hingga kini belum membeberkan secara rinci materi yang didalami dalam pemeriksaan tersebut.
Febrie sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara yang awalnya ditangani Polri sebelum penanganannya diserahkan kepada Kejagung.
Dalam perkara ASABRI, Febrie dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU bersama pengusaha Don Ritto.
Febrie kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai ratusan miliar rupiah.
Dalam perkara tersebut, Kejagung juga menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.
Selain itu, terdapat penyidikan lain yang masih diproses terkait dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang mengakibatkan blackout. HUM/GIT


