MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

10 WNI Positif Narkoba dari Bangkok Ditangkap BNN di Soetta, Ini Fakta Lengkapnya

Publisher: Redaktur 11 Juni 2026 4 Min Read
Share
Kepala BNN Komjenpol Suyudi Ario Seto.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap 10 warga negara Indonesia (WNI) setibanya di Bandara Soekarno-Hatta karena terbukti positif mengonsumsi narkotika berdasarkan hasil tes urine, Rabu 10 Juni 2026.

Sepuluh WNI tersebut baru tiba dari Bangkok, Thailand. Hasil pemeriksaan menunjukkan mereka mengandung zat narkotika dan zat adiktif seperti metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, serta senyawa lainnya.

“Sepuluh orang dinyatakan positif mengandung zat narkotika dan/atau zat adiktif berdasarkan tes urine awal, meliputi metamfetamina, THC, amfetamina, kokain, dan zat lainnya,” demikian keterangan BNN.

Kesepuluh penumpang yang dinyatakan positif berinisial MM, FR, GAS, MA, ASM, DP, HP, MI, AN, dan RA. Mereka kemudian dibawa ke Kantor BNN RI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan dua warga negara Rusia yang membawa narkotika jenis hashish seberat 7,8 kilogram dari Thailand ke Bali.

Baca Juga:  Ibra Azhari Ditangkap Lagi karena Narkoba untuk Keenam Kalinya: Mengulik Jejak Hukumnya

“Operasi ini merupakan lanjutan dari pengungkapan kasus pada 3 Juni 2026, di mana tim gabungan mengamankan dua WNA Rusia berinisial KK dan SK dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kilogram brutto yang diduga berasal dari Thailand,” ujar BNN.

BNN menjelaskan, setelah menerima informasi dari Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, tim melakukan pemantauan terhadap penumpang yang datang dari Bangkok pada Senin 8 Juni 2026 malam.

Dari hasil identifikasi, terdapat 14 penumpang yang diperiksa lebih lanjut. Sebanyak 10 orang dinyatakan positif narkoba, sedangkan empat lainnya negatif.

Sementara itu, BNN juga menggelar Operasi Sekuens “Sapu Bersih Narkotika” secara terpadu di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta menjelang Hari Anti Narkotika Internasional 2026.

Operasi tersebut melibatkan Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polres Bandara Soekarno-Hatta.

Baca Juga:  Cerita WNI Saat Serangan Udara Dekat KBRI Teheran, Kaca Gedung Bergetar Hebat

Kepala BNN RI Komjenpol Suyudi Ario Seto menegaskan operasi tersebut merupakan bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Menyelamatkan generasi Indonesia dari narkotika adalah hal yang mulia dan menjadi tanggung jawab seluruh elemen bangsa,” kata Suyudi.

Setelah dilakukan asesmen dan gelar perkara, 10 WNI tersebut dikategorikan sebagai penyalah guna kategori ringan atau coba pakai.

Karena itu, BNN memutuskan mereka menjalani rehabilitasi rawat jalan di Klinik Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) BNN RI Cawang serta diwajibkan melakukan wajib lapor secara berkala.

Selain itu, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin di dalam koper milik salah seorang penumpang berinisial HP.

“Saat pemeriksaan barang bawaan, petugas menemukan serbuk seberat 22 gram yang diduga ketamin pada koper milik HP. Ketamin bukan tergolong narkotika, namun petugas tetap melakukan pendalaman dan uji laboratorium,” jelas BNN.

Baca Juga:  Klarifikasi Kapolres Jakbar: Pelaku Pemukulan dan Ancam Tembak Asisten Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi

BNN juga membantah isu yang menyebut penindakan terhadap 10 WNI tersebut berkaitan dengan salah satu calon Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).

Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol BNN Brigjenpol Putu Putera Sadana menegaskan seluruh tindakan yang dilakukan murni penegakan hukum terkait narkotika.

“Semua tindakan BNN dan instansi terkait lainnya adalah upaya penegakan hukum secara profesional, tidak terkait dengan adanya berita yang beredar,” tegas Putu.

Menurutnya, penindakan tersebut merupakan pengembangan kasus dua warga negara Rusia yang diduga hendak mengedarkan hashish di Bali.

Diketahui, dua warga negara Rusia berinisial Kochetkova Kira dan Sergei Khlebushchev sebelumnya ditangkap BNN di Bangli, Bali, dengan barang bukti hashish seberat 7,8 kilogram.

Keduanya diamankan setelah upaya pelarian yang berujung kecelakaan kendaraan hingga terguling saat dikejar petugas. HUM/GIT

TAGGED: Bandara Soekarno-Hatta, Bangkok, BNN, hashish, HIPMI, ketamin, Komjen Suyudi, Narkoba, operasi sapu bersih, Rehabilitasi, warga negara rusia, wni positif narkoba
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar
11 Juni 2026
Pejabat Bea Cukai Akui Pakai Duit Suap Impor, Sempat Khawatir Dipantau KPK
11 Juni 2026
Sony Sonjaya Sebut 26 Nama Terkait Kasus MBG, AHY hingga Dudung Bantah Keterlibatan
11 Juni 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara
11 Juni 2026
Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia
11 Juni 2026
Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar
11 Juni 2026
Sony Sonjaya Sebut 26 Nama Terkait Kasus MBG, AHY hingga Dudung Bantah Keterlibatan
11 Juni 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Kasus Andrie Yunus, Dua Prajurit TNI Dipecat dan Empat Terdakwa Divonis Penjara

Nasional

Bahlil Minta MBG Tak Dipelesetkan Jadi Mas Bahlil Ganteng, Sebut Program Ini Mulia

Hukum

Terapis Spa Diduga Intip PIN ATM, Rekening Tonny Soegiono Terkuras Rp 1,2 Miliar

Korupsi

Pejabat Bea Cukai Akui Pakai Duit Suap Impor, Sempat Khawatir Dipantau KPK

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?