MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Loket Prioritas BPN, Pemohon Sertifikat Dijamin Rasakan Manfaat Tanpa Ribet

Publisher: Redaksi 28 Maret 2023 3 Min Read
Share
Kakanwil BPN Jatim Jonahar bersama jajaran disela-sela penyambutan kinjungan Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto.
Ad imageAd image

SURABAYA, Slentingan.com – Masyarakat  tak perlu susah mendaftarkan hak tanah pertama kali di Kantor Pertanahan yang tersebar di seluruh pelosok Jawa Timur. Melalui layanan Prioritas dan Pelataran, pemohon sertifikat dijamin akan merasakan kemudahan tanpa ribet.

Hal ini seperti yang disampaikan Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jatim, Jonahar, disela-sela persiapan penyambutan Menteri ATR/BPN yang akan melakukan kunjungan kerja di Madiun.

“Para pemohon silahkan datang langsung tanpa kuasa seperti arahan Pak Menteri dengan mendatangi loket prioritas yang buka setiap hari kerja dan loket pelataran yang kita buka setiap Sabtu dan Minggu. Tetapi ingat, persyaratan lengkap seperti KTP, KK dan surat-surat tanah harus berprosedur dan dan jelas perolehannya. Dengan demikian akan lancar semua. Nanti prosedur akan kita tempel.semua di dinding dengan terbuka biaya-biayanya,” ujar mantan Kakanwil BPN Provinsi Jateng, Selasa (28/3).

Selain masyarakat bisa tahu proses, jangka waktu, dan besarnya biaya yang harus dikeluarkan, seperti yang diamanatkan dalam peraturan Kepala Badan nomer 1 tahun 2010 tentang standar pelayanan. Hal ini bertujuan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Menanggapi demo masyarakat yang terjadi di Kantor Pertanahan Banyuwangi, pihaknya langsung memanggil kepala kantor untuk diklarifikasi.

“Menanggapi demo di Banyuwangi dari masyarakat, Pak Budiono sudah saya panggil ke kanwil dalam rangka klarifikasi. Saya beri arahan, bahwa pelayanan harus berstandar pada Peraturan Kepala Badan (Perkaban) Nomor 1 tahun 2010 tentang Standar Operasional Pelayanan Pertanahan (SOPP). Apabila ada yang kurang dari persyaratan tersebut di lapangan, itu harus dikembalikan kepada bersangkutan melalui surat secara resmi. Kalau memang tidak ada yang kurang harus segera diselesaikan dengan baik. Hal ini saya tekankan kepada Pak Kakan Kabupaten Banyuwangi agar supaya betul betul dilaksanakan dengan baik,” pungkas Jonahar.

Terpisah, Kakantah Banyuwangi Budiono dikonfirmasi terkait soal demo mengatakan, apa yang terjadi di Banyuwangi sudah dilaporkan ke Kakanwil BPN Jatim.

“Semua sudah saya maping, dan seperti yang disarankan Pak Kakanwil, bahwa di Banyuwangi ada sekitar 6.000 sampai 7.000 permohonan sudah dijalankan sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar Budiono.

Menurutnya, semua berkas pertama kali yang masuk selalu dilakukan proses klarifikasi alas hak agar tidak terjadi persoalan di kemudian hari. Ia berharap untuk pengurusan sertifikat bertujuan agar masyarakat tidak dirugikan di belakang hari.

“Semuanya perlu diklarifikasi, mau tidak mau masyarakat juga perlu tahu seperti apa proses penerbitan sertigikat miliknya.  Mulai dari awal dan sampai kita terbitkan sertifikat. Tapi di beberapa proses yang ada sudah kami laporkan, dan di berkas inilah (bermasalah,red) masyarakat sudah berkeinginan baik. Namun, ada beberapa yang tidak sesuai dengan alas hak. Itu perlu kita kaji lagi, jangan sampai masyarakat sudah benar, kemudian karena kepengurusan oleh oknum jadi masyarakat yang dirugikan kemudian hari,” pungkasnya. (HUM/CAK)

Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ad imageAd image

BERITA TERKINI

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Program Makan Bergizi Gratis Prabowo Menarik Perhatian Gedung Putih
3 Februari 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah
3 Februari 2026
Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka
3 Februari 2026
Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja
3 Februari 2026
Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun
3 Februari 2026
Ad imageAd image

TERPOPULER

Kaesang Pangarep Umumkan Tujuh Kader Baru PSI saat Rakernas di Makassar
1 Februari 2026
Sarwendah Serahkan Bukti 2 Putrinya Anak Kandung Ruben Onsu ke Polisi
1 Februari 2026
KPK Ungkap Pengepul Uang Pemerasan Sudewo Pejabat Pemkab Pati
1 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Siap Kerja Keras Menangkan PSI pada Pemilu 2029
1 Februari 2026

Baca Berita Lainnya:

Hukum

Polisi Selidiki Asal-usul Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah

Hukum

Bahar bin Smith Tersangka yang Tak Disangka-sangka

Hukum

Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim Terkait Dugaan Penghinaan Adat Toraja

Pemerintahan

Prabowo Nilai Pengelolaan BUMN Tidak Efisien, Danantara Kelola Aset Negara US$ 1 Triliun

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?