MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dewas KPK Usut Polemik Tahanan Rumah Yaqut di Jakarta, Pelapor Mulai Diperiksa

Publisher: Redaktur 17 April 2026 2 Min Read
Share
Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK usai menjalani tahanan rumah.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Dewan Pengawas KPK mulai mengusut polemik pengalihan status tahanan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah dengan memeriksa pelapor, Rabu 15 April 2026.

Langkah KPK yang sempat mengalihkan status penahanan Yaqut Cholil Qoumas dari rumah tahanan menjadi tahanan rumah saat Lebaran menuai sorotan publik dan dilaporkan ke Dewas KPK oleh sejumlah elemen masyarakat.

Ketua Dewas KPK Gusrizal mengatakan pihaknya telah menerima sejumlah aduan sejak Rabu 25 Maret 2026 yang mempertanyakan dasar hukum dan etik keputusan tersebut.

“Dewas telah menerima sejumlah aduan dari berbagai elemen masyarakat. Pengaduan tersebut mempertanyakan landasan hukum dan etik di balik keputusan pengalihan status penahanan tersangka,” ujarnya.

Baca Juga:  Ironi Kuansing, Dua Bupati Berturut-turut Terjaring OTT KPK dalam Kasus Dugaan Suap

Selain itu, Gusrizal memastikan seluruh aduan telah didisposisi untuk segera ditindaklanjuti sejak Senin 30 Maret 2026 sesuai prosedur operasional baku yang berlaku.

“Kami menegaskan akan menindaklanjuti aduan-aduan tersebut sesuai ketentuan dan prosedur operasional baku,” katanya.

Sementara itu, Dewas KPK mulai memeriksa pelapor, salah satunya Ketua Umum ARUKKI Marselinus Edwin Hardhian yang dimintai klarifikasi di Gedung ACLC KPK.

“Hari ini saya datang sebagai pelapor untuk dimintai keterangan terkait dasar laporan yang kami ajukan,” kata Marselinus.

Menurutnya, laporan tersebut didasari dugaan ketidaktransparanan KPK dalam menyampaikan informasi kepada publik terkait pengalihan penahanan Yaqut.

Baca Juga:  Modus Pungli di Rutan KPK Terbongkar: Tahanan Diberi Pelayanan Istimewa, Termasuk Penggunaan HP

“Informasi tidak disampaikan secara terbuka dan masyarakat justru mengetahui dari sumber lain, sementara alasan yang disampaikan juga berbeda-beda,” ujarnya.

Ia menambahkan adanya perbedaan alasan mulai dari permohonan keluarga, kondisi kesehatan hingga strategi penyidikan menimbulkan dugaan ketidakterbukaan informasi.

Selain itu, Marselinus mempertanyakan efektivitas alasan strategi penyidikan yang digunakan KPK karena hingga kini belum ada hasil yang disampaikan kepada publik.

“Kami mempertanyakan apakah strategi tersebut benar dilakukan atau tidak berhasil karena tidak ada hasil yang diumumkan,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima surat permintaan keterangan dari Dewas KPK dan memilih menunggu proses yang berjalan.

Baca Juga:  Skandal Haji Rp 1 Triliun: Nama Tersangka di Kantong KPK, 2 Rumah Hasil Korupsi Disita

“Ya kita tunggu prosesnya saja,” ujarnya. HUM/GIT

TAGGED: arukki, Dewas KPK, eks menag, kasus korupsi, KPK, KPK Jakarta, laporan masyarakat, marselinus, Pelanggaran Etik, Setyo Budiyanto, tahanan rumah, Yaqut Cholil
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar
4 September 2026
Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia
4 September 2026
Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda
4 September 2026
DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya
4 September 2026
13 Napi Lapas Narkotika Jakarta Dapat Kesempatan Kuliah S1 Ilmu Teologi
4 September 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Warga Negara Asing (WNA) asal Palestina berinisial K.I.A.E. diamankan petugas imigrasi di sebuah perumahan di wilayah kerja.
Imigrasi

Imigrasi Kendari Amankan WNA Palestina, Berujung Pemindahan ke Rudenim Makassar

Ketua PD AMPG Jawa Timur Adiel Muhammad Kanantha
Politik

AMPG Jatim Kembali Jadi Pelopor, Gelar Diklatda I Kabupaten/Kota se-Provinsi Pertama di Indonesia

Hukum

Polda Sumut Dalami Pengakuan Keluarga Eks Istri Polisi yang Disebut Pernah ‘Dijual’ ke Wakapolda

Pemerintahan

DTSEN Volume 3 Sempat Bikin Desil Berubah, Kemensos Ungkap Penyebabnya

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?