MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kakanim Tanjung Perak Pastikan UKK Bojonegoro Diperkuat, Gedung Kosong Disiapkan untuk Dongkrak Pelayanan Imigrasi

Publisher: Admin 27 Agustus 2026 3 Min Read
Share
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono memantau pelayanan keimigrasian pada Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Bojonegoro.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo (kiri), mendampingi Kakanwil Ditjen Imigrasi Jatim Novianto Sulastono memantau pelayanan keimigrasian pada Unit Kerja Keimigrasian (UKK) di Bojonegoro.
Ad imageAd image

BOJONEGORO, Memoindonesia.co.id — Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak memastikan pelayanan keimigrasian di Bojonegoro bakal terus diperkuat.

Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengoptimalkan sarana dan prasarana Unit Kerja Keimigrasian (UKK), termasuk mengkaji pemanfaatan gedung yang saat ini belum digunakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak, Henry Wibowo, menegaskan bahwa pembenahan fasilitas menjadi bagian penting untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang terus meningkat.

Menurut Henry, keberadaan gedung kosong di sekitar UKK tidak boleh dibiarkan menjadi ruang yang tidak produktif. Fasilitas tersebut akan dikaji agar dapat dimanfaatkan untuk menunjang pengembangan layanan sekaligus menciptakan ruang pelayanan yang lebih representatif.

Baca Juga:  Imigrasi di Era Yuldi Yusman: Rekor PNBP dan Penguatan Penegakan Hukum

“Kami akan melakukan kajian terhadap pemanfaatan gedung yang ada, sehingga dapat mendukung pengembangan layanan dan memberikan ruang pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat Bojonegoro,” tegas Henry.

Pernyataan tersebut disampaikan Henry saat mendampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, meninjau langsung layanan UKK Kantor Imigrasi Tanjung Perak di Bojonegoro, Rabu (26/8/2026).

Dalam peninjauan itu, Novianto melihat langsung proses pelayanan paspor sekaligus mengecek kondisi fasilitas di sekitar UKK. Ia meminta agar potensi sarana yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Bagi Henry, arahan tersebut menjadi momentum untuk melakukan evaluasi lebih serius terhadap kebutuhan UKK. Ia menilai pengembangan pelayanan harus dibarengi dengan dukungan fasilitas yang memadai agar masyarakat tidak hanya mendapatkan layanan yang cepat, tetapi juga nyaman dan representatif.

Baca Juga:  Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Raih 6 Penghargaan di Anugerah Humas Indonesia 2025

“Kami akan menindaklanjuti arahan Kakanwil dengan melihat kebutuhan pelayanan di lapangan. Sarana yang tersedia akan kami kaji pemanfaatannya agar benar-benar bisa mendukung pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Henry.

Kebutuhan penguatan layanan tersebut terlihat dari tingginya aktivitas masyarakat di UKK Bojonegoro. Pada saat peninjauan, sebanyak 123 pemohon tercatat menggunakan layanan M-Paspor, sementara empat pemohon memanfaatkan layanan percepatan.

Angka itu menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap layanan keimigrasian di Bojonegoro cukup tinggi. Kondisi tersebut sekaligus menjadi alasan bagi Imigrasi Tanjung Perak untuk memastikan kapasitas layanan dan fasilitas terus disesuaikan.

Henry menegaskan, optimalisasi UKK bukan sekadar soal menambah atau menggunakan ruangan, tetapi bagaimana setiap fasilitas yang tersedia mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Baca Juga:  Dirjen Imigrasi Tegaskan Indonesia Bukan Safe Haven untuk Pelaku Judi Online

“Kami ingin pelayanan di UKK ini semakin optimal. Karena itu, fasilitas yang ada harus kita manfaatkan sebaik mungkin untuk mendukung kebutuhan masyarakat Bojonegoro,” pungkasnya.

Langkah Imigrasi Tanjung Perak tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan pelayanan keimigrasian kepada masyarakat. Dengan dukungan sarana yang lebih memadai, UKK Bojonegoro diharapkan mampu memberikan pelayanan yang semakin efektif, nyaman, cepat, dan akuntabel. HUM/BAD

TAGGED: Agus Andrianto, Bojonegoro, Ditjen Imigrasi, Hendarsam Marantoko, Henry Wibowo, Kantor Imigrasi Tanjung Perak, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur, Kemenimipas, Novianto Sulastono Novianto Sulastono, Pelayanan Imigrasi, Pelayanan Paspor, UKK Bojonegoro, Unit Kerja Keimigrasian
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
PGRI Setuju Siswa Tak Naik Kelas Mulai 2027/2028, Kompetensi Jadi Penentu
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu
18 Oktober 2026
Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan
18 Oktober 2026
Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028
18 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Komisi Pemberantasan Korupsi

KPK Tak Terapkan Pasal Hukuman Mati di Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Ini Alasannya

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam, 9 Orang Positif Etomidate dan Sabu

Bareskrim

Bareskrim dan BNN Gerebek Kelab Malam PIK 2, Cartridge Pods Ditemukan

Pendidikan

Abdul Mu’ti Pastikan Siswa Tak Otomatis Naik Kelas Mulai 2027/2028

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?