MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Imigrasi Pemalang Buka Layanan Paspor hingga Malam, Warga Tak Lagi Harus Tinggalkan Pekerjaan

Publisher: Admin 21 Agustus 2026 4 Min Read
Share
Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Petugas Imigrasi Pemalang melayani pemohon paspor
Ad imageAd image

PEMALANG, Memoindonesia.co.id – Urusan paspor tak lagi harus menunggu jam kerja. Ketika sebagian besar pelayanan publik sudah tutup, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang justru membuka layanan hingga malam hari.

Terobosan itu dikemas melalui inovasi “Sowan Ratri”, layanan pembuatan paspor yang menyambangi masyarakat di ruang publik. Pada Rabu (19/8/2026), pelayanan digelar di Citywalk Pemalang mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB.

Empat jam di malam hari itu menjadi jawaban bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus paspor karena terbentur pekerjaan. Tak perlu mengambil waktu kerja atau meninggalkan aktivitas sejak pagi, warga cukup datang ketika aktivitas harian telah usai.

Konsepnya sederhana, tetapi menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung: Imigrasi yang mendatangi warga, bukan sekadar menunggu warga datang ke kantor.

Baca Juga:  Imigrasi Tangkap Buronan Interpol Investasi Fiktif Kerugian Rp 210 Triliun, Pelaku Masuk Indonesia dengan Paspor Turki

Nama “Sowan Ratri” berasal dari bahasa Jawa. Sowan berarti berkunjung, sedangkan ratri berarti malam. Filosofi itu sekaligus menegaskan perubahan cara pelayanan Imigrasi Pemalang, mendekatkan layanan ke masyarakat, termasuk pada waktu ketika mereka lebih leluasa.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Imam Bahri, mengatakan, Sowan Ratri merupakan bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pelayanan publik harus mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui Sowan Ratri, kami memberikan alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus paspor pada jam kerja,” ujarnya.

Pemilihan Citywalk Pemalang juga bukan tanpa alasan. Lokasi tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas warga pada malam hari. Dengan membuka layanan di tengah ruang publik, proses pengurusan paspor terasa lebih dekat, fleksibel, dan tidak terkesan berjarak dengan masyarakat.

Baca Juga:  Direktorat Jenderal Imigrasi Sosialisasikan Kode Etik Pegawai Imigrasi untuk Perkuat Integritas dan Profesionalisme ASN

Bagi pekerja dengan jadwal padat, layanan ini menjadi angin segar. Salsa Destianti, salah seorang pemohon, mengaku terbantu karena dapat mengurus paspor tanpa harus meninggalkan pekerjaan.

Salsa tengah mempersiapkan dokumen perjalanan untuk menonton konser di Singapura. Menurutnya, pelayanan malam hari sangat relevan bagi masyarakat yang bekerja dari pagi hingga sore.

“Ini sangat membantu. Kalau pelayanan hanya pagi sampai sore, kami yang bekerja tentu harus izin. Dengan adanya layanan malam, setelah pulang kerja masih bisa mengurus paspor,” katanya.

Ia juga mengapresiasi petugas yang tetap memberikan pelayanan dengan ramah meski harus bekerja hingga malam. Proses yang dinilainya mudah dan cepat membuat pengurusan paspor tidak lagi menjadi pekerjaan yang merepotkan.

Salsa berharap layanan semacam itu tidak berhenti sebagai program sesaat. Sebab, bagi masyarakat pekerja, waktu sering kali menjadi penghalang terbesar untuk mengakses pelayanan publik.

Baca Juga:  Wujudkan Kepedulian Nyata, Imigrasi Pemalang Sambangi Panti Asuhan Al Fitroh dan Manatul Islam

Menariknya, kehadiran Sowan Ratri tak hanya menguntungkan pemohon paspor. Aktivitas masyarakat di Citywalk juga ikut menggerakkan roda ekonomi pelaku UMKM. Salah seorang pedagang kopi mengaku dagangannya lebih ramai selama kegiatan berlangsung.

Sowan Ratri akhirnya bukan sekadar memindahkan meja pelayanan dari kantor ke ruang publik. Inovasi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik dituntut bergerak mengikuti ritme kehidupan masyarakat.

Ketika warga sibuk bekerja pada siang hari, pelayanan hadir pada malam hari. Ketika masyarakat enggan datang ke kantor, Imigrasi memilih mendekat ke ruang yang mereka datangi.

Paspor pun tak lagi identik dengan antrean di jam kerja. Di Pemalang, pelayanan datang saat masyarakat punya waktu. HUM/BAD

TAGGED: Citywalk Pemalang, Ditjen Imigrasi, Imam Bahri, Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Imigrasi Pemalang, Kemenimipas, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Layanan Paspor, Paspor, Sowan Ratri, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lamongan, Suwono Budi Hartono.
Kantah Lamongan Tak Mau Target Mandek, PSN hingga Tunggakan Dikebut
20 Agustus 2026
Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Petugas Imigrasi Semarang mengawal MEM, warga Afghanistan untuk dideportasi melalui bandara.
ITAS Mahasiswa, Malah Jadi Direktur Perusahaan, WN Afghanistan Dideportasi Imigrasi Semarang
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya
20 Agustus 2026
Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU
20 Agustus 2026
Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas
20 Agustus 2026
Polri Jawab Gugatan Praperadilan Febrie, Tegaskan Pelimpahan Perkara ke Kejagung Sah
19 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Nyamuk Terasa Makin Banyak saat Kemarau, Peneliti BRIN Ungkap Penyebabnya

Korupsi

Aset Rp 150 Miliar Disita KPK, Kasus Silmy Karim Kini Mengarah ke Dugaan TPPU

Peristiwa

Ambulans Bawa Jenazah Anak Ringsek Usai Tabrak Truk di Tol Batang, 3 Orang Tewas

Petugas Imigrasi Semarang mengawal MEM, warga Afghanistan untuk dideportasi melalui bandara.
Imigrasi

ITAS Mahasiswa, Malah Jadi Direktur Perusahaan, WN Afghanistan Dideportasi Imigrasi Semarang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?