MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Komisi III DPR Bentuk Panja Awasi Kasus Febrie Adriansyah, Pastikan Penyidikan Transparan

Publisher: Redaktur 12 Juli 2026 3 Min Read
Share
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan Panja mengawasi langsung penanganan kasus Febrie Adriansyah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi langsung penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Sabtu 11 Juli 2026.

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Panja akan memastikan proses pengusutan perkara berjalan transparan dan sesuai aturan.

Ia juga menyebut pihaknya siap hadir dalam proses pemeriksaan maupun penggeledahan yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Ya, kita akan mengawasi langsung,” kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks Senayan, Jakarta.

Menurut Habiburokhman, kehadiran Panja diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak muncul dugaan penyimpangan dalam proses penanganan kasus.

Baca Juga:  Kejagung Geledah BGN, Karyawan Tertahan di Luar dan Dilarang Naik ke Lantai Pimpinan

“Ya, betul, betul. Hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya. Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan,” ujarnya.

Kesepakatan pembentukan Panja disampaikan dalam rapat khusus Komisi III DPR di Gedung DPR RI. Seluruh fraksi di Komisi III menyatakan dukungan terhadap pembentukan panitia tersebut.

Kasus yang menjadi perhatian Panja berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Perkara tersebut sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

Baca Juga:  Alur Impor Gula Diduga Salahi Aturan yang Bikin Tom Lembong Dijerat

“Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka,” ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan perkara tersebut dari Kortas Tipikor Polri. Ia menyebut terdapat dua tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya berinisial F.

Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, mulai dari money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.

Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa emas batangan serta valuta asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah.

Baca Juga:  KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, 16 Orang Diamankan

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto sebelumnya menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo.

“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujar Budi.

Menurutnya, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang.

Kasus tersebut mencakup dugaan korupsi batu bara yang berkaitan dengan gangguan listrik (blackout) di Sumatera, perkara ASABRI, serta Krakatau Steel. HUM/GIT

TAGGED: ASABRI, Batu Bara, Budi Hermanto, Febrie Adriansyah, Habiburokhman, kasus korupsi, Kejagung, Komisi III DPR, Kortas Tipikor, Krakatau Steel, panja dpr, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Mas Bechi Kembali ke Lapas Malang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran
10 Oktober 2026
Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan
10 Oktober 2026
Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK
10 Oktober 2026
Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi
10 Oktober 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Nasional

Golkar Usung Prabowo pada Pilpres 2029, Pengamat Singgung Peluang Gibran

Nasional

Jokowi Buka Suara soal Ijazah SMA Gibran, Singgung Beda Sistem Pendidikan

Hukum

Pemakzulan Gibran Mengemuka, PKB Masih Kaji Putusan MK

Pemasyarakatan

Petugas yang Beri Bebas Bersyarat Mas Bechi dan Indra Kenz Disanksi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?