MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

Dapur MBG Disidak BGN Usai Video Joget Mitra Viral, SPPG Disuspend

Publisher: Redaktur 26 Maret 2026 2 Min Read
Share
BGN menyidak dapur MBG usai video joget mitra viral dan menemukan pelanggaran teknis.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Video mitra MBG berjoget di dapur SPPG viral hingga BGN menyidak lokasi dan menyuspend operasional karena pelanggaran teknis, Selasa 24 Maret 2026.

Aksi pria yang berjoget di dalam dapur dengan latar logo BGN menuai kritik dari netizen setelah video tersebut beredar luas di media sosial.

Selain itu, pria tersebut sempat membalas komentar dengan menyebut pendapatan dari program mencapai Rp 6 juta per hari.

“Yang jelas kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian,” ujar Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang.

Ia juga menyoroti aktivitas di dapur tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Baca Juga:  Legislator NasDem Desak Kasus Keracunan MBG Bandung Barat Diusut Tuntas

“Mengapa harus overacting seperti itu, apalagi ada konten yang dibuat di dalam dapur tanpa APD,” ujarnya.

Sementara itu, BGN melalui Direktorat Pemantauan dan Pengawasan telah memberikan teguran keras kepada pemilik SPPG tersebut.

Menurutnya, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran petunjuk teknis pada dapur tersebut.

“Kebetulan setelah dicek dapurnya ternyata layout-nya salah dan IPAL-nya tidak benar, jadi kita suspend,” katanya.

BGN juga mengungkap bahwa mitra tersebut memiliki tujuh SPPG, namun baru satu yang beroperasi.

“Ini bukan bisnis ya. Ini adalah program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak,” tegasnya.

Selain itu, sidak langsung dilakukan oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Brigjen Doni Dewantoro yang menemukan alur dapur tidak sesuai standar.

Baca Juga:  BGN Bantah Isu Mitra SPPG Untung Bersih Rp 1,8 Miliar per Tahun

“Seharusnya dari ompreng ke tempat packing tidak melewati loading area karena itu area kotor,” ujarnya.

Pemilik SPPG tersebut kemudian menerima arahan untuk melakukan perbaikan tata letak dapur.

Sementara itu, pemilik SPPG Hendrik Irawan telah menyampaikan permohonan maaf atas aksi yang viral tersebut.

“Saya memohon maaf kepada netizen dan tidak ada tujuan melecehkan program Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan bahwa Rp 6 juta per hari merupakan insentif, bukan keuntungan dari jatah makanan program.

“Saya juga mohon maaf kepada Bapak Presiden selaku pimpinan tertinggi,” katanya. HUM/GIT

TAGGED: BGN, dapur mbg, ipal dapur, joget dapur, juknis mbg, MBG, mitra mbg, Program Gizi, sidak bgn, SPPG, suspend sppg, Video Viral
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy1
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Duduk Perkara Korupsi Tambang Kalteng yang Menjerat Samin Tan
28 Maret 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara
28 Maret 2026
KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
28 Maret 2026
Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi
28 Maret 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Kejaksaan

Jejak ‘Crazy Rich’ Samin Tan: Dulu Lolos Kasus di KPK, Kini Tersangka Kejagung

Korupsi

Eks Sekretaris MA Nurhadi Minta Dibebaskan dari Tuntutan 7 Tahun Penjara

Korupsi

KPK Minta Maaf atas Pengalihan Status Tahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas

Hukum

Eks Sekretaris MA Nurhadi Tantang Jaksa Sumpah Mubahalah Hadapi Dakwaan Gratifikasi

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?