MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Prabowo Dorong Potongan Tarif Ojol di Bawah 10 Persen, Gojek dan Grab Koordinasi

Publisher: Redaktur 2 Mei 2026 2 Min Read
Share
Ilustrasi
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id  – Presiden Prabowo Subianto meminta potongan tarif ojek online di bawah 10 persen dan langsung direspons Gojek serta Grab dengan kesiapan berkoordinasi dan mengkaji aturan pemerintah, Sabtu 2 Mei 2026.

Direktur Utama PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk, Hans Patuwo, menyatakan pihaknya akan mematuhi seluruh kebijakan pemerintah terkait perlindungan pekerja transportasi online.

“GoTo senantiasa mematuhi peraturan pemerintah, termasuk arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto terkait perlindungan pekerja transportasi online yang dituangkan dalam Peraturan Presiden No. 27 Tahun 2026,” ujarnya.

Menurutnya, GoTo tengah melakukan pengkajian untuk memahami detail, implikasi, dan penyesuaian yang diperlukan terkait kebijakan potongan tarif tersebut.

Baca Juga:  Panglima TNI Perintahkan Prajurit di Lebanon Masuk Bunker Usai Serangan, Tiga Gugur

“Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan semua pemangku kepentingan terkait sehingga GoTo/Gojek dapat terus memberi manfaat berkelanjutan kepada seluruh masyarakat terutama mitra driver dan pelanggan Gojek,” jelasnya.

Sementara itu, Grab Indonesia juga menyatakan menghormati arahan Presiden Prabowo terkait kebijakan tersebut.

Chief Executive Officer Grab Indonesia, Neneng Goenadi, mengatakan pihaknya masih menunggu penerbitan resmi Peraturan Presiden untuk dipelajari lebih lanjut.

“Grab Indonesia menghormati arahan yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pidato Hari Buruh. Kami tetap berkomitmen mendukung visi pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, perubahan struktur komisi tersebut merupakan langkah mendasar dalam sistem platform digital.

Baca Juga:  Adies Kadir Tegaskan Nama Sekjen DPP Golkar Sudah di Tangan Ketum Terpilih Bahlil Lahadalia

“Kami akan berkolaborasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kebijakan ini mampu melindungi mitra pengemudi, menjaga keterjangkauan harga, serta keberlanjutan industri,” ucapnya.

Dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monas, Presiden Prabowo menegaskan keberpihakannya kepada pengemudi ojol.

“Kalian minta 10 persen? Saya tidak setuju. Harus di bawah 10 persen,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disambut dukungan dari massa buruh yang hadir dalam kegiatan tersebut. HUM/GIT

TAGGED: aplikator ojol, driver ojol, ekonomi digital, Gojek, grab indonesia, kebijakan pemerintah, may day 2026, perpres ojol, potongan tarif, Prabowo Subianto, tarif ojol, transportasi online
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
MAKI Sebut Kasus Staf KPK Bocorkan Data Bupati Pemalang Bukti Kualitas Lembaga Antirasuah Menurun
31 Juli 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang
31 Juli 2026
KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026
31 Juli 2026
KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi
31 Juli 2026
Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta
31 Juli 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Staf Administrasi KPK Jadi Tersangka, Bocorkan Informasi hingga Ayah Peras Bupati Pemalang

Korupsi

KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Sepanjang Semester I 2026

Nasional

KY Terima 1.402 Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim, 121 Hakim Direkomendasikan Disanksi

Hukum

Pilot Asing Jadi Tersangka Penyelundupan 26 Kilogram Ekstasi di Bandara Soekarno-Hatta

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?