JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Ajang bergengsi Jagratara Award 2024, menjadi bukti nyata komitmen Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya dalam menunjukkan kinerja terbaik yang dilirik langsung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Senin malam, 25 November 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya menerima penghargaan langsung dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Jenderal Pol (Purn) Dra Agus Andrianto, S.H., M.H.
Penghargaan yang diberikan ini karena keberhasilan Imigrasi Surabaya menangani perkara khusus dengan menangkap buronan internasional, Habibur Rahman, pelaku tindak pidana penyelundupan manusia (TPPM) bulan Mei lalu.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen kami dalam menjaga kedaulatan dan penegakan hukum di Indonesia. Terima kasih atas dukungan semua pihak,” ujar Ramdhani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Surabaya, semalam.
Lanjut Ramdhani, saat melakukan tugas dengan komitmen yang tinggi, dan tidak hanya fokus pada menyelesaikan tugas-tugas dengan cepat, tetapi juga memastikan bahwa setiap pekerjaan dilakukan dengan cermat dan berkualitas, menjadi landasan utama jajaran Imigrasi Surabaya.
“Semangat itu yang selama ini dilakukan oleh teman-teman di Imigrasi Surabaya. Dan Alhamdulillah, apa yang kita lakukan tidak menghianati hasil. Sekali lagi, terimakasih kepada teman-teman yang sudah bekerja keras dan cerdas buat Kantor Imigrasi Surabaya,” sambung alumni Akademi Imigrasi (AIM) angkatan ke-4 ini.
Sebelumnya, atas penanganan perkara ini, Australian Federal Police (AFP) memberikan penghargaan bergengsi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, atas kerja kerasnya menangkap DPO AFP tersebut, Habibur Rahman.
Sertifikat ini diserahkan langsung oleh Senior Officer Steven Lindner, Liaison Officer Chad Aston, dan Lukman Anas, sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kanim Surabaya mendukung pemberantasan kejahatan lintas negara.
Habibur Rahman ini adalah seorang warga negara Bangladesh. Ia tersebut diketahui menyelundupkan imigran dari Bangladesh dan Pakistan ke Indonesia sebelum melanjutkan perjalanan ilegal menuju Australia melalui Nusa Tenggara Timur. HUM/CAK