JAKARTA, Memoindonesia.co.id– Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Kamis 3 September 2026.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Febrie, Febri Diansyah.
Febri mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik pada Kamis pagi.
“Pagi ini diagendakan pemeriksaan Pak FA (Febrie Adriansyah) sebagai saksi dalam penyidikan TPPU,” kata Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis 3 September 2026.
Meski demikian, Febri mengungkapkan surat panggilan yang diterima pihaknya belum menjelaskan secara rinci pemeriksaan tersebut.
Termasuk, belum disebutkan Febrie akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka siapa.
“Pada surat panggilan belum dijelaskan saksi untuk tersangka yang mana,” tuturnya.
Febri memastikan Febrie akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum di Korps Adhyaksa.
Febrie juga akan hadir dengan didampingi tim hukum.
“Pak FA akan hadir dan kooperatif menjalankan proses hukum dengan didampingi advokat,” imbuhnya.
Sebelumnya, Febrie telah diperiksa Tim 9 Kejagung pada Jumat 7 Agustus 2026.
Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie berstatus sebagai tersangka sekaligus saksi dalam perkara dugaan TPPU.
Febrie diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sejumlah perkara.
Kasus yang menjerat mantan Jampidsus tersebut awalnya ditangani Polri sebelum dalam perkembangannya diserahkan kepada Kejagung.
Awalnya, Febrie ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi dan TPPU terkait perkara ASABRI.
Dalam perkara tersebut, Febrie dijerat bersama pengusaha bernama Don Ritto.
Febrie juga menjadi tersangka dalam perkara dugaan TPPU terkait temuan barang bukti berupa 74 kilogram emas dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.
Dalam perkara tersebut, Kejagung turut menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka.
Selain dua perkara tersebut, penyidikan lain yang berkaitan dengan Febrie masih berjalan.
Penyidikan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi di PT Krakatau Steel serta pengadaan batu bara PLTU yang disebut mengakibatkan blackout.
Pemeriksaan Febrie kali ini menjadi bagian dari proses penyidikan Kejagung dalam mengusut dugaan TPPU yang menjerat mantan pejabat tinggi Korps Adhyaksa tersebut. HUM/GIT


