MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Periksa Kadis PUPR Kota Bengkulu Usai Geledah Rumah dan Sita Uang Tunai Rp 4 Miliar

Publisher: Redaktur 3 Agustus 2026 2 Min Read
Share
ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman (NOP), setelah rumah pribadinya digeledah dalam pengembangan penyidikan dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari, Senin 3 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang anggota DPRD Kota Bengkulu berinisial VN.

“Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Saudara NOP selaku Kadis PUPR Pemkot Bengkulu, dan VN anggota DPRD Kota Bengkulu,” kata Budi kepada wartawan.

Noprisman telah tiba di Gedung Merah Putih KPK sejak pagi. Ia datang sekitar pukul 09.02 WIB dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

Baca Juga:  Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan Ayahnya Jadi Tersangka, Masuk Daftar Bapak-Anak Terjerat KPK

“Saudara NOP tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.02 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh penyidik,” ujarnya.

Sebelumnya, rumah pribadi Noprisman di Kelurahan Padang Harapan, Kota Bengkulu, digeledah tim penyidik KPK selama sekitar sembilan jam pada Sabtu 25 Juli 2026.

Proses penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian bersenjata lengkap. Setelah penggeledahan selesai, penyidik membawa lima koper dan sejumlah kardus yang diduga berisi barang bukti.

KPK menjelaskan penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari.

“Dalam pengembangan penyidikan ini, penyidik di antaranya melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di wilayah Bengkulu, yaitu di kantor dan rumah pihak swasta yang bergerak di bidang alat kesehatan dan pengelolaan limbah, serta rumah Kadis PUPR Pemkot Bengkulu,” ujar Budi.

Baca Juga:  Fakta Menarik di Balik OTT Oknum Sahli DPR Jadi Omongan

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar yang ditemukan di rumah Noprisman.

“Dalam rangkaian penggeledahan ini, penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen, bukti elektronik, dan uang tunai dalam bentuk rupiah senilai lebih dari Rp 4 miliar,” tegas Budi.

Pemeriksaan terhadap Noprisman dilakukan untuk mendalami keterkaitannya dengan pengembangan perkara dugaan korupsi yang tengah diusut KPK. HUM/GIT

TAGGED: Bengkulu, bupati rejang lebong, Gedung Merah Putih, Kadis PUPR Kota Bengkulu, Korupsi, KPK, M Fikri Thobari, Noprisman, penggeledahan kpk, penyidikan, uang Rp4 miliar, VN DPRD
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Juniver Girsang Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Habisi Lawan Politik
3 Agustus 2026
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono saat menggelar reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Balai RW II, Rungkut Tengah, Surabaya, Jumat (31/7/2026).
Reses di Rungkut Tengah, Blegur Sentil Sistem Desil: Rumah Mewah Belum Tentu Penghuninya Mampu
3 Agustus 2026
Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat
2 Agustus 2026
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Polisi Libatkan Tim Labfor Selidiki Penyebab Kebakaran Hotel Pullman Jakarta Barat
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Juniver Girsang Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Habisi Lawan Politik
3 Agustus 2026
Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat
2 Agustus 2026
Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang
2 Agustus 2026
Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Febrie Adriansyah, Penguatan Bukti Kasus TPPU Terus Dikebut
1 Agustus 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Juniver Girsang Ingatkan DPR, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Habisi Lawan Politik

Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono saat menggelar reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Balai RW II, Rungkut Tengah, Surabaya, Jumat (31/7/2026).
Jawa Timur

Reses di Rungkut Tengah, Blegur Sentil Sistem Desil: Rumah Mewah Belum Tentu Penghuninya Mampu

Adela Kamasya Adies menyapa relawan Surabaya dalam kegiaatan silaturahmi di kawasan Rungkut, Surabaya.
Politik

Adela Kanasya Perkuat Konsolidasi Relawan di Surabaya, Tegaskan Kelanjutan Program Pro-Rakyat

Hukum

Pilot Malaysia Airlines Ditangkap di Soetta, Positif Sabu, Ekstasi, dan Kokain saat Terbang

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?