MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Hukum
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Seni Budaya
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Indeks
MemoIndonesia.co.id
  • Beranda
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Ekbis
  • Hukum
  • Gaya Hidup
  • Foto
  • Indeks
Search
  • Kategori Berita
    • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Pendidikan
    • Ekbis
    • Seni Budaya
    • Olahraga
    • Religi
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
  • Link Terkait
    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Kontak
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Have an existing account? Sign In
Follow US
Copyright 2023 - MemoIndonesia.co.id

KPK Kembalikan Yaqut Cholil Qoumas ke Rutan setelah Tahanan Rumah

Publisher: Redaktur 25 Maret 2026 2 Min Read
Share
Yaqut Cholil Qoumas tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk kembali menjalani tahanan rutan.
Ad imageAd image

JAKARTA, Memoindonesia.co.id – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjalani tahanan di rutan KPK setelah sempat menjadi tahanan rumah sejak Kamis 19 Maret 2026.

Yaqut mengaku bersyukur bisa bertemu orang tua pada momen Lebaran dan menyebut pengalihan status tahanan itu atas permohonan keluarganya.

Status Yaqut sebagai tahanan rumah memicu respons publik dan sorotan dari eks penyidik KPK serta organisasi masyarakat.

“Alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” ujar Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani tahanan rutan.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai pengalihan status tahanan Yaqut menimbulkan citra negatif bagi KPK di mata publik.

Baca Juga:  KPK OTT Pegawai Pajak di Kantor Pajak Jakarta Utara

“Walau akhirnya KPK mencabut status tahanan rumah dan mengembalikan Yaqut ke rutan, namun nasi sudah menjadi bubur, kecaman terhadap KPK marak di pemberitaan dan sosial media,” kata Yudi, Selasa 24 Maret 2026.

Yudi menekankan bahwa KPK perlu menempatkan koruptor di rutan sebagai efek jera dan mempercepat penanganan kasus agar transparansi tercapai.

“Sebenarnya bukan hal yang sulit jika Dewas KPK proaktif menginvestigasi pengalihan tahanan dan memanggil penyidik serta pimpinan terkait untuk mendapatkan gambaran utuh,” tambahnya.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk ‘satire’ piagam penghargaan ke KPK terkait pengalihan status Yaqut menjadi tahanan rumah.

Baca Juga:  Upeti Dolar Tambang Batu Bara untuk Mantan Bupati Kutai Kartanegara

“Hari ini saya mengirimkan lima banner piagam penghargaan kepada KPK. Selamat atas pemecahan rekor pengalihan penahanan rumah orang istimewa,” ujar Boyamin, Selasa 24 Maret 2026.

Boyamin berharap spanduk itu menjadi pengingat bagi KPK untuk tidak mengulang keputusan serupa yang menuai kritikan publik.

KPK menanggapi aksi MAKI secara positif. Juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebutnya sebagai ekspresi publik yang diterima dengan baik dan mencerminkan perhatian masyarakat terhadap proses penegakan hukum.

“KPK menempatkan masyarakat sebagai mitra strategis dalam pemberantasan korupsi untuk memastikan setiap proses berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Budi. HUM/GIT

Baca Juga:  KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo, Sita Dokumen Terkait Pajak
TAGGED: Boyamin Saiman, Budi Prasetyo, KPK, lebaran, MAKI, pengalihan status, permohonan keluarga, publik kritis, Rutan KPK, tahanan rumah, Yaqut Cholil Qoumas, yudi purwomo harahap
Share this Article
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Print
What do you think?
Love0
Sad0
Happy0
Sleepy0
Angry0
Wink0
Leave a comment

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERKINI

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
14 Mei 2026
Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Bocah SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang
14 Mei 2026
Imigrasi Semarang menggelar sosialisasi strategis terkait Global Citizen of Indonesia (GCI), Golden Visa, hingga pembaruan sistem E-Visa
E-Visa Dirombak, Golden Visa Digenjot: Imigrasi Semarang Gaspol Bekali Stakeholder Hadapi Era Baru Keimigrasian”
13 Mei 2026
Eks Konsultan Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Meski Tak Terima Uang
13 Mei 2026
Ad imageAd image

NASIONAL

Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara
14 Mei 2026
Bocah SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang
14 Mei 2026
Eks Konsultan Nadiem Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Meski Tak Terima Uang
13 Mei 2026
Nadiem Makarim Jalani Tahanan Rumah, Kejagung Pasang Gelang Detektor
13 Mei 2026
Ad imageAd image

Baca Berita Lainnya:

Korupsi

Jaksa Tuntut Nadiem Makarim Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Korupsi

Nadiem Makarim Bersyukur Jadi Tahanan Rumah Usai Dituntut 18 Tahun Penjara

Peristiwa

Bocah SD Tewas Tertimpa Patung di Museum Ranggawarsita Semarang

Imigrasi Semarang menggelar sosialisasi strategis terkait Global Citizen of Indonesia (GCI), Golden Visa, hingga pembaruan sistem E-Visa
Imigrasi

E-Visa Dirombak, Golden Visa Digenjot: Imigrasi Semarang Gaspol Bekali Stakeholder Hadapi Era Baru Keimigrasian”

MemoIndonesia.co.id

Memo Indonesia adalah media online yang menyajikan beragam informasi dari seluruh sudut nusantara.

Quick Links
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
About US
  • Kontak
  • Tentang Kami
  • Karir
  • Redaksi

Copyright 2023 – MemoIndonesia.co.id

Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?