MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

DPR Desak Investigasi Kasus Keracunan MBG, SPPG Terbukti Lalai Diminta Dihukum

Publisher: Redaktur 6 September 2026 3 Min Read
Share
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago mendorong investigasi terhadap setiap kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG), Minggu, 6 September 2026.

Irma menilai kasus keracunan yang diduga berkaitan dengan MBG tidak selalu disebabkan kelalaian dalam penyediaan makanan.

Menurutnya, dugaan keracunan juga perlu diinvestigasi untuk memastikan penyebab sebenarnya, termasuk kemungkinan adanya persaingan bisnis atau upaya pihak tertentu menjatuhkan citra program MBG.

“Keracunan-keracunan itu bisa saja tidak berdiri sendiri sebagai kelalaian, by the way bisa juga persaingan bisnis dan bahkan bisa juga untuk menurunkan image oleh oknum-oknum yang memang tidak suka dengan program ini,” kata Irma kepada wartawan.

Baca Juga:  BGN: Pengalihan Dana MBG untuk Bencana Kewenangan Presiden

“Oleh karena itu saya memang menyarankan untuk menginvestigasi setiap kejadian,” imbuhnya.

Irma juga mendorong penindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) apabila terbukti lalai dalam menyediakan makanan bergizi bagi siswa.

Menurutnya, aspek pengawasan dan kontrol terhadap SPPG perlu diperketat untuk mencegah terulangnya kasus keracunan.

“Jika memang karena kelalaian SPPG maka berikan punishment sesuai dengan tingkat kesalahan,” ujarnya.

Irma mengatakan kasus keracunan tidak dapat ditoleransi meskipun penerapan target zero accident dalam program berskala besar dinilai tidak mudah.

“Memang kita tidak menoleransi keracunan tapi mengharapkan zero accident pun pasti sulit. Tapi tetap tidak boleh ada keracunan,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengawasan ketat perlu dilakukan mulai dari pengelolaan bahan makanan hingga kondisi lingkungan dapur SPPG.

Baca Juga:  BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun

“SPPG harus punya freezer yang cukup agar bahan mentah tidak terkontaminasi karena tidak segar saat diolah, lingkungan SPPG harus bersih, demikian pula keharusan memiliki IPAL yang baik,” tambah Irma.

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan kasus dugaan keracunan MBG yang berkaitan dengan SPPG diserahkan kepada aparat penegak hukum.

Sudaryono mengatakan status pidana dalam kasus tersebut bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.

“Jadi gini, pidana atau tidaknya itu tergantung hasil penyelidikan dari pihak aparat penegak hukum,” kata Sudaryono usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, Kamis, 3 September 2026.

Baca Juga:  Hasto Tersangka, Legislator NasDem Sebut Pimpinan Baru KPK Lunasi Utang Lama

Ia menyebut sejumlah dapur SPPG yang diduga menyebabkan gangguan kesehatan akibat keracunan makanan telah diselidiki kepolisian.

Bahkan, menurut Sudaryono, terdapat sejumlah kasus yang telah naik ke tahap penyidikan.

“Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan,” ujarnya.

Sudaryono menyerahkan penentuan tersangka kepada aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan maupun penyidikan di lapangan.

“Nah, apakah ada yang tersangka atau tidak, kita serahkan kepada hasil penyidikan atau penyelidikan oleh aparat penegak hukum di lapangan. Gitu kira-kira,” tambahnya. HUM/GIT

TAGGED: BGN, DPR RI, investigasi MBG, Irma Chaniago, Kasus keracunan, keracunan MBG, komisi ix dpr, makan bergizi gratis, MBG, program MBG, SPPG, Sudaryono
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Australia 2026, Bagnaia Terpuruk di Posisi 16
24 Oktober 2026
Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel
24 Oktober 2026
Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika
24 Oktober 2026
Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita
24 Oktober 2026
Lab Narkoba Terbesar di Indonesia Dibongkar di Aceh, 1,2 Ton Sabu Disita
24 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel
24 Oktober 2026
Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika
24 Oktober 2026
Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita
24 Oktober 2026
Kapolri dan Panglima TNI Tindak Tambang Ilegal di Nabire, Izin PT KEL 3.500 Hektare Dicabut
23 Oktober 2026

Baca Berita Lainnya:

Olahraga

Marc Marquez Rebut Pole MotoGP Australia 2026, Bagnaia Terpuruk di Posisi 16

Hukum

Eks Kopassus Dibacok Tetangga di Jakarta Timur, Cekcok Renovasi Rumah Berujung Duel

Hukum

Gus Falah Dukung Kapolri Larang Total Vape, Cartridge Rawan Disusupi Narkotika

Hukum

Dua Pegawai Dapur MBG Sumenep Ditangkap saat Nyabu, Sabu 0,5 Gram Disita

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?