MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Reses di Rungkut Tengah, Blegur Sentil Sistem Desil: Rumah Mewah Belum Tentu Penghuninya Mampu

Publisher: Admin 3 Agustus 2026 2 Min Read
Share
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono saat menggelar reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Balai RW II, Rungkut Tengah, Surabaya, Jumat (31/7/2026).
Wakil Ketua DPRD Jatim, Blegur Prijanggono saat menggelar reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Balai RW II, Rungkut Tengah, Surabaya, Jumat (31/7/2026).
Ad imageAd image

SURABAYA, Memoindonesia.co.id – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Blegur Prijanggono menyoroti penerapan sistem desil yang dinilainya masih menyisakan ketidakadilan bagi masyarakat. Penilaian kesejahteraan yang bertumpu pada lokasi tempat tinggal dinilai belum mampu menggambarkan kondisi ekonomi warga secara nyata.

Hal itu disampaikan politikus Partai Golkar tersebut saat menggelar reses Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 di Balai RW II, Rungkut Tengah, Surabaya, Jumat (31/7/2026).

Blegur menegaskan, banyak warga yang tinggal di kawasan strategis atau perumahan dengan nilai aset tinggi, namun secara ekonomi justru tergolong kurang mampu. Menurutnya, kondisi itu kerap terjadi karena rumah yang ditempati merupakan warisan keluarga.

Baca Juga:  KPK Periksa 7 Anggota DPRD Jatim Periode 2019-2024 Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas

“Jangan hanya melihat alamat rumah. Banyak rumah yang nilainya tinggi karena warisan, tetapi penghuninya belum tentu mampu secara ekonomi,” ujar Blegur, Sabtu (1/8/2026).

Ia mengungkapkan, keluhan mengenai sistem desil terus bermunculan. Salah satunya datang dari warga Kelurahan Gubeng yang gagal memperoleh keringanan biaya pendidikan karena tempat tinggalnya masuk kategori kawasan kelas satu, meski kondisi ekonomi keluarganya pas-pasan.

Selain persoalan desil, Blegur menyebut aspirasi warga Surabaya saat reses didominasi masalah pelayanan publik, terutama pendidikan dan kesehatan.

Untuk persoalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya, Blegur mengimbau masyarakat aktif menyampaikan aspirasi melalui media sosial kepada Wali Kota Eri Cahyadi maupun Wakil Wali Kota Armuji.

Baca Juga:  Ini Pesan Dirjen AHU saat Lantik dan Ambil Sumpah 435 Notaris

“Sampaikan aspirasi dengan bahasa yang santun dan beretika. Saya yakin jika disampaikan dengan baik akan mendapat perhatian,” katanya.

Menurutnya, media sosial menjadi jalur yang efektif karena laporan masyarakat dapat langsung diketahui kepala daerah sehingga penanganannya lebih cepat.

Di akhir kegiatan, Blegur juga memberikan apresiasi kepada Eri Cahyadi dan Armuji yang dinilainya responsif terhadap laporan warga serta tidak segan turun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan berbagai persoalan.

“Warga Surabaya patut bersyukur memiliki pemimpin yang mau mendengar dan hadir langsung menyelesaikan persoalan masyarakat,” pungkasnya. HUM/BAD

TAGGED: Armuji, Blegur Prijanggono, DPRD Jatim, Eri Cahyadi, Golkar, Reses, Sistem Desil, Surabaya
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang
3 November 2026
Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya
3 November 2026
Jaksa Cecar Ferry Boboho soal Julukan, Rekan Febrie Adriansyah Mengaku Tak Tahu Asal-usulnya
3 November 2026
Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari
3 November 2026
Hakim Usir 2 Pengunjung Sidang Febrie, Diduga Rekam Kesaksian Boboho
3 November 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang
3 November 2026
Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya
3 November 2026
Jaksa Cecar Ferry Boboho soal Julukan, Rekan Febrie Adriansyah Mengaku Tak Tahu Asal-usulnya
3 November 2026
Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari
3 November 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Ketum MUI Apresiasi Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo, Minta Umat Islam Tetap Tenang

Pemerintahan

Wamenhaj Dahnil Tegaskan Nonmuslim Bisa Jadi Petugas Haji, Ini Tugasnya

Korupsi

Jaksa Cecar Ferry Boboho soal Julukan, Rekan Febrie Adriansyah Mengaku Tak Tahu Asal-usulnya

Korupsi

Kesaksian Boboho, Febrie Diduga Minta Rp 50 Miliar lewat Gestur Jari

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?