MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Sita Pajero Sport Vinna Ledy, Dugaan Hadiah Pengusaha Bikin Kasus Bengkulu Memanas

Publisher: Redaktur 27 Agustus 2026 3 Min Read
Share
KPK menyita Pajero Sport milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy yang diduga pemberian pihak swasta.
Ad imageAd image

BENGKULU, Memoindonesia.co.id  – Kasus dugaan korupsi yang dikembangkan KPK di Bengkulu kembali memanas setelah penyidik menyita Pajero Sport milik anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni yang diduga pemberian pihak swasta.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan kendaraan tersebut disita penyidik pada 10 Agustus 2026.

“Dalam lanjutan pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu, bahwa pada 10 Agustus 2026 lalu, penyidik telah melakukan penyitaan atas satu unit kendaraan roda empat dari saudari VLA selaku anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Kamis 27 Agustus 2026.

Baca Juga:  Kantornya Digeledah KPK Terkait Korupsi CSR BI, OJK Buka Suara

Mobil tersebut disita penyidik di wilayah Jakarta Selatan.

KPK menduga kendaraan itu merupakan pemberian dari pihak swasta kepada Vinna.

“Kendaraan yang diduga merupakan pemberian dari pihak swasta tersebut, dilakukan penyitaan di wilayah Jakarta Selatan. Penyidik masih akan terus mendalami keterkaitan pemberian mobil tersebut, dengan penyidikan perkara yang saat ini sedang berprogres,” ujar Budi.

Penyitaan mobil tersebut menambah panjang daftar aset yang tengah ditelusuri KPK dalam pengembangan perkara dugaan korupsi di Bengkulu.

Kasus ini bermula dari OTT KPK terhadap Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.

M Fikri kemudian ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya dalam dugaan suap ijon proyek.

Baca Juga:  Eks Stafsus Nadiem Bantah Pejabat Kemendikbud Takut dalam Sidang Chromebook

KPK selanjutnya mengembangkan perkara tersebut hingga ke lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Sejumlah lokasi telah digeledah penyidik, termasuk rumah Vinna pada pertengahan Agustus 2026.

KPK juga memeriksa pengusaha Eno Bowo Susilo dan Hendra Okta selaku ASN di Dinas PUPR Kota Bengkulu.

Dalam pemeriksaan Eno, penyidik menelusuri dugaan pemberian sejumlah aset mewah kepada pejabat di Kota Bengkulu.

“Penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh EBS (Eno Bowo Susilo) kepada pejabat di Kota Bengkulu, di antaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah. Penyidik tentu akan mendalami keterkaitannya dengan pengerjaan proyek-proyek di Kota Bengkulu,” kata Budi.

Baca Juga:  Bupati Cilacap Syamsul Aulia Rahman Terjaring OTT KPK Terkait Dugaan Suap Proyek

KPK juga menduga aset-aset tersebut diperuntukkan bagi Vinna selaku anggota DPRD Kota Bengkulu.

“Diduga pemberian oleh EBS tersebut untuk VLA, selaku anggota DPRD Kota Bengkulu. Penyidik akan mendalami terkait dugaan pemberian aset-aset mewah ini,” imbuh Budi.

Kini, penyidik masih menelusuri keterkaitan Pajero Sport tersebut dengan perkara dugaan korupsi yang tengah dikembangkan. HUM/GIT

TAGGED: aset mewah, Bengkulu, DPRD Bengkulu, Eno Bowo Susilo, Korupsi, KPK, Mobil Disita, OTT KPK, Pajero Sport, Pemkot Bengkulu, Pengusaha, Rejang Lebong, Vinna Ledy
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono memantau pelayanan keimigrasian pada Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Bojonegoro.
Kakanim Tanjung Perak Pastikan UKK Bojonegoro Diperkuat, Gedung Kosong Disiapkan untuk Dongkrak Pelayanan Imigrasi
27 Agustus 2026
Viral Diduga Peluru Ditemukan di Menu MBG Siswa SD Lampung Utara, SPPG Disuspend
27 Agustus 2026
KPK Tahan Gatot Heroe, Pejabat Bea Cukai Tersangka Baru Kasus Suap Impor
27 Agustus 2026
KPK Sita Tiga Moge dari Tersangka Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW
27 Agustus 2026
KPK Periksa Gatot Heroe, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai
27 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Viral Diduga Peluru Ditemukan di Menu MBG Siswa SD Lampung Utara, SPPG Disuspend
27 Agustus 2026
KPK Tahan Gatot Heroe, Pejabat Bea Cukai Tersangka Baru Kasus Suap Impor
27 Agustus 2026
KPK Sita Tiga Moge dari Tersangka Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW
27 Agustus 2026
KPK Periksa Gatot Heroe, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai
27 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono memantau pelayanan keimigrasian pada Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Bojonegoro.
Headlines

Kakanim Tanjung Perak Pastikan UKK Bojonegoro Diperkuat, Gedung Kosong Disiapkan untuk Dongkrak Pelayanan Imigrasi

Nasional

Viral Diduga Peluru Ditemukan di Menu MBG Siswa SD Lampung Utara, SPPG Disuspend

Korupsi

KPK Tahan Gatot Heroe, Pejabat Bea Cukai Tersangka Baru Kasus Suap Impor

Korupsi

KPK Sita Tiga Moge dari Tersangka Bea Cukai, Ada Triumph hingga BMW

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?