JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya masih mengusut misteri kematian Sutrimo yang ditemukan tidak sadarkan diri di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dengan 27 saksi telah diperiksa hingga Selasa 25 Agustus 2026.
Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada Kamis 23 Juli 2026.
Korban kemudian dibawa menggunakan ambulans ke RS Muhammadiyah Taman Puring, Jakarta Selatan.
Namun, setibanya di rumah sakit, Sutrimo dinyatakan telah meninggal dunia.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan setelah menemukan adanya dugaan kejanggalan dalam kematian pria tersebut.
Untuk mengungkap penyebab kematian, Polda Metro Jaya bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi jenazah Sutrimo pada Rabu 12 Agustus 2026.
Ekshumasi dilakukan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Proses ekshumasi berlangsung sekitar 3,5 jam, mulai pukul 09.30 hingga 13.00 WIB.
Tim forensik mengambil sejumlah sampel dari jenazah untuk pemeriksaan laboratorium guna mencari petunjuk terkait penyebab kematian Sutrimo.
Polisi Tunggu Hasil Forensik
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto mengatakan penyidik masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik.
Hasil pemeriksaan tersebut diharapkan dapat diterima penyidik dalam pekan ini.
“Kemungkinan kita menerima hasil di minggu ini dari dokter forensik. Ini masih dikomunikasikan dari penyidik,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa 25 Agustus 2026.
Budi mengatakan pemeriksaan laboratorium membutuhkan waktu karena dilakukan oleh tim yang memiliki keahlian khusus.
“Mudah-mudahan minggu ini, karena yang bekerja adalah lab. Makanya kami juga berharap nanti setelah hasil lab, tim dokter forensik yang akan menyampaikan, mereka-mereka yang expert di bidangnya masing-masing,” sambungnya.
27 Saksi Telah Diperiksa
Selain menunggu hasil forensik, penyidik terus menggali keterangan dari orang-orang yang dianggap mengetahui rangkaian peristiwa sebelum hingga setelah Sutrimo ditemukan tidak sadarkan diri.
Budi menyebut total sudah 27 saksi diperiksa dalam proses penyidikan.
“Yang pasti sampai detik ini dalam proses penyidikan ada 27 saksi yang diperiksa,” kata Budi.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi penyidikan dan mengungkap fakta di balik kematian Sutrimo.
Polisi juga masih berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk melengkapi penyelidikan.
Sampel Diperiksa untuk Ungkap Dugaan Racun
Pemeriksaan forensik menjadi salah satu bagian penting dalam pengusutan kasus tersebut.
Tim dokter forensik memeriksa sampel jenazah untuk mengetahui kemungkinan adanya kandungan racun atau zat tertentu di dalam tubuh Sutrimo.
Ketua Tim Dokter Forensik Prof Yudi sebelumnya mengatakan pihaknya menerima informasi bahwa jenazah Sutrimo sempat mengeluarkan buih dari hidung dan mulut ketika meninggal.
Namun, kondisi tersebut sudah tidak terlihat ketika proses ekshumasi dilakukan karena jenazah telah dimakamkan sekitar tiga pekan.
“Memang informasi yang kami terima, jenazah Sutrimo ini mengeluarkan swab, mengeluarkan buih ya dari hidung dan mulutnya pada saat dia meninggal. Namun pada waktu kami ekshumasi tadi, sudah tidak ada,” kata Yudi.
Tim forensik kemudian mengambil sampel menggunakan metode swab untuk mengetahui kemungkinan adanya zat tertentu.
Pemeriksaan laboratorium meliputi toksikologi, DNA, dan histopatologi.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya diharapkan memberikan petunjuk penting bagi penyidik untuk mengungkap penyebab kematian Sutrimo.
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan forensik dan terus mendalami keterangan para saksi dalam kasus tersebut. HUM/GIT


