MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Kuasa Hukum Reza Gladys Laporkan Rekaman Diduga Suap Hakim dalam Perkara Nikita Mirzani

Publisher: Redaktur 2 Juli 2026 3 Min Read
Share
Pertemuan Reza Gladys dengan Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Tim kuasa hukum dokter kecantikan Reza Gladys mengajukan permohonan perlindungan hukum bagi majelis hakim yang menangani perkara Nikita Mirzani di Mahkamah Agung setelah menemukan rekaman suara yang diduga berisi upaya intervensi proses hukum, Rabu, 1 Juli 2026.

Kuasa hukum Reza Gladys, Julianus P. Sembiring, mengatakan permohonan tersebut diajukan untuk melindungi independensi majelis hakim tingkat pertama, banding, dan kasasi yang telah memutus perkara Nikita Mirzani.

“Hari ini kami memohon perlindungan hukum, yang dikenal dalam bahasa hukum immunity judicial, terhadap Majelis Hakim tingkat pertama, tingkat banding, dan kasasi yang sudah memutuskan perkara terpidana Nikita Mirzani bersalah,” kata Julianus P. Sembiring di Mahkamah Agung, Jakarta Pusat.

Menurutnya, langkah itu diambil setelah ditemukan rekaman suara yang diduga menunjukkan adanya upaya memengaruhi proses hukum yang masih berjalan, khususnya pada tahap Peninjauan Kembali (PK).

Baca Juga:  Telusuri TPPU, Kejagung Fokus Pemeriksaan Pisah Harta Harvey Moeis-Sandra Dewi

Kuasa hukum lainnya, Yoki Pranata Sinulingga, menyebut isi rekaman tersebut diduga memuat pembicaraan mengenai upaya menyuap hakim pada tingkat kasasi.

“Jadi teman-teman pada intinya, isi daripada percakapan tersebut adalah kami duga ada upaya untuk menyuap hakim dalam tingkat kasasi dengan angka senilai Rp 4 miliar,” tegas Yoki.

Selain itu, dalam rekaman yang diklaim sebagai barang bukti tersebut terdengar suara seorang perempuan yang disebut sangat mirip dengan Nikita Mirzani.

Perempuan itu terdengar mempertanyakan uang Rp 4 miliar yang disebut telah diberikan untuk mengurus perkara setelah putusan kasasi tidak sesuai harapan.

“Pertama suara yang sangat mirip dengan terpidana Nikita Mirzani. Kedua ada nama rekan sejawat kami yang disebutkan. Rekaman itu menceritakan peristiwa tentang uang yang Rp4 miliar itu,” ujar Julianus.

Baca Juga:  Vonis Syahrul Yasin Limpo: Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 300 Juta, Ditambah Bayar Rp 14,6 Miliar

Pihak Reza Gladys berharap Ketua Mahkamah Agung menindaklanjuti temuan tersebut agar proses Peninjauan Kembali tetap berlangsung secara independen dan bebas dari dugaan intervensi maupun praktik suap.

“‘Yah kamu gagal di kasasi lanjutin dong di PK uang Rp4 miliar itu gede lo.’ Kira-kira seperti itu suara yang mirip tersebut,” ucap Julianus.

Sementara itu, perkara yang menjerat Nikita Mirzani bermula dari laporan pengusaha kecantikan Reza Gladys terkait dugaan tindak pidana pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada Oktober 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Saat itu, dakwaan TPPU dinyatakan tidak terbukti.

Baca Juga:  Gaji Hakim Naik Drastis, Kualitas Peradilan Diharap Meroket

Pada tingkat banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukuman Nikita Mirzani diperberat menjadi enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

Hakim menyatakan terdakwa terbukti melakukan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta TPPU.

Selanjutnya, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi sehingga putusan enam tahun penjara tetap berlaku. Pada Juni 2026, Nikita Mirzani mengajukan upaya Peninjauan Kembali melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari pihak Nikita Mirzani terkait pernyataan kuasa hukum Reza Gladys mengenai rekaman suara tersebut. HUM/GIT

TAGGED: dugaan suap, hakim, Kasasi, kuasa hukum, Mahkamah Agung, Nikita Mirzani, peninjauan kembali, perkara hukum, PK, rekaman suara, reza gladys, TPPU
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Persidangan lanjutan perkara terkait penyusunan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera (KSS) kembali digelar d
Sidang Lanjutan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera
1 Juli 2026
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI
1 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser
2 Juli 2026
Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana
2 Juli 2026
Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU
2 Juli 2026
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko,
Imigrasi Gandeng ITB Bangun “Pagar Digital”, Drone Siaga 24 Jam Awasi Perbatasan RI
1 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Bupati Kuansing Suhardiman Amby Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap Pajero hingga Land Cruiser

Korupsi

Hakim Vonis Nadiem Makarim 10 Tahun Penjara, Sebut Perbuatan Korupsi Terencana

Korupsi

Hakim Tolak Uang Pengganti Rp 4,8 Triliun Kasus Nadiem Makarim, Sarankan Gunakan TPPU

Persidangan lanjutan perkara terkait penyusunan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera (KSS) kembali digelar d
Headlines

Sidang Lanjutan Survey Investigation Design (SID) PT Kawan Selaras Sejahtera

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?