SURABAYA, Memoindonesia.co.id — Pengawasan orang asing di Jawa Timur tak lagi mengandalkan cara lama. Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kini mengerahkan ratusan “mata digital” untuk memastikan setiap pergerakan terpantau cepat, akurat, dan tanpa celah.
Melalui optimalisasi Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA), sistem pengawasan bertransformasi menjadi real-time dan berbasis kolaborasi. Sedikitnya 400 akun aktif telah tersebar di wilayah kerja Surabaya, mencakup Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, hingga Kota Mojokerto—membentuk jaringan pengawasan yang masif dan terintegrasi.
Penguatan ini ditegaskan dalam sosialisasi bertajuk “Kenali, Laporkan, Awasi” yang digelar di Hotel Mercure Surabaya. Sebanyak 164 peserta dari sektor strategis—mulai hotel, apartemen, rumah kost, homestay, perusahaan, hingga perguruan tinggi—turut dilibatkan sebagai garda depan pengawasan.
Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dodi Gunawan Ciptadi, menegaskan bahwa APOA bukan sekadar alat pelaporan, melainkan instrumen kontrol bersama.
“Ini bukan urusan administrasi semata. Ini soal tanggung jawab kolektif menjaga keamanan dan kedaulatan negara,” tegasnya.
Di tengah tingginya mobilitas warga negara asing, Imigrasi mendorong pengelola hunian untuk tidak pasif. Mereka kini memegang peran kunci dalam menyuplai data akurat yang menjadi dasar tindakan pengawasan.
Peserta juga dibekali pemahaman teknis penggunaan APOA oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya, A. Anton Purnomo Hadi. Platform ini dirancang untuk pelaporan cepat, mudah, dan langsung terhubung dengan sistem keimigrasian nasional.
Tak hanya pendekatan persuasif, Imigrasi juga mengingatkan konsekuensi hukum. Sesuai UU Nomor 6 Tahun 2011, setiap keberadaan orang asing wajib dilaporkan. Kelalaian bisa berujung pidana kurungan hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp25 juta.
Sinergi lintas sektor diperkuat dengan keterlibatan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jawa Timur. Data orang asing yang akurat dinilai krusial, tak hanya untuk pengawasan, tetapi juga sebagai fondasi kebijakan pariwisata berbasis data.
Sebagai bentuk dorongan nyata, Imigrasi Surabaya memberi penghargaan kepada delapan pengelola hunian paling disiplin dalam pelaporan APOA, termasuk Hotel Majapahit Surabaya, Swiss-Belinn Tunjungan, Apartemen Puncak Marina, hingga lembaga pendidikan Amanatul Ummah.
Tak berhenti pada seremoni, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis dan coaching clinic untuk memastikan sistem berjalan efektif di lapangan.
Langkah ini menegaskan satu hal: pengawasan orang asing kini bukan lagi tugas tunggal negara, melainkan kerja kolektif. Dengan sistem yang semakin tajam dan responsif, Imigrasi Surabaya mengirim pesan jelas, tak ada lagi ruang gelap dalam pengawasan. HUM/BAD

