TANGERANG, Memoindonesia.co.id — Komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas kembali ditegaskan. Pada Rabu, 6 Mei 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang menerima kunjungan kerja Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko.
Dirjen Imigrasi yang hadir bersama Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi. Kedatangan pimpinan tertinggi Imigrasi tersebut disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Hasanin.
Kunjungan ini bukan sekadar seremonial, melainkan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana serta evaluasi menyeluruh terhadap kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

Dalam arahannya, Hendarsam menegaskan bahwa pelayanan publik tidak boleh berjalan apa adanya. Seluruh jajaran diminta berani melakukan perubahan, mempercepat proses, dan memangkas berbagai hambatan yang berpotensi merugikan masyarakat.
“Pelayanan publik tidak boleh berjalan apa adanya. Kita harus berani berubah, mempercepat proses, dan memangkas segala bentuk hambatan yang merugikan masyarakat. Imigrasi harus menjadi wajah negara yang tegas, bersih, dan melayani. Jika masih ada pelayanan yang lambat atau berbelit, itu berarti kita belum bekerja maksimal,” tegas Hendarsam.
Pernyataan tersebut menjadi penekanan kuat bahwa transformasi pelayanan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan dorongan langsung dari pusat, seluruh jajaran diharapkan mampu menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Semangat “Imigrasi untuk Rakyat” pun didorong untuk tidak sekadar menjadi slogan, melainkan hadir nyata dalam setiap pelayanan yang dirasakan masyarakat. HUM/BAD

