MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Prof Ali Rokhman Jadi Plt Rektor Unsoed, Gantikan Akhmad Sodiq yang Jadi Tersangka KPK

Publisher: Redaktur 24 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Prof Ali Rokhman ditunjuk sebagai Plt Rektor Unsoed menggantikan Akhmad Sodiq.
Ad imageAd image

PURWOKERTO,  Memoindonesia.co.id – Kemendiktisaintek menetapkan Prof Ali Rokhman sebagai Plt Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggantikan Akhmad Sodiq yang menjadi tersangka KPK, Senin, 24 Agustus 2026.

Penunjukan Prof Ali Rokhman disampaikan Plt Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek Prof Badri Munir Sukoco setelah menggelar rapat terkait keberlangsungan tata kelola Universitas Jenderal Soedirman.

Badri mengatakan, penunjukan tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan akademik dan tata kelola kampus tetap berjalan setelah Akhmad Sodiq tersandung perkara hukum.

“Bapak Mendiktisaintek telah menetapkan penjabat sementara Rektor Universitas Jenderal Soedirman, yaitu Prof Ali Rokhman, yang nantinya akan memimpin dan memastikan kegiatan Tridharma, baik pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tetap berjalan sebagaimana mestinya,” kata Badri saat konferensi pers di Gedung Rektorat Unsoed Purwokerto, Minggu, 23 Agustus 2026.

Baca Juga:  Ada yang Disita saat KPK Geledah Bank Indonesia di Kasus CSR

Prof Ali Rokhman akan menjalankan tugas sebagai Plt Rektor Unsoed selama enam bulan hingga satu tahun.

Dalam periode tersebut, proses pemilihan rektor definitif akan dilakukan sesuai statuta Unsoed dan peraturan senat universitas.

“Berlaku antara 6 sampai 1 tahun, tadi sudah kita diskusikan di internal dalam rapat dan juga mengacu pada statuta dari Unsoed maupun peraturan senat yang terkait dengan tata cara pemilihan rektor yang nanti akan dijalankan oleh Plt,” ujar Badri.

Badri menegaskan, penunjukan Prof Ali Rokhman sekaligus menyelesaikan persoalan kepemimpinan di Unsoed untuk sementara waktu.

Dengan adanya Plt Rektor, tidak ada lagi kekosongan kepemimpinan di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman.

Baca Juga:  Sebelum Kasus Silmy Karim Terbongkar, Menteri Imipas Agus Andrianto Sudah Ingatkan Jajaran

Sebelumnya, Akhmad Sodiq ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed. HUM/GIT

TAGGED: Akhmad Sodiq, Ali Rokhman, Kampus, Kemendiktisaintek, KPK, mahasiswa, Pendidikan, Plt Rektor, rektor, Rektor Unsoed, tersangka kpk, Unsoed
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra
24 Agustus 2026
Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita
23 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
24 Agustus 2026
Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran
23 Agustus 2026
PDI-P Jatim Bidik Kemenangan Pileg dan Pilgub 2029, Said Abdullah: Sudah Saatnya Punya Gubernur
23 Agustus 2026
Bos Resto Korea Surabaya Diduga Kabur ke Korsel Meski Dicekal, Polisi Disorot
23 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Komisi III DPR Dorong Polri Kejar Dalang dan Pemodal Karhutla di Kalimantan-Sumatra

Hukum

Seribu Polisi Hutan Dikerahkan Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan

Hukum

Bareskrim Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Korek Api hingga Jeriken BBM Disita

Korupsi

Kasus Suap Rektor Unsoed, Satu Calon Mahasiswa Batal Masuk Fakultas Kedokteran

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?