JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Di tengah ketidakpastian ekonomi dan dinamika global, Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membukukan kinerja positif sepanjang semester I 2026.
Salah satunya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor visa mencapai Rp2,815 triliun, meningkat 6,42 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp2,645 triliun.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan keimigrasian yang mengedepankan kualitas pelayanan dan pengawasan tetap mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap penerimaan negara.
“Kami tidak lagi semata-mata mengejar kuantitas, tetapi lebih fokus pada peningkatan kualitas pelayanan dan pengawasan yang efisien. Melalui transformasi digital dan penerapan selective policy, kami memastikan setiap orang asing yang masuk ke Indonesia benar-benar memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional tanpa mengabaikan aspek keamanan negara,” ujar Hendarsam, Senin (6/7/2026).
Meski penerimaan negara meningkat, jumlah penerbitan visa justru mengalami penurunan. Pada semester I 2026, Imigrasi menerbitkan 3.924.500 visa, turun 6,77 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 4.209.465 visa.
Penurunan paling tajam terjadi pada Bebas Visa Kunjungan (BVK) yang merosot hingga 87,91 persen, dari 438.423 menjadi 52.999 penerbitan. Sebaliknya, visa kunjungan indeks C1 justru meningkat 2,76 persen, dari 3.726.855 menjadi 3.829.902 penerbitan.
Sepanjang Januari hingga Juni 2026, jenis visa yang paling banyak diterbitkan adalah Visa on Arrival (VoA) sebanyak 3.481.490, disusul visa kunjungan indeks C1 sebanyak 113.323 dan visa indeks C20 untuk keperluan instalasi alat sebanyak 83.852.
Sementara itu, wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia masih didominasi oleh Australia dengan 848.802 kunjungan, diikuti China (668.432), India (334.107), Korea Selatan (202.101), dan Amerika Serikat (186.463).
Program Golden Visa juga terus menunjukkan perkembangan positif dengan 143 penerbitan selama semester pertama 2026.
Di bidang pengawasan, Ditjen Imigrasi mencatat telah menjatuhkan 10.911 tindakan administratif keimigrasian, termasuk 3.260 pembatalan izin tinggal dan deportasi terhadap warga negara asing yang melanggar aturan atau dinilai mengancam keamanan dan ketertiban umum.
Selain itu, 23 warga negara asing (WNA) diproses secara pidana. Sebanyak 17 orang masih dalam tahap penyidikan, empat orang menjalani proses persidangan, dan satu orang telah memperoleh putusan berkekuatan hukum tetap.
“Setiap tindakan administratif, mulai dari penangkalan hingga deportasi, merupakan upaya kami menyaring kualitas orang asing yang masuk ke Indonesia guna meminimalkan potensi risiko terhadap keamanan dan ketertiban nasional,” tegas Hendarsam.
Selama enam bulan pertama tahun ini, Imigrasi juga melakukan pencegahan keberangkatan terhadap 401 WNI dan 36 WNA atas permintaan aparat penegak hukum.
Sebanyak 2.102 WNA masuk dalam daftar penangkalan, dengan 1.959 orang atau 93,2 persen di antaranya terkait pelanggaran keimigrasian. Di sisi lain, petugas turut melakukan 1.704 penundaan keberangkatan terhadap pelintas yang terindikasi berisiko.
Untuk layanan keimigrasian domestik, Ditjen Imigrasi menerbitkan 1.673.816 paspor, sementara 9.017 permohonan ditolak karena tidak memenuhi persyaratan.
Bagi warga negara asing yang menetap di Indonesia, diterbitkan 23.082 Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan 3.330 Izin Tinggal Tetap (ITAP). Selain itu, terdapat 54 permohonan Global Citizenship of Indonesia yang telah diproses.
Data perlintasan orang menunjukkan mobilitas yang tinggi dan relatif seimbang, yakni 12.891.069 kedatangan serta 12.866.474 keberangkatan WNI maupun WNA selama semester I 2026.
Menutup keterangannya, Hendarsam menegaskan bahwa capaian tersebut menjadi modal penting bagi Ditjen Imigrasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pengawasan keimigrasian.
“Capaian semester pertama ini menjadi batu loncatan bagi kami. Pada semester berikutnya, kami akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi keimigrasian agar mampu menjawab tantangan global yang semakin dinamis,” pungkasnya. HUM/BAD

