MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

MAKI Sebut Kepala Daerah Terjerat OTT KPK karena Biaya Politik Tinggi dan Sifat Serakah

Publisher: Redaktur 4 Juli 2026 3 Min Read
Share
Koordinator MAKI Boyamin Saiman.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menilai maraknya kepala daerah yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipicu tingginya biaya politik dan sifat serakah, Sabtu, 4 Juli 2026.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menegaskan korupsi yang dilakukan kepala daerah tidak dapat dikaitkan dengan besaran gaji.

Menurutnya, total pendapatan kepala daerah, termasuk berbagai tunjangan operasional dan fasilitas, dapat mencapai Rp100 juta hingga Rp200 juta per bulan.

“Kalau pendapatan jangan salah lo ya, besar. Betul gaji pokok segala macam hanya Rp7 juta, tapi kepala daerah itu dapat tunjangan operasional. Biaya penunjang operasional ada lagi. Dan segala hal itu bisa sampai Rp200-an juta per bulan,” kata Boyamin.

Baca Juga:  Nawawi Beri Skor 5 Kinerja KPK, MAKI: Meski Jujur tapi Seperti Anak Kecil

Ia menambahkan, berbagai kebutuhan kepala daerah juga telah difasilitasi oleh negara, mulai dari rumah dinas, transportasi, hingga asisten rumah tangga.

“Nah mestinya tidak korupsi, wong apa-apa gampangnya sudah diurusi negara. Sakit juga diurusi negara. Pembantu rumah tangga, asisten rumah tangga juga diurusi negara. Rumah segala macam diurusi negara. Jadi sudah selain duit, ada semua fasilitas diurusi negara, kepala daerah itu harusnya tidak korupsi,” ujarnya.

Menurut Boyamin, faktor utama yang mendorong kepala daerah melakukan korupsi adalah tingginya biaya politik saat mengikuti pemilihan kepala daerah.

“Karena untuk menjadi kepala daerah bisa bahkan sampai Rp50 miliar, Rp100 miliar habisnya untuk kampanye segala macam. Sehingga ya mau tidak mau dia harus kembali modal atau membayar utangnya dengan cara apa? Ya korupsi itu tadi. Memang biaya politik yang tinggi, bukan semata-mata gaji yang rendah,” jelasnya.

Baca Juga:  Bupati Kolaka Timur yang Ditangkap KPK: Dari Karier Polisi, Bupati Termuda, hingga Harta Kekayaan Miliaran

Selain itu, Boyamin juga menyoroti sifat serakah yang dimiliki sebagian kepala daerah. Menurutnya, banyak kepala daerah merasa sebagai “raja kecil” sehingga ingin memperoleh keuntungan yang lebih besar setelah berkuasa.

“Orang mau menjadi kepala daerah itu sebagian besarnya ingin lebih kaya. Yang tadinya belum kaya ingin jadi kaya raya, yang sudah kaya ingin lebih kaya lagi. Nah itu maka menjadi korupsi. Terus sifat greedy, serakahnya itu tadi. Karena dia merasa menjadi raja kecil, maka berhak untuk mendapatkan semuanya karena dia menjadi penguasa,” katanya.

Boyamin menilai upaya pencegahan korupsi harus dilakukan melalui pengawasan yang lebih ketat serta pemberian efek jera kepada pelaku korupsi.

Baca Juga:  OTT Imigrasi Meledak, Wamen Imipas Silmy Karim Resmi Jadi Tahanan KPK

“Jadi pencegahannya apa? Ya pengawasan harus diperketat. Yang utama adalah orang berani korupsi karena hukumannya ringan dan hartanya aman. Supaya orang takut korupsi, harus disahkan Undang-Undang Perampasan Aset, harus dimiskinkan. Kalau dimiskinkan pasti mereka takut,” tegasnya.

Ia menambahkan, hukuman ringan, remisi, hingga pembebasan bersyarat membuat pelaku korupsi tidak jera.

Diketahui, Bupati Langkat Syah Afandin menjadi kepala daerah terbaru yang terjaring OTT KPK terkait dugaan suap proyek. S

ebelumnya, KPK juga menetapkan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby sebagai tersangka dugaan suap jual beli jabatan sekretaris daerah. Sepanjang 2026, tercatat sembilan kepala daerah telah terjerat perkara yang ditangani KPK. HUM/GIT

TAGGED: Antikorupsi, biaya politik, Boyamin Saiman, Kepala Daerah, Korupsi, KPK, MAKI, OTT KPK, perampasan aset, Pilkada, Suhardiman Amby, Syah Afandin
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik
4 Juli 2026
KPK Dikabarkan Gelar OTT di Sumut, Sejumlah Orang Diamankan dan Diperiksa di Medan
4 Juli 2026
Kejagung Sita Lamborghini Bos Tambang di Gang Kalbar, Delapan Kilogram Emas Ikut Diamankan
4 Juli 2026
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Bongkar Bukti di Sidang Jakarta
4 Juli 2026
Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap
3 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik
4 Juli 2026
KPK Dikabarkan Gelar OTT di Sumut, Sejumlah Orang Diamankan dan Diperiksa di Medan
4 Juli 2026
Kejagung Sita Lamborghini Bos Tambang di Gang Kalbar, Delapan Kilogram Emas Ikut Diamankan
4 Juli 2026
Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Bongkar Bukti di Sidang Jakarta
4 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Wamendagri Bima Arya: OTT Kepala Daerah Bukan karena Gaji, Perlu Pembenahan Sistemik

Hukum

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Sumut, Sejumlah Orang Diamankan dan Diperiksa di Medan

Kejaksaan

Kejagung Sita Lamborghini Bos Tambang di Gang Kalbar, Delapan Kilogram Emas Ikut Diamankan

Hukum

Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak, Sarwendah Siap Bongkar Bukti di Sidang Jakarta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?