PEMALANG, Memoindonesia.co.id – Urusan paspor tak lagi harus menunggu jam kerja. Ketika sebagian besar pelayanan publik sudah tutup, Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang justru membuka layanan hingga malam hari.
Terobosan itu dikemas melalui inovasi “Sowan Ratri”, layanan pembuatan paspor yang menyambangi masyarakat di ruang publik. Pada Rabu (19/8/2026), pelayanan digelar di Citywalk Pemalang mulai pukul 18.00 hingga 22.00 WIB.
Empat jam di malam hari itu menjadi jawaban bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mengurus paspor karena terbentur pekerjaan. Tak perlu mengambil waktu kerja atau meninggalkan aktivitas sejak pagi, warga cukup datang ketika aktivitas harian telah usai.
Konsepnya sederhana, tetapi menyentuh kebutuhan masyarakat secara langsung: Imigrasi yang mendatangi warga, bukan sekadar menunggu warga datang ke kantor.
Nama “Sowan Ratri” berasal dari bahasa Jawa. Sowan berarti berkunjung, sedangkan ratri berarti malam. Filosofi itu sekaligus menegaskan perubahan cara pelayanan Imigrasi Pemalang, mendekatkan layanan ke masyarakat, termasuk pada waktu ketika mereka lebih leluasa.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Pemalang, Imam Bahri, mengatakan, Sowan Ratri merupakan bentuk komitmen menghadirkan pelayanan yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan publik harus mampu menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Melalui Sowan Ratri, kami memberikan alternatif bagi masyarakat yang tidak dapat mengurus paspor pada jam kerja,” ujarnya.
Pemilihan Citywalk Pemalang juga bukan tanpa alasan. Lokasi tersebut merupakan salah satu pusat aktivitas warga pada malam hari. Dengan membuka layanan di tengah ruang publik, proses pengurusan paspor terasa lebih dekat, fleksibel, dan tidak terkesan berjarak dengan masyarakat.
Bagi pekerja dengan jadwal padat, layanan ini menjadi angin segar. Salsa Destianti, salah seorang pemohon, mengaku terbantu karena dapat mengurus paspor tanpa harus meninggalkan pekerjaan.
Salsa tengah mempersiapkan dokumen perjalanan untuk menonton konser di Singapura. Menurutnya, pelayanan malam hari sangat relevan bagi masyarakat yang bekerja dari pagi hingga sore.
“Ini sangat membantu. Kalau pelayanan hanya pagi sampai sore, kami yang bekerja tentu harus izin. Dengan adanya layanan malam, setelah pulang kerja masih bisa mengurus paspor,” katanya.
Ia juga mengapresiasi petugas yang tetap memberikan pelayanan dengan ramah meski harus bekerja hingga malam. Proses yang dinilainya mudah dan cepat membuat pengurusan paspor tidak lagi menjadi pekerjaan yang merepotkan.
Salsa berharap layanan semacam itu tidak berhenti sebagai program sesaat. Sebab, bagi masyarakat pekerja, waktu sering kali menjadi penghalang terbesar untuk mengakses pelayanan publik.
Menariknya, kehadiran Sowan Ratri tak hanya menguntungkan pemohon paspor. Aktivitas masyarakat di Citywalk juga ikut menggerakkan roda ekonomi pelaku UMKM. Salah seorang pedagang kopi mengaku dagangannya lebih ramai selama kegiatan berlangsung.
Sowan Ratri akhirnya bukan sekadar memindahkan meja pelayanan dari kantor ke ruang publik. Inovasi tersebut menunjukkan bahwa pelayanan publik dituntut bergerak mengikuti ritme kehidupan masyarakat.
Ketika warga sibuk bekerja pada siang hari, pelayanan hadir pada malam hari. Ketika masyarakat enggan datang ke kantor, Imigrasi memilih mendekat ke ruang yang mereka datangi.
Paspor pun tak lagi identik dengan antrean di jam kerja. Di Pemalang, pelayanan datang saat masyarakat punya waktu. HUM/BAD


