MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Selebgram Woodyrman Jadi Tersangka Penganiayaan WN Brunei hingga Tewas di Blok M

Publisher: Redaktur 27 Mei 2026 2 Min Read
Share
Selebgram Woodyrman ditangkap polisi usai diduga menganiaya sesama WN Brunei hingga tewas di Blok M.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Polda Metro Jaya menetapkan selebgram asal Brunei Darussalam, Woodyrman alias Mohamad Irman Ali (33), sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap WN Brunei berinisial MHF (30) hingga tewas di Blok M, Jakarta Selatan, Selasa 26 Mei 2026.

“Iya sudah (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto.

Woodyrman ditangkap di sebuah rumah di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pada Senin 25 Mei 2026 dini hari setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Baca Juga:  Pandji Pragiwaksono Dijadwalkan Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Materi Stand Up Mens Rea

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Rabu 6 Mei 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Korban saat itu berada di sekitar lokasi bersama saksi sebelum beberapa orang lain datang dan berbincang bersama korban.

“Sekitar pukul 03.28 WIB, terduga pelaku tiba di lokasi bersama rekannya dengan menggunakan mobil. Saat turun dari kendaraan, terduga pelaku membawa paper bag berwarna hitam yang diduga berisi botol kaca, kemudian menghampiri korban hingga terjadi adu argumentasi di area pintu masuk Blok M Hub,” jelas Budi Hermanto.

Perdebatan keduanya berlanjut hingga pelaku memukul korban menggunakan botol kaca yang berada di dalam paper bag.

Baca Juga:  Direktur N Co-Living Ditangkap di Jakarta Utara, Diduga Legalkan Peredaran Narkoba

“Terduga pelaku diduga memukul korban satu kali pada bagian kepala menggunakan paper bag yang berisi botol kaca hingga korban terjatuh,” ujarnya.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia di RSPP pada Sabtu 16 Mei 2026.

“Setelah kejadian, korban sempat dibawa ke tempat penginapan di sekitar lokasi, kemudian dibawa ke RSPP untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, kondisi korban memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 16 Mei 2026,” kata Budi. HUM/GIT

TAGGED: blok m, botol kaca, kasus pidana, kebayoran lama, korban tewas, penganiayaan maut, Polda Metro, polisi tangkap, rspp, selebgram brunei, wn brunei, woodyrman
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Skandal Korupsi CPO, Yeka Hendra Diduga Bantu Korporasi Lolos Jerat Hukum
27 Mei 2026
Selebgram Woodyrman Ditangkap usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M
27 Mei 2026
Terapis Spa Surabaya Didakwa Kuras Rekening Rekan Kerja Rp 1,2 Miliar untuk Borong Emas
27 Mei 2026
KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
KPK Dalami Dugaan Fasilitas Kendaraan Importir untuk Pejabat Bea Cukai
26 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Skandal Korupsi CPO, Yeka Hendra Diduga Bantu Korporasi Lolos Jerat Hukum
27 Mei 2026
Selebgram Woodyrman Ditangkap usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M
27 Mei 2026
Terapis Spa Surabaya Didakwa Kuras Rekening Rekan Kerja Rp 1,2 Miliar untuk Borong Emas
27 Mei 2026
KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan
26 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Skandal Korupsi CPO, Yeka Hendra Diduga Bantu Korporasi Lolos Jerat Hukum

Hukum

Selebgram Woodyrman Ditangkap usai Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M

Hukum

Terapis Spa Surabaya Didakwa Kuras Rekening Rekan Kerja Rp 1,2 Miliar untuk Borong Emas

Korupsi

KPK Temukan Lima Jam Rolex saat Geledah Rumah Fadia Arafiq di Pekalongan

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?