JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengawasi langsung penanganan tiga kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, Sabtu 11 Juli 2026.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, Panja akan memastikan proses pengusutan perkara berjalan transparan dan sesuai aturan.
Ia juga menyebut pihaknya siap hadir dalam proses pemeriksaan maupun penggeledahan yang berkaitan dengan perkara tersebut.
“Ya, kita akan mengawasi langsung,” kata Habiburokhman kepada wartawan di kompleks Senayan, Jakarta.
Menurut Habiburokhman, kehadiran Panja diperlukan untuk menjaga kepercayaan publik serta memastikan tidak muncul dugaan penyimpangan dalam proses penanganan kasus.
“Ya, betul, betul. Hadir. Biar tidak ada fitnah, jangan sampai ada uang yang ditukar lah ya. Jangan-jangan batangan emasnya ditukarkan dengan isinya cokelat, begitu kan,” ujarnya.
Kesepakatan pembentukan Panja disampaikan dalam rapat khusus Komisi III DPR di Gedung DPR RI. Seluruh fraksi di Komisi III menyatakan dukungan terhadap pembentukan panitia tersebut.
Kasus yang menjadi perhatian Panja berkaitan dengan dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Perkara tersebut sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.
Kakortas Tipikor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.
“Pada satu titik kita telah melaksanakan gelar perkara dan berdasarkan gelar perkara, kita telah menetapkan dua tersangka,” ujarnya.
Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menerima pelimpahan perkara tersebut dari Kortas Tipikor Polri. Ia menyebut terdapat dua tersangka dalam kasus tersebut, salah satunya berinisial F.
Dalam proses penyidikan, polisi telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, mulai dari money changer dan Cafe de’Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, hingga sebuah rumah di Bogor, Jawa Barat.
Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa emas batangan serta valuta asing dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto sebelumnya menyebut pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut menjadi perhatian Presiden Prabowo.
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujar Budi.
Menurutnya, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti terkait dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
Kasus tersebut mencakup dugaan korupsi batu bara yang berkaitan dengan gangguan listrik (blackout) di Sumatera, perkara ASABRI, serta Krakatau Steel. HUM/GIT

